Penyerahan SPPT-PBB Perkotaan dan Perdesaan

bagikan :

Share on whatsapp
WhatsApp
Share on facebook
Facebook
Share on telegram
Telegram
Share on email
Email
Share on print
Print

KOMINFO. MUNA BARAT. GO. ID Bertempat di Aula Kantor Bupati Muna Barat, Penjabat (Pj) Bupati Muna Barat (Mubar) Dr. bahri, S.STP, M.Si menyerahkan SPPT Pajak Bumi dan Bangunan Perkotaan dan Perdesaan (PBB-P2) Tahun 2023, Senin (28/8/2023).

Dengan didampingi Sekretaris Daerah (Sekda) Muna Barat Dr. LM. Husein Tali, M.Si dan Kepala Badan Pendapatan daerah (bapenda) La Samahu, S.Pd, M.Pd SPPT PBB-P2 diserahkan kepada 86 desa/ kelurahan.

SPPT PBB-P2 adalah surat yang digunakan untuk memberitahukan besarnya Pajak Bumi dan Bangunan yang terutang dan bukan merupakan bukti kepemilikan hak atas tanah dan atau bangunan.

Dr. Bahri dalam sambutanya menyatakan bahwa saat ini beban pemerintah sangatlah berat salah satu harapan pemerintah untuk membiayai pembangunan adalah penerimaan dari sector pajak.

“Pajak mempunyai peranan penting dalam kehidupan bernegara khususnya dalam pelaksanaan pembangunan karena pajak merupakan sumber pendapatan negara untuk membiayai pengeluaran negara. Pajak Bumi dan Bangunan atau yang lebih dikenal PBB juga berperan besar sebagai salah satu sumber pendapatan negara” ungkapnya.

Lebih lanjut beliau mengatakan saat ini diketahui jumlah SPPT tahun 2023 sejumlah 35.487 lembar dengan nilai nominal Rp. 1.476.255.695,-. Luas bumi yang terdata di Kabupaten Muna Barat sebesar 19.243 ha atau sebesar 21 % dari total luas bumi 90.630 Ha. Masih ada 71.387 ha yang belum terdata.

“Untuk itu kepada Camat, Lurah dan Kepala Desa untuk selalu melakukan pemantauan terhadap petugas PBB, serta koordinasi dengan perangkat desa dan Kelurahan dalam penyampaian SPPT PBB-P2 kepada wajib pajak agar SPPT tersebut benar-benar sampai kewajib pajak serta mengintensifkan pemungutan sehingga penerimaan yang telah ditetapkan pada setiap desa dan kelurahan dapat terus meningkat dari tahun sebelum nya,” tuturnya.

Sementara itu Kepala Bapenda, La Samahu, S.Pd, M.Pd mengatakan bahwa keterlambatan penyerahan ini disebabkan karena pihaknya harus memferifikasi terlebih dahulu obyek-obyek pajak seluruh desa dan kelurahan.

“Saat ini seperti diketahui masih ada 71.387 ha luas bumi yang belum terdata. Apabila semua sudah terdata maka dimungkinkan kenaikan penerimaan dari sector pajak hingga 80%” ucapnya.

Setelah penyerahan SPPT PBB P-2 hari ini dalam kurun 1 bulan kedepan akan diadakan evaluasi Kembali untuk mengidentifikasi permasalahan-permasalahan dilapangan agar pendapatan PBB-P2 ini dapat lebih dioptimalkan melebihi pencapaian pada tahun sebelumnya.

Sumber : Tim liputan Diskominfo

Penulis  : Kabid Peng. Opini & Aspirasi Publik (Wd.Rahmatia, SP)

Editor &Penanggung Jawab : Kadis Kominfo (Al Rahman, S.Pd., M.Si)

bagikan :

Share on whatsapp
WhatsApp
Share on facebook
Facebook
Share on telegram
Telegram
Share on email
Email
Profil Kepala Dinas

AL RAHMAN, S.Pd., M.Si

Kepala Dinas Kominfo

Informasi
Infografis
« dari 3 »
Instagram