KOMINFO. MUNA BARAT. GO. ID Pj Bupati Muna Barat hadiri rapat paripurna yang digelar oleh DPRD Muna Barat. Rapat yang digelar di Kantor DPRD Kabupaten Muna Barat pada Rabu (26/07/2023) membahas tentang Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS).
Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Muna Barat, Waode Siti Sariani Ilaihi. Dalam rapat berlangsung dengar pendapat terhadap empat fraksi yang hadir yakni Fraksi Golkar, Fraksi Nasdem, Fraksi Amanat Demokrasi Pembangunan Indonesia Raya, dan Fraksi Perjuangan Bangsa
Secara simbolis, Pj Bupati menyerahkan Dokumen Rancangan KUA-PPAS APBD Kabupaten Muna Barat Tahun Anggaran 2024 kepada Ketua DPRD Kabupaten Muna Barat. KUA-PPAS yang telah disusun oleh Pj Bupati akan menjadi acuan dalam proses penyusunan  Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2024.
Rancangan KUA-PPAS disusun berdasarkan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) dengan mengacu pada pedoman penyusunan APBD yang telah ditetapkan oleh Menteri Dalam Negeri. Hal ini mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019.
Sumber : Tim liputan Diskominfo
Penulis : Staf Kominfo (Wd. Hasrana, A.Md)
Editor : Kabid Peng. Opini & Aspirasi Publik (Wd.Rahmatia, SP)
Penanggung Jawab : Kadis Kominfo (Al Rahman, S.Pd., M.Si)