KOMINFO MUNA BARAT. GO. ID Pemerintah Kabupaten Muna Barat dipimpin oleh Pj Bupati Muna Barat melakukan lawatan ke Kantor Pusat Maskapai Lion Air pada Rabu (02/08/2023). Lawatan tersebut dalam rangka menginisiasi dukungan konektivitas dan permintaan tambahan rute penerbangan di Bandar Udara Sugimanuru.
Pj Bupati Muna Barat bersama Sekretaris Daerah, Kepala Dinas Perhubungan, Kepala BPBD serta Kepala UPB Bandara Sugimanuru diterima oleh Manajer Area Indonesia Barat, Muhammad Helmi. Bertempat di Lion Air Tower, para stakeholder membincangkan kondisi terkini transportasi udara di Muna Barat.
Di awal pertemuan tersebut, Dr. Bahri memaparkan 6 arahan Kementerian Dalam Negeri kepada pemerintah daerah terkait transportasi udara. Arahan pertama, pemda diminta untuk ikut serta dalam upaya menstabilkan harga tiket. Kedua, pemda diminta memberikan subsidi kepada penyedia jasa transportasi angkutan. Sedangkan pada arahan ketiga, pemda diharapkan ikut serta dalam mempromosikan atau memasarkan rute-rute penerbangan yang ada di wilayahnya.
Selanjutnya poin keempat, pemda diminta menerbitkan surat edaran agar mendukung dan mendorong partisipasi semua komponen masyarakat untuk menggunakan transportasi udara serta meminta forkopimda, pemda dan swasta berkomitmen untuk melaksanakan perjalanan dinas, bisnis, wisata dan usaha lainnya dengan mengutamakan penggunaan transportasi udara. Kemudian arahan kelima yaitu pemda mendukung penyiapan lahan dan sarana prasarana. Terakhir, pemda diminta melakukan upaya koordinasi dengan pihak pertamina dalam rangka menstabilkan harga avtur.
Arahan tersebut dikuatkan dengan keluarnya surat edaran Dirjen Perhubungan Udara atas nama Menteri Perhubungan kepada para Gubernur dan para Bupati/Wali Kota Nomor AU.001/1/1 PHB 2022pada tanggal 11 Agustus 22. Surat edaran tersebut berisi instruksi untuk melakukan dukungan konektivitas transportasi udara.
Selanjutnya, Dr. Bahri mengajukan permintaan tambahan rute penerbangan dari Bandara Sugimanuru ke Bandara Haluoleo. Hal ini melihat tingginya angka mobilisasi masyarakat dari Muna ke Kendari maupun sebaliknya.
Menanggapi paparan tersebut, Muhammad Helmi menjelaskan perihal perubahan jadwal penerbangan Wings Air. Maskapai yang merupakan bagian dari Lion Group ini sebelumnya melayani rute Makassar-Muna Barat-Makassar sebanyak 3 kali seminggu. Namun, kini penerbangan hanya dapat dilakukan satu kali dalam seminggu.
Hal tersebut merupakan imbas atas ketidakpastian jumlah penumpang dalam setiap penerbangan sehingga pihak Lion Group melakukan efisiensi dengan menghentikan operasi pada hari dimana tingkat keterisian penumpang rendah. Selanjutnya, kepastian penerbangan Wings Air memerlukan jaminan block seat sebanyak 50 seat dalam satu rangkaian penerbangan dengan harga terkini pasca naiknya harga avtur.
Berdasarkan penjelasan Muhammad Helmi, Pemkab Muna Barat mengajukan beberapa usulan kerjasama. Pertama, model pembiayaan. Terdapat 2 model pembiayaan yang ditawarkan yaitu model non stimulus/insentif dan model stimulus/insentif.
Model stimulus artinya Forkopimda dan semua stakeholder berkomitmen melaksanakan perjalanan dengan menggunakan transportasi udara. Sedangkan model stimulus adalah pemda memberikan subsidi Biaya Operasi Pesawat (BOP) dengan menjamin sejumlah tertentu tempat duduk yang terjual (block seat).
Kedua, menentukan jumlah seat minimum untuk setiap trip/sektor. Ketiga, menentukan jaminan seat pada trip tunggal (one way/satu arah) atau trip gabungan (pulang/pergi).
Usulan keempat, pemda dan pihak maskapai menyepakati besaran tarif yang akan digunakan sebagai harga satuan subsidi. Kelima, menyepakati jumlah frekuensi penerbangan. Keenam, menyepakati besaran jaminan deposit dan besaran top up (tambahan jaminan deposit). Ketujuh, melakukan rekonsiliasi data manifest terhadap data aktual passanger board.
Berdasarkan pembahasan dan penjelasan dari masing-masing pihak, terjadi kesepakatan bahwa pihak Lion Air akan menghitung kembali metode simulasi perhitungan penerbangan. Selanjutnya, Lion Air akan menghubungi pemerintah Kabupaten Muna Barat untuk kembali bertemu setelah tanggal 17 Agustus 2023.
Paralel, Pemda Muna Barat bersama Kepala UPB Sugimanuru akan menginisiasi rapat bersama 3 (tiga) pemda pengguna Bandara Sugimanuru. Pemerintah daerah yang dimaksud yakni Kabupaten Muna, Kabipaten Muna Barat, Kabupaten Buton Tengah, dan Kab Buton Utara. Rapat ini bertujuan untuk mengkoordinasikan kebijakan dukungan konektivitas transportasi udara.
Sumber : Tim liputan Diskominfo
Penulis : Staf Kominfo (Wd. Hasrana, A.Md)
Editor : Kabid Peng. Opini & Aspirasi Publik (Wd.Rahmatia, SP)
Penanggung Jawab : Kadis Kominfo (Al Rahman, S.Pd., M.Si)