DISKOMINFO MUBAR, GO. ID Pada hari Kamis tanggal 25 Mei 2023 bertempat di Balai Desa Marobea Kecamatan Sawerigadi telah diselenggarakan Konsultasi Publik Penyusunan Dokumen Anaslisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) kawasan Perkantoran Bumi Praja Laworoku. Acara ini diaelenggarakan oleh konsultan pelaksana dalam hal ini Universitas Haluoleo (UHO) yang dibuka secara resmi oleh Dr. Bahri, S.STP, M.Si selaku PJ Bupati Muna Barat.
Hadir dalam acara tersebut antara lain Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kab. Muna Barat selaku pemrakarsa, Kadis Pekerjaan Umum dan Tata Ruang, Kadis Perumahan, Kadis Kesehatan, perwakilan OPD antara lain Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Kominfo, utusan dari Kecamatan Sawerigadi, dari unsur Desa antara lain Kepala desa Marobe, Kades Lakalamba, Kades Laworo, Kades Kampobalano serta tokoh masyarakat di 4 desa terdampak.
Berdasarkan Peraturan Pemerintah No. 22 Tahun 2021, dalam penyusunan AMDAL masyarakat yang terdampak proyek harus dilibatkan. Salah satu media pelibatan masyarakat adalah konsultasi publik. Konsultasi publik merupakan sarana penyampaian informasi dan komunikasi terkait proyek dengan masyarakat. Konsultasi publik juga merupakan upaya menjamin transportasi dan akuntabilitas kepada masyarakat.
Dalam sambutannya Dr. Bahri mengatakan bahwa tujuan konsultasi publik ini tujuannya memastikan masyarakat mendapatkan informasi mengenai rencana usaha atau kegiatan yang akan berdampak bagi lingkungan, masyarakat juga diminta menyampaikan saran, pendapat, tanggapan serta terlibat aktif didalam proses pengambilan keputusan terkait rekomendasi layak atau tidak layak nya dampak bagi lingkungan kita. Kita berkumpul disini saya mohon masyarakat, tokoh-tokoh kita berikanlah saran pendapat terbaik agar terwujud mimpi kita bersama membangun kota Laworoku yang terintegrasi tanpa mengesampingkan lingkungan kita.
Dr. Bahri juga mengajak kepada seluruh masyarakat untuk mendukung proyek ini jangan ada yang menghalang-halangi apabila ada permasalahan dibicarakan bersama-sama.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Muna Barat sebagai pemrakarsa menyampaikan bahwa penetapan lokasi perkantoran di Desa Lakalamba Kecamatan Sawerigadi merupakan kebijakan untuk pengembangan kawasan perkotaan serta untuk mempermudah dan mempercepat pelayanan kepada masyarakat. Beliau juga meminta dukungan masyarakat 4 desa Desa Lakalamba, Desa Marobea, Desa Laworo dan Desa Kampobalano agar rencana ini dapat berjalan dengan lancar.
Lebih lanjut Kepala Dinas Lingkungan Hidup Edi menyatakan bahwa Lokasi perkantoran Bumi Praja laworoku seluas 100,7 Ha namun yang akan di AMDAL kurang lebih 96,7 hektar karena sebelum nya seluas 4 ha untuk lokasi Kantor Bupati dan DPRD sudah dilakukan UKL-UPL. Analisis Masalah Dampak Lingkungan (AMDAL) ini akan dilaksakan dengan pola Swakelola oleh Pusat pengkajian Lingkungan Hidup (PPLH) Universitas Haluoleo (UHO).
Dari pelaksana AMDAL dalam hal ini PPLH-UHO sebagai Ketua/ Penananggung Jawab : Prof Dr. La ode Muhammad Safuan, SP, MP beserta team yang dibantu beberapa tenaga ahli dalam paparannya tujuan penyusunan AMDAL yaitu untuk mengidentifikasi kegiatan-kegiatan yang diperkirakan akan menimbulkan dampak penting bagi lingkungan hidup, mengidentifikasi komponen-komponen lingkungan yang akan terkena dampak, memperkirakan dan mengevaluasi dampak penting yang terjadi dan merumuskan Rencana Pengelolaan Lingkungan (RKL) dan Rencana Pemantauan Lingkungan (RPL).
“Dengan dilakukan kajian AMDAL ini dampak negative dapat diminimalkan dan dampak positif dapat dimaksimalkan disetiap tahapan pengerjaan nya mulai dari tahapan pra kontruksi dalam hal ini sosialisasi, tahapan konstruksi sampai tahapan operasi” kata Safuan.
Kemudian acara dilanjutkan dengan diskusi 2 arah untuk mendengarkan saran, masukan, tanggapan dari peserta yang dipandu oleh Pelaksana Kegiatan/ Kepala PPLH-KSE juga sebagai anggota tim penyusun/ Bidang Sosial Ekonomi, Iskandar, SP, M.Si, Ph.D. Pada kesempatan ini seluruh warga masyarakat dari empat desa yakni Desa Marobea, Desa Lakalamba, Desa Laworo dan Desa Kampobalano memberi apresiasi dan antusias dengan kegiatan ini. Mereka mengharapkan dampak negative lebih diminimalisir dan mengharapkan agar dalam pembangunan kompleks Perkantoran nanti melibatkan warga setempat.
Sumber : Tim liputan Diskominfo (RT)
Penulis/editor : Kabid Opini (Wd.Rahmatia, SP)
Penanggung Jawab : Kadis Kominfo (Al Rahman, S.Pd., M.Si)