DISKOMINFO MUBAR. GO. ID Kementerian Dalam Negeri kembali mengamanatkan jalannya roda pemerintahan Kabupaten Muna Barat kepada Dr. Bahri, S.STP, M.Si. Hal ini merupakan simbol pengakuan atas prestasi kerja sang kepala daerah selama memimpin Bumi Laworoku.
Perpanjangan masa jabatan tertuang dalam Surat Keputusan (SK) Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor : 100.2.1.3-1199 Tahun 2023. Prosesi penyerahan SK berlangsung di Ruang Pola Kantor Gubernur Sulawesi Tenggara pada hari Jumat (26/5/2023). SK diserahkan oleh Pelaksana Harian (Plh) Sekda Sultra, Yuni Nurmalawati.
Perpanjangan masa jabatan menjadi wadah untuk melanjutkan agenda-agenda pemerintahan yang telah digodok oleh Bahri dalam satu tahun masa kepemimpinannya di Muna Barat. Sejak dilantik oleh Gubernur Sultra Ali Mazi, pada 27 Mei 2022 lalu, alumni STPDN 07 ini telah menorehkan prestasi baik ditingkat provinsi maupun nasional.
Prestasi tersebut berbuah beberapa penghargaan diantaranya Paritrana Award dengan predikat Terbaik I dari BPJS Ketenagakerjaan dan Penghargaan UHC tahun 2022 yang berasal dari Wapres Ma’ruf Amin.
Sumber : Tim liputan Diskominfo
Penulis : Staf Kominfo (WD Hasrana, A.Md)
Editor : Kabid Opini (Wd.Rahmatia, SP)
Penanggung Jawab : Kadis Kominfo (Al Rahman, S.Pd., M.Si)