ASN Muna Barat Minim Disiplin, PJ Bupati Rencanakan Absensi Digital

DISKOMINFO.MUNABARAT.GO.ID–Peningkatan mutu kinerja ASN senantiasa berbanding lurus dengan tingkat kedisiplinan. Hal inilah yang membuat Dr. Bahri selaku PJ Bupati Muna Barat tak henti-hentinya menyerukan agar kedisiplinan terus ditingkatkan. Pasca 100 hari menjalankan roda pemerintahan Muna Barat, Dr. Bahri menilai bahwa tingkat kedisiplinan ASN dibawah pimpinannya masih belum maksimal.

“Tingkat kedisiplinan kita masih rendah. Ini harus menjadi perhatiaