Pj Bupati Muna Barat, Bahri, baru saja melakukan mutasi dan rotas terhadap 196 pejabat esalon III dan IV.
Sejalan dengan itu, keterbukaan informasi penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan dan sosial kemasyarakatan, Direktur Perencanaan Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) itu mewanti-wanti pejabatnya untuk tidak alergi dengan pers bila dikonfirmasi.
Jebolan STPDN 07 itu memberikan ruang bagi pejabatnya membuat statemen di media massa untuk menghindari pencatutan nama dalam pemberitaan, seperti yang terjadi selama ini di Bumi Laworoku.
Menurutnya, pers adalah mitra strategis pemerintah. Peran pers sebagai pilar keempat demokrasi. Pers secara konsisten telah mewartakan kerja pemerintah, memberikan dukungan dan kritikan.
Sementara itu, Sekretaris Dinas Komunikasi Informatika dan Persandian Muna Barat, Muhamad Fajar Fariki membuka ruang bagi kalangan pers dalam menjalankan kerja-kerja jurnalistik. Dalam pemerintahan, fungsi kontrol pers sangat dibutuhkan, sehingga pemerintah dapat berjalan sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Kemudian juga, melalui peran pers, apa yang sudah, sedang dan direncanakan pemerintah, dapat diketahui publik secara luas.