Berita

Kunjungan Kerja Kapolres Muna Bersama Bupati Muna Barat Dan Dandim 1416 Muna Pantau Vaksinasi Covid-19

 

 

Kemah Eksekutif Pemda Kabupaten Muna Barat

LAWORO – Kwartir Cabang (Kwarcab) Gerakan Pramuka kabupaten Muna Barat (Mubar) telah menyelenggarakan kemah eksekutif.

Kegiatan pramuka yang berlangsung selama tiga hari pada tanggal 22 -24 Desember, dihelat di Bumi Perkemahan Mekar Jaya, Tiworo Tengah.

Ada 700 peserta ikut andil mensukseskan gelaran tahunan tersebut mulai dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD), para kepala sekolah, siswa dan siswi SMA/SMK serta aparat penegak hukum dari personel Polsek maupun Koramil se-Mubar.

dalam kegiatan pramuka akbar ini, masing-masing institusi mengutus pesertanya maksimal 10 orang. Sebab, banyak agenda penting yang menjadi topik utama membahas kemajuan daerah, yakni rapat koordinasi antar OPD, apel besar Pramuka, lomba masuk antar OPD non beras, bakti sosial. Dan kegiatan tambahan yakni lomba game antar institusi.

[ngg src=”galleries” ids=”1″ display=”basic_imagebrowser”]

Kerjasama Kominfo Muna Barat dan ANTARA Digital Media dalam rangka Penyediaan Informasi Publik

Bupati Muna Barat Achmad Lamani menandatangi MoU antara Lembaga Kantor Berita Nasional (LKBN) ANTARA dengan Kabupaten Muna Barat Provinsi Sulawesi Tenggara.

Penandatanganan berlangsung di Gedung Wisma Antara Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta, rabu (15/12/2021).

Kerja sama ini dalam rangka penyebarluasan informasi publik melalui Bantuan media informasi videotrone dan TVC.

Pihak LKBN ANTARA melalui divisi ANTARA Digital Media akan menyediakan infrastruktur media informasi publik Videotron yang ditempatkan di lokasi strategis ibu kota Kabupaten.

Dalam pertemuan tersebut, Bupati Muna Barat mengucapkan terima kasih dan mengapresiasi kepada LKBN ANTARA telah menfasilitasi pertemuan ini.

Serta memberikan bantuan kepada Diskominfo di setiap Kabupaten, Kota dan Provinsi.

“Kerja sama LKBN ANTARA dengan kominfo sangat penting untuk penyediaan informasi publik di daerah,” ungkap Achmad Lamani.

Selain itu juga Pemkab mubar melakukan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama antara Managing Director ANTARA Digital Media Dharmadi dengan Muh. Naazirun (Kadis Kominfo Mubar).

Dalam kerja sama yang ditandatangani mengenai penyebarluasan informasi di daerah.

“Untuk daerah 40 persen informasi tentang potensi dan kegiatan daerah dan 60 persen itu adalah berita dari seluruh Indonesia yang diinformasikan lewat LKBN ANTARA.

Pemkab Mubar Terima Opini WTP dari Kemenkeu

Tepat pada hari jadi Kabupaten Muna Barat (Mubar) ke-7, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mubar menerima penghargaan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu) RI atas keberhasilan menyusun dan menyajikan laporan keuangan 2020.

Penghargaan WTP ini diserahkan langsung oleh Kepala KPPN Raha dan diterima Bupati Mubar, Achmad Lamani usai pelaksanaan upacara HUT Mubar, yang dilaksanakan di lapangan sepakbola Desa Marobea, Kecamatan Sawerigadi, Sabtu (9/10/2021).

“Alhamdulillah, ini adalah suatu anugerah bagi kita semua pada hari jadi atau HUT Mubar ke-7 tahun ini. Semoga ke depannya Mubar semakin jaya dan mandiri,” kata Bupati Achmad Lamani, ditemui usai melaksanakan upacara HUT Mubar.

Dikatakan Achmad Lamani, selama memimpin Mubar, dirinya selalu melakukan yang terbaik untuk kepentingan masyarakat. Di usia tujuh tahun ini, pihaknya terus memperlihatkan pertanggungjawaban pengelolaan keuangan yang baik dan benar sesuai perundang-undangan.

 

“Penghargaan ini adalah WTP yang kelima kalinya berturut-turut kita raih. Semua ini bentuk keseriusan dan komitmen Pemkab Mubar dalam pengelolaan aset dan keuangan daerah,” ungkap mantan Sekda Mubar ini.

