KOMINFO. MUNA BARAT. GO. ID Berdasarkan surat yang dikeluarkan oleh DPR RI Nomor B/5400/PW.01/04/2024, Komisi II DPR RI mengundang Gubernur seluruh provinsi di Indonesia untuk hadir secara fisik dalam Rapat Kerja dan rapat Dengar Pendapat bersama Menteri Dalam Negeri RI. Bertempat di Ruang Rapat Komisi II Gedung Nusantara DPR RI, rapat berlangsung selama 3 hari berturut-turut sejak 28-30 April 2025.
Selain para gubernur, Bupati/Walikota se-Indonesia juga diundang untuk hadir secara daring melalui zoom meeting. Kabupaten Muna Barat yang mendapatkan jadwal pada Rabu (30/4/2025), diwakili oleh Wakil Bupati Ali Basa dan Sekretaris Daerah LM Husein Tali. Terdapat empat topik yang menjadi fokus pembahasan rapat yakni penyelenggaraan pemerintah daerah, dana transfer pusat ke daerah, BUMD dan BULD, serta pengelolaan kepegawaian.
Dalam rapat tersebut, Gubernur Sulawesi Tenggara Andi Sumangerukka memaparkan kondisi terkini beserta masalah-masalah yang terjadi di wilayah yang dipimpinnya. Sosok yang akrab disapa ASR ini menjelaskan bahwa wilayah Bumi Anoa yang terdiri dari 70 % kepulauan dan 30 % daratan menunjukkan tentang besarnya potensi kelautan yang dimiliki.
“Kalau liat dari ciri seperti ini, kekayaan Sulawesi Tenggara itu adanya dilaut. Bukan di nikel.” ujarnya
Lebih lanjut ASR mengingatkan bahwa 10-15 tahun kedepan nikel di Sulawesi Tenggara diperkirakan habis dan akan menyebabkan kondisi yang konstan. Oleh sebab itu, purnawirawan TNI ini memaparkan langkah strategis yang harus disiapkan seperti hilirisasi perikanan, pertanian, dan pengembangan Sumber Daya Manusia (SDM).
Selanjutnya ASR memaparkan capaian 5 indikator makro Provinsi Sulawesi Tenggara. Indeks Pembangunan Manusia pada tahun 2024 sebesar 73,62; tingkat kemiskinan 11,21; tingkat pengangguran terbuka 3,09; pertumbuhan ekonomi 5,40; dan GINI ratio sebesar 0,365. Indikator ini membawa Sulawesi Tenggara berada di urutan ke 23 dari 34 provinisi dengan skor 2,81 dan status kinerja SEDANG pada hasil Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintah Daerah (EPPD) tahun 2024 terhadap LPPD Tahun anggaran 2023.
Terkait Dana Transfer, ASR menyoroti tentang ketergantungan yang tinggi pada dana pusat. Berdasarkan data kapasitas fiskal daerah APBD Provinsi Sulawesi Tenggara Tahun Anggaran 2025, pendapatan daerah sebesar Rp.5,009 triliun yang terdiri dari PAD Rp.1,706 triliun dan pendapatan transfer senilai Rp.3,302 triliun. Hal ini menyebabkan Kemendagri menilai kapasitas fiskal Provinsi Sulawesi Tenggara berada pada kategori fiskal lemah.
“Ironis, daerah kaya tapi ketergantungan dengan pusat itu 65 %. Kita punya kekuatan daerah hanya 34 %. Posisi sekarang saja seperti itu, bagaimana 15 tahun lagi?” tanyanya
Andi Sumangerukka menyebutkan bahwa kondisi fiskal lemah disebabkan oleh pengelolaan PAD yang tidak maksimal. ASR bertekad dalam dua tahun masa kepemimpinannya, dana transfer 65% akan turun menjadi 30 %. Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara akan lebih tegas dalam mengatur tata kelola kerjasama dengan perusahaan-perusahaan yang beroperasi di Bumi Anoa. Gubernur menyebutkan bahwa jika setiap perusahaan menyelesaikan kewajibannya, Sultra tidak akan ketergantungan lagi pada dana transfer.
“Kalau itu semua kewajibannya diselesaikan, maka Sulawesi Tenggara tidak akan lagi ketergantungan. Kalau saya hitung-hitung, minimal dapat saja 600-700 milyar maka semua kewenangannya akan jalan. Infrastruktur dan kewenangan provinsi akan selesai. Insya Allah saya akan tegas walaupun nanti pasti saya akan diprotes.” sambungnya
Selanjutnya, ASR menjabarkan tentang Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) dan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD). Di Sulawesi Tenggara terdapat 14 BUMD yang terdiri dari 13 BUMD jasa keuangan dan 1 BUMD bidang aneka usaha yaitu Perumda Utama Sultra. Sedangkan BLUD sebanyak 28 yang terdiri dari 3 rumah sakit dan 25 sekolah.
Masalah utama yang dialami yaitu belum seluruhnya SMKN menerapkan pola tata kelola BLUD dikarenakan masih belum memenuhi syarat antara lain jumlah siswa yang tersedia belum terpenuhi. Tindak lanjut yang akan dilakukan pemerintah adalah menjalin koordinasi ke Pemerintah Pusat berkaitan dengan sarana dan prasarana pada sekolah yang belum memenuhi syarat tersebut.
Poin terakhir yang dipaparkan oleh Gubernur Sulawesi Tenggara adalah tentang kepegawaian. Tahun 2025 jumlah ASN di Sultra sebanyak 17.385 orang yang terdiri dari 11.803 PNS dan 5.582 PPPK. Untuk usulan CPNS dalam rentang 2024-2028, Kemenpan-RB menyetujui 1.509 formasi CPNS yang terdiri dari 1.067 tenaga teknis dan 442 tenaga kesehatan serta 5.988 formasi PPPK dengan rincian 981 tenaga guru, 4.305 tenaga teknis, dan 702 tenaga kesehatan.