PJ Bupati Muna Barat Tanggapi Aspirasi Tenaga Kesehatan Non ASN

bagikan :

Share on whatsapp
WhatsApp
Share on facebook
Facebook
Share on telegram
Telegram
Share on email
Email
Share on print
Print

KOMINFO. MUNA BARAT. GO.ID Ratusan tenaga kesehatan non ASN tampak memadati Aula Kantor Bupati Muna Barat pada Senin (11/09/2023). Kehadiran rombongan ini guna menyampaikan aspirasi dan beberapa permasalahan yang dihadapi oleh tenaga medis non ASN di Muna Barat. Difasilitasi oleh Ketua PPNI Muna Barat, para tenaga kesehatan berkesempatan untuk berdialog secara terbuka bersama Pj Bupati Muna Barat.

Secara umum terdapat tiga poin penting yang menjadi bahasan dalam dialog terbuka tersebut. Pertama, terkait ketiadaan kuota PPPK kesehatan di Muna Barat tahun 2023. Selanjutnya, para tenaga kesehatan juga mempertanyakan honorarium yang sejak bulan Januari hingga Agustus 2023 belum diberikan. Poin ketiga, aspirasi agar dalam penerimaaan PPPK 2023 memprioritaskan tenaga kesehatan yang lulus passing grade pada tes tahun 2022.

Menanggapi hal tersebut, PJ Bupati Muna Barat didampingi perwakilan dari Dinas Kesehatan dan  BKPSDM Muna Barat, mengurai duduk permasalahannya. Terkait kuota PPPK tenaga kesehatan Muna Barat, Pemkab sejatinya telah melakukan pengusulan kepada Menpan-RB agar mendapatkan kuota pada penerimaan tahun 2023. PJ Bupati Muna Barat juga telah menyatakan kesanggupan penyediaan anggaran untuk penerimaan PPPK.

Namun, hingga saat ini Menpan-RB belum menetapkan formasi untuk PPPK kesehatan di Muna Barat. Sebagai bentuk perhatian kepada tenaga kesehatan non ASN, PJ Bupati meminta kepala BKPSDM Muna Barat untuk menelusuri permasalahan tersebut.

“Masalah penetapan kuota saya tidak punya kewenangan. Tapi secara peritungan alokasi dasar, sudah memperhitungkan pppk kesehatan. Saya sudah suruh Ibu Rosma ke Jakarta untuk telusuri kenapa Menpan tidak mengeluarkan kuota PPPK kesehatan untuk Muna Barat. Semoga bisa keluar formasinya minggu depan atau bulan depan.” ujarnya.

Selanjutnya, terkait honor tenaga kesehehatan, PJ Bupati Muna Barat berjanji akan secepatnya diproses. Mekanisme pencairan akan dilaksanakan melalui Dinas Kesehatan dan ditransfer secara langsung ke rekening masing-masing.

Sedangkan untuk aspirasi ketiga berkenaan dengan permintaan untuk memprioritaskan tenaga kesehatan yang telah lulus passing grade, Dr. Bahri mengungkapkan bahwa pemerintah daerah tidak memiliki kewenangan dalam hal tersebut. Proses penerimaan PPPK dan CPNS seluruhnya merupakan wewenang pemerintah pusat.

“Masalah penetapan kuota saya tidak punya kewenangan. Demikian juga tentang mekanisme penerimaan, saya tidak punya kewenangan. Dalam proses rekrutmen, semua itu kewenangan pusat. Seleksi terbuka.” paparnya.

 

Sumber: Tim Liputan Dinas Kominfo Mubar

Penulis : Staf Kominfo (Wa Ode hasrana, A,Md)

Editor : Kepala Bidang Pengelolaan Opini dan Aspirasi Publik (Wa Ode Rahmatia, SP)

Penanggung Jawab : Kadis Kominfo (Al Rahman, S.Pd., M.Si)

bagikan :

Share on whatsapp
WhatsApp
Share on facebook
Facebook
Share on telegram
Telegram
Share on email
Email
Profil Kepala Dinas

AL RAHMAN, S.Pd., M.Si

Kepala Dinas Kominfo

Informasi
Infografis
« dari 3 »
Instagram