KOMINFO. MUNA BARAT. GO. ID Pasca beroperasinya kembali alat perekaman KTP Elektronik milik Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Muna Barat, Pj. BupatiĀ menggelar rapat percepatan perekaman KTP-El. Bertempat di Aula Kantor Bupati, rapat dihadiri oleh Camat,, Lurah/Kepala Desa, serta Kepala SMA/MA/SMK se-Muna Barat pada Kamis (25/01/202). Materi pertemuan difokuskan pada pembahasan 2600 pemilih pemula yang belum memiliki KTP. Mayoritas pemilih awal merupakan siswa siswi sekolah menengah atas.
Siswa SMA yang akan melakukan pengurusan KTP diminta untuk datang ke Kantor Disdukcapil. Setelah itu para siswa akan mendaptakn jadwal perekaman yang akan dibagi berdasarkan wilayah. Pj. Bupati juga kembali mengingatkan agar pegawai Muna Barat tinggal dan memiliki KTP Muna Barat. Pemerintah kecamatan dan kepala desaĀ harus mengecek hal tersebut untuk selanjutnya dilakukan evaluasi. Targetnya, sebelum tanggal 14 Februari 2024, sebanyak 2600 warga tersebut sudah harus memiliki KTP.
DItemui secara terpisah, Kepala Dinas Dukcapil Muna Barat mengungkapkan bahwa pada tahun 2024 akan dimulai penggunaan aplikasi E-KTP. Pada tahap awal, E-KTP akan diperintahkan kepada ASN dan Kepala Desa. Guna mendukung hal ini, Dukcapil Muna Barat tengah mengembangkan websiteĀ instansi.
Sumber : Tim Liputan Diskominfo Mubar
Penulis : Staf Kominfo (Wa Ode Hasrana, A.Md)
Editor : Kabid Opini & Aspirasi Publik (Wa Ode Rahmatia, SP)
Penanggungjawab : Kadis Kominfo (Al Rahman, S.Pd, M.Si)