Dia menambahkan, penghargaan ini bukan untuk diapresiasi. Sebab, penghargaan yang diterima adalah hanya kebetulan saja.

“Tugas kita yang sebenarnya bagaimana kita memberikan perlindungan dan kesejahteraan kepada masyarakat. Bagaimana kita mau dapat penghargaan, kalau masyarakat kita belum sejahtera,” tutupnya. (b)

sumber: https://zonasultra.com/momen-hut-ke-7-pemkab-mubar-terima-opini-wtp-dari-kemenkeu.html

Upacara Peringatan Hari Ulang Tahun Republik Indonesia KE-76 di Kab. Muna Barat

MUNA BARAT – Bupati Muna Barat, Drs.Achmad Lamani,M.Pd bertindak sebagai inspektur upacara memimpin langsung upacara peringatan hari ulang tahun Republik Indonesia ke-76 yang berlangsung pada hari Selasa,17 Agustus 2021. Upacara dilaksanakan di lapangan Desa Marobea, Kecamatan Sawerigadi, Kabupaten Muna Barat.

Suasana upacara berlangsung khidmat dan sederhana yang dilaksanakan dengan menerapkan protokol kesehatan dengan memakai masker dan menjaga jarak.  Undangan dan peserta upacara pun terbatas. Hal ini dilakukan demi kesehatan dan keselamatan masyarakat agar terhindar dari wabah Covid-19.

Seluruh rangkaian upacara peringatan HUT RI ke-76 terlaksana dengan baik. Walaupun ditengah guyuran hujan, namun proses pengibaran merah putih terlaksana dengan lancar oleh pasukan pengibar bendera yang beranggotakan putra-putri terbaik Kabupaten Muna Barat.

Hadir pada upacara peringatan HUT RI KE-76 tingkat Kabupaten Muna Barat, Forkopimda, Sekretaris Daerah, para Asisten, para Staf Ahli, Ketua dan Anggota DPRD Kab.Muna Barat, para Kepala OPD,  Tokoh Adat dan undangan lainnya.

Pemkab Mubar Wajibkan ASN Gunakan Pakaian Tenun Setiap Kamis

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Muna Barat (Mubar) mengeluarkan aturan yang mewajibkan seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam beraktivitas di kantor setiap hari Kamis menggunakan pakaian dari kain tenun.

Hal itu diungkapkan Bupati Mubar Achmad Lamani, melalui Asisten III Setda Mubar, La Ode Aka Sayala di ruangannya, Senin (21/6/2021). Kata dia, kebijakan untuk menggunakan pakaian tenun setiap hari Kamis sudah dikeluarkan sejak Minggu yang lalu.

“Kita (Pemkab Mubar) sudah membuat surat edaran bahwa ASN wajib mengenakan kain tenun asli dari Mubar setiap hari Kamis dan hitam putih pada hari Rabu. Jadi sudah tidak ada lagi tawar menawar ASN tidak berpakaian kain tenun,” kata La Ode Aka Sayala.

Dikatakannya, penggunaan kain tenun merupakan bagian dari semangat melestarikan dan mengenalkan kebudayaan lokal khususnya tenun tradisional yang ada di Mubar. Kebijakan itu juga merupakan bagian dari cara Pemkab Mubar dalam mempromosikan dan menghidupkan pasar kain tenun sehingga dapat membantu meningkatkan ekonomi masyarakat.

“Minggu lalu, kita masih melihat ASN lingkup Pemkab Mubar masih menggunakan pakaian batik dan kita masih tolerir. Sementara, untuk minggu ini wajib menggunakan kain tenun. Sudah saatnya kita memperlihatkan kain tenun ciri khas Mubar,” bebernya.

Menurutnya, jika seluruh ASN lingkup Pemkab Mubar menerapkan kebijakan berpakaian kain tenun ini, tentu akan membantu meningkatkan ekonomi masyarakat. Selain itu, juga melestarikan nilai-nilai budaya, mendorong promosi pariwisata, dan pertumbuhan ekonomi melalui industri kerajinan masyarakat Mubar.

“Kita berharap dengan kebijakan ini dapat apresiasi yang tinggi kepada nenek moyang kita yang memiliki kreativitas dalam membuat berbagai motif kain tenun. Dan juga dapat meningkatkan perekonomian masyarakat Mubar,” tutupnya.


Sumber: https://zonasultra.com/pemkab-mubar-wajibkan-asn-gunakan-pakaian-tenun-setiap-kamis.html