KOMINFO. MUNA BARAT. GO. IDÂ Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kabupaten Muna Barat bekerjasama dengan Inklusi Aisyiyah Muna Barat menyelenggarakan workshop Rencana Aksi Daerah Pencegahan Perkawinan Anak. Kegiatan berlangsung di ruang rapat Dinas Komifo Muna Barat pada Kamis (12/10/2023).
Workshop ini merupakan kali ke dua setelah workshop pertama pada tanggal 21 September 2023. Penyelenggaraan workshop merupakan aksi nyata guna mewujudkan Rencana Aksi Daerah Pencegahan Perkawinan Anak yang akan digalakkan pada tahun 2024-2029.
Kegiatan ini merupakan implementasi kewajiban pemerintah terhadap perlindungan anak sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2019 . Workshop diahadiri oleh Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A), Kepala OPD Dinas terkait, Pimpinan Daerah Aisyiyah Muna Barat, serta Tim Koordintaor Program Inklusi Aisyiyah Muna Barat.
Dalam sambutannya, Kepala DP3A Kabupaten Muna Barat, Takari Abdullah menyampaikan apresiasi kepada pihak-pihak yang terus mengawal langkah pemerintah dalam upaya pencegahan perkawinan anak. Harapannya, melalui kegiatan workshop tercipta rumusan program-program yang lebih terarah dan dapat dilaksanakan dengan baik.
“Sebagai kepala dinas, saya menyambut baik dan berterima kasih kepada hadirin dan ‘Aisyiyah yang terus konsisten bekerja sama dengan pemerintah kabupaten untuk mengawal hal-hal yang merugiakan perempuan dan anak.” ungkapnya.
Workshop juga dihadiri secara daring oleh Pimpinan Pusat ‘Aisyiyah, Heny Hikmawati SE dan Fasilitator Kabupaten Layak Anak Sulawesi Tenggara, Arsyaidar Habri, SKM., M.Kes. Heny Hikmawati memberikan arahan terkait pengisian Matrik Rencana Aksi Daerah Pencegahan dan Penanganan Perkawinan Anak Periode 2024-2029.
Selanjutnya, Arsyaidar Habri memaparkan materi terkait peran multipihak dalam upaya pencegahan perkawinan anak berbasis strategi nasional di Provinsi Sulawesi Tenggara. Terdapat 5 strategi yang dilakukan oleh pemerintah provinsi dalam pencegahan perkawinan anak yakni optimalisasi kapasitas anak, lingkungan yang mendukung PPA, aksesibilitas dan perluasan layanan, penguatan regulasi dan kelembagaan, serta penguatan koordinasi pemangku kepentingan.
Kelima strategi kemudian dibahas lebih detail dalam sesi diskusi yang dipandu oleh Ayu Soraya. Sesi diskusi menjadi ajang mengemukakan gagasan oleh pihak-pihak terkait. Perwakilan dari Kementerian Agama Muna Barat, Dinas Sosial, BAPPEDA, Dinas Pendidikan, Dinas Sosial, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, Dinas Kominfo, Desa, dan Lembaga Adat memaparkan aksi nyata yang akan dilaksanakan dalam upaya pencegahan perkawinan anak.
Suasana kondusif berlangsung hingga akhir kegiatan. Lima strategi yang dibahas pada sesi diskusi dijabarkan dalam poin-poin kegiatan. Masing-masing OPD dan stakeholder bertanggungjawab dan siap bekerjasama menyukseskan Rencana Aksi Daerah Pencegahan Perkawinan Anak periode 2024-2029.
Sumber : Tim Liputan Diskominfo Mubar
Penulis : Staf Kominfo (Wa Ode Hasrana, A.Md)
Editor : Kabid Pengelolaan Opini dan Aspirasi Publik (Wa Ode Rahmatia, SP)
Penanggung jawab : Kadis Kominfo (Al Rahman, S.Pd, M.Si)