KOMINFO. MUNA BARAT. GO. ID Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2024 di Kabupaten Muna Barat mendapatkan nilai 93,46 dari Ombudsman RI. Hal ini membawa Muna Barat masuk dalam kategori A atau Rapor Hijau. Penilaian dilakukan pada enam lokus yakni DPM-PTSP, Dinas Pendudukan dan Catatan Sipil, Dinas Pendidikan, Dinas Sosial, Puskesmas Guali, dan Puskesmas Wuna.
Hasil penilaian diserahkan secara langsung Kepala Perwakilan Ombudsman Sultra Mastri Susilo kepada pimpinan OPD terkait di Kantor Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Sulawesi Tenggara pada Rabu (12/3/2025). Bupati Muna Barat Laode Darwin bersama Sekretaris Daerah LM Husein Tali turut hadir dalam kegiatan tersebut. Dalam sambutannya, Laode Darwin mengungkapkan bahwa upaya peningkatan kualitas pelayanan publik di Kabupaten Muna Barat terus dilakukan dengan serius hingga mampu meningkatkan hasil dari tahun ke tahun.
Bupati menyampaikan apresiasi kepada perwakilan Ombusdman Sulawesi Tenggara atas bimbingan yang diberikan kepada OPD terkait pemenuhan standar layanan serta kualitas petugas layanan. Laode Darwin berharap Tahun 2025 perwakilan Ombudsman Sulawesi Tenggara masih bersedia mendampingi Muna Barat melalui Workshop Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik dan Workshop Pengelola Pengaduan.
“Harus kami akui bahwa pendampingan yang dilakukan oleh Ombudsman kepada OPD sasaran penilaian menjadi faktor yang paling besar pengaruhnya karena menjadi acuan kami dalam melakukan pembenahan dan persiapan. Semoga tahun ini, Ombudsman masih bersedia mendampingi kami,” ujarnya
Di masa kepemimpinannya saat ini, Laode Darwin memiliki komitmen untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik melalui beberapa program strategis. Program strategis tersebut antara lain penyelesaian pembangunan Kantor Bupati, Kantor DPRD, serta Mal Pelayan Publik yang bertujuan untuk memaksimalkan pelayanan kepada masyarakat.