Peningkatan Kerjasama Hukum: Pemkab Muna Barat dan Kejaksaan Negeri Muna Tandatangani MoU

bagikan :

Share on whatsapp
WhatsApp
Share on facebook
Facebook
Share on telegram
Telegram
Share on email
Email
Share on print
Print

KOMINFO. MUNA BARAT. GO. ID Pemerintah Kabupaten Muna Barat dan Kejaksaan Negeri Muna resmi menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) yang bertujuan untuk memperkuat kerjasama dalam penanganan masalah hukum perdata dan tata usaha negara. Acara penandatanganan yang berlangsung di Aula Kantor Kejaksaan Negeri Muna pada Senin, 16 Juni 2025, ini dihadiri oleh sejumlah pejabat Pemkab Muna Barat dan pejabat fungsional Kejari Muna.

Penandatanganan MoU ini dilakukan oleh Bupati Muna Barat, La Ode Darwin, yang mewakili Pemerintah Kabupaten Muna Barat, dan Kepala Kejaksaan Negeri Muna, Robin Abdi Ketaren, mewakili Kejaksaan Negeri Muna. Acara ini merupakan langkah strategis dan penting dalam meningkatkan sinergi antara Pemerintah Kabupaten Muna Barat dan Kejaksaan Negeri Muna, khususnya dalam penanganan berbagai permasalahan hukum yang dihadapi oleh pemerintah daerah.

Dalam sambutannya, Bupati Muna Barat, La Ode Darwin, menyampaikan, “Penandatanganan kesepakatan bersama ini merupakan momentum yang baik sebagai langkah tepat dan strategis bersama dalam meningkatkan efektivitas penegakan hukum, sebagai sarana untuk menjaga solidaritas dan mempererat hubungan antara Kejaksaan Negeri Muna dan Pemkab Kabupaten Muna Barat. Kami berharap kerjasama ini dapat berjalan dengan baik dan optimal, dan tentunya diperlukan komitmen setiap pihak secara terintegrasi agar tujuan dan cita-cita yang dibangun dalam kerjasama ini dapat terwujud.”

Bupati La Ode Darwin juga menegaskan bahwa kesepakatan ini diharapkan dapat memberikan dukungan hukum yang kuat dalam pelaksanaan pemerintahan daerah, serta meningkatkan transparansi dan akuntabilitas. Ia menambahkan, “Kerjasama ini akan menjadi payung hukum yang kuat dalam menjalankan roda pemerintahan dan masyarakat Kabupaten Muna Barat. Kami berharap kerjasama ini dapat memperkuat sinergitas antara eksekutif dan yudikatif dalam menyelesaikan berbagai permasalahan hukum yang mungkin timbul dalam pelaksanaan program pembangunan daerah.”

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Muna, Robin Abdi Ketaren, dalam paparannya mengungkapkan bahwa kerjasama ini akan mendukung berbagai program strategis Pemerintah Kabupaten Muna Barat. “Kerjasama pendampingan program strategis ini mendukung Asta Cita Program, di antaranya Program Makan Bergizi Gratis, Program Cetak Sawah dari Kementerian Pertanian, Program Peningkatan Layanan Kesehatan dari Kementerian Kesehatan, dan Program Tata Kelola, baik sebelum maupun setelah penanganan tindak pidana korupsi. Tujuannya agar setiap langkah kebijakan dalam pelaksanaan tetap berada dalam koridor hukum,” ujar Robin.

Kejari Muna juga berkomitmen untuk mendampingi Pemkab Muna Barat dalam berbagai aspek hukum, mulai dari penyelamatan aset daerah, pendampingan proyek strategis, penegakan kepatuhan terhadap regulasi, hingga penyelesaian sengketa yang merugikan negara. “Kami ingin tegaskan bahwa kerjasama ini bukan hanya sekedar simbolis atau seremonial, tetapi merupakan wujud nyata dari fungsi kejaksaan dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik, transparan, akuntabel, dan taat hukum,” tegasnya.

Robin Abdi Ketaren juga menambahkan bahwa kehadiran pengacara negara dalam mendampingi Pemkab Muna Barat dapat berfungsi sebagai perisai hukum sekaligus menunjang pelaksanaan berbagai program prioritas daerah. “Kerjasama ini juga merupakan ruang edukasi hukum, baik kepada jajaran aparatur sipil negara maupun masyarakat luas, untuk semakin memahami pentingnya kesadaran hukum dan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan sebagai fondasi dalam kehidupan berbangsa dan bernegara,” pungkasnya.

Dengan ditandatanganinya nota kesepahaman ini, diharapkan dapat tercipta sinergi yang semakin erat, konstruktif, dan bermanfaat bagi pembangunan daerah Muna Barat. Kejaksaan Negeri Muna siap mendukung secara profesional dan proporsional sesuai dengan kewenangan mereka, tanpa intervensi, tetapi hadir sebagai mitra strategis dalam berbagai penegakan hukum yang humanis dan berkeadilan.

Sumber : Tim liputan Diskominfo-SP
Penulis : Kabid Opini dan Aspirasi Publik (Wa Ode Rahmatia, SP)
Editor / Penanggungjawab : Kadis Kominfo (Al Rahman, S.Pd, M.Si)
Wa Ode Rahmatia

bagikan :

Share on whatsapp
WhatsApp
Share on facebook
Facebook
Share on telegram
Telegram
Share on email
Email
Profil Kepala Dinas

AL RAHMAN, S.Pd., M.Si

Kepala Dinas Kominfo

Informasi
Infografis
Instagram