KOMINFO. MUNA BARAT. GO. ID Pemerintah Kabupaten Muna Barat kembali menggandeng multi stakeholder dalam rencana aksinya. Melalui kerjasama antara Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Muna Barat dan ‘Aisyiyah Kabupaten Muna Barat terselenggara kegiatan Lokakarya Rencana Aksi Daerah Pencegahan Perkawinan Anak.
Hal ini merupakan implementasi kewajiban pemerintah terhadap Perlindungan Anak sebagai amanat Undang-undang nomor 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak dan Undang-undang nomor 16 tahun 2019 tentang perkawinan anak.
Kegiatan berlangsung di Gedung Koni Kabupaten Muna Barat pada Jumat (11/08/2023). Kegiatan ini menghadirkan 52 orang undangan yang terdiri dari Kepala Bidang beberapa OPD, Ketua Pengadilan Agama Raha, Ketua Pengadilan Negeri Raha, Kepala Seksi Binmas dan PHHU Kemenag Kab. Muna Barat, Kabag Hukum Setda Mubar, Camat, Kades, Pengurus Muhammadiyah, Kepala desa, KUA Kecamatan, Tokoh Adat, Tokoh Agama, LSM Lambu Ina Raha, ITBKM, Kepala Puskesmas, Forum PUSPA, Forum Anak, dan Pengurus ‘Aisyiyah.
Pembicara yang hadir dalam lokakarya tersebut merupakan sosok-sosok kompeten dalam bidang pemberdayaan dan perlindungan anak. Tampil memberikan sambutan Nina Hendrawati, S.P, M.Sos selaku PC Program Inklusi’Aisyiyah dan Dr. Tri Hastuti Nur Rochimma, M.Si selaku Sekretaris Umum Pimpinan Pusat ‘Aisyiyah dan Koordinator Program Inklusi ‘Aisyiyah.
Materi pertama disampaikan oleh Rohika Kurniadi Sari, S.H. M.Si, selaku Deputi Pemenuhan Hak Anak Kementrian Pemberdayaan dan Perlindungan Anak (KPPA). Sedangkan materi kedua dibawakan oleh Ir. Takari Abdullah, MMA selaku Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Muna Barat.
Kegiatan lokakarya dibuka secara langsung oleh Sekretaris Daerah Muna Barat, Laode Muhammad Husain Tali. Dalam sambutannya, Sekda menyampaikan sebuah harapan bahwa di usai emas Indonesia, angka perkawinan anak dapat diturunkan. Kabupaten Muna Barat berkomitmen untuk mewujudkan hal tersebut.
“Lokakarya ini sebagai suatu upaya agar perkawinan anak itu bisa kita minimalisir. Kita berharap tahun 2045, menyongsong 100 tahun negara kita, perkawinan anak bisa kita turunkan.”ujarnya
Sekda juga menyampaikan dukungan penuh dari Pj Bupati Muna Barat atas lokakarya yang dilaksanakan. Untuk itu para peserta diminta mengikuti seluruh rangkaian kegiatan dengan baik dan sampai tuntas. Hal ini sebagai langkah awal untuk menyusun rencana aksi daerah.
“Kita harapkan semua OPD, semua camat , desa, dan para kader supaya mari sama-sama kita ikuti ini dengan baik sampai tuntas. Ini baru awal. Selanjutnya kita akan menyusun rencana aksi daerah untuk kita laksanakan.” pungkasnya
Sumber : Tim liputan Diskominfo
Penulis : Staf Kominfo (Wd. Hasrana, A.Md)
Editor : Kabid Peng. Opini & Aspirasi Publik (Wd.Rahmatia, SP)
Penanggung Jawab : Kadis Kominfo (Al Rahman, S.Pd., M.Si)