DISKOMINFO MUBAR. GO. ID Roda pemerintahan akan bergerak kondusif manakala unsur-unsur didalamnya mampu bersinergi. Hal inilah yang terus dipupuk oleh Dr. Bahri, S.STP, M.Si selaku punggawa pemerintahan Kabupaten Muna Barat. Salah satu bentuk sinergi yang digalakkan yaitu pemberian hibah kepada perangkat-perangkat pemerintahan yang membutuhkan.
Aula Kantor Bupati Muna Barat menjadi saksi terlaksananya langkah tersebut pada Kamis (27/10/2022). Bahri atas nama Pemerintah Daerah Muna Barat menandatangani MoU perjanjian hibah bersama perwakilan dari Kodim 1416 Muna, Polres Muna, KPUD Muna Barat, dan Bawaslu Muna Barat.
Penandatanganan perjanjian tersebut merupakan implementasi atas Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2012 tentang hibah daerah. Secara jelas pada pasal 1 termaktub bahwa pemberian hibah dilakukan melalui perjanjian.
Adapun bentuk hibah yang diberikan berupa dana dan mobiler. Kodim 1416 Muna mendapatkan hibah berupa kendaraan dinas. Institusi Kepolisian menerima hibah dalam bentuk pembangunan Kantor Polres Muna Barat dan laptop untuk seluruh Polsek di Wilayah Muna Barat. Adapun Komisi Pemilihan Umum (KPU) hibah yang didapatkan berupa uang tunai sebesar Rp 500 juta. Sedangkan Bawaslu, diberikan hibah barang berupa kendaraan operasional.
Pemberian hibah merupakan upaya pemerintah agar pelayanan yang diberikan oleh masing-masing instansi semakin maksimal. Hal tersebut pada akhirnya akan berdampak signifikan terhadap tingkat kepuasan masyarakat atas pelayanan publik yang didapatkan.
“Kita berharap dengan adanya naskah perjanjian hibah ini dapat memberikan dampak signifikan terhadap pelayanan publik”. pungkas Bahri dalam sambutannya.