Penjabat (Pj) Bupati Muna Barat (Mubar) menandatangani perjanjian kontrak kinerja sebagai tolok ukur dan bentuk bahan evaluasi terhadap kerja OPD.
Penandatanganan dilakukan disela-sela pelaksanaan apel gabungan Pemkab Mubar di halaman kantor bupati, Senin, (22/8/22).
Dikatakan PJ Bupati Bahri bahwa kesejahteraan yang telah diberikan Negara kepada ASN harus dibalas dengan kinerja yang baik.
“Hari ini kita tandatangani, agar kinerjanya jelas. Apa yang dikerjakan dan output yang dihasilkan apa,” ucapnya.
Dijelaskan Bahri, capaian kinerja yang masuk ke dalam kontrak kerja sudah tercantum dalam program APBD tahun 2022. Hal ini akan memberikan kemudahan kepada PJ Bupati dalam melakukan evaluasi kinerja terhadap ASN di Mubar.
“Tolok ukurnya capaian kinerja. Bukan karena kedekatan atau spoile sistem,” tegas Bahri.
Bahri berharap seluruh ASN baik itu pejabat eselon, pejabat administrator, pejabat pengawas maupun pejabat fungsional dan staf dapat meningkatkan kompetensinya, menguasai bidangnya, mengubah pola pikirnya dan budaya kerja, serta melakukan inovasi sesuai tugas pokok dan fungsinya.
Diungkapkannya, dalam waktu dekat dirinya akan melakukan reformasi birokrasi terhadap pejabat eselon dua.
“Setelah menata eselon dua saya akan banyak keluar daerah untuk mencari anggaran agar bisa masuk di Muna Barat. Termasuk pembangunan infrastruktur dan program lain. Kalau hanya APBD yang sekitar 700 Milyar, tidak sebanding dengan banyaknya program prioritas kebutuhan masyarakat,” tuturnya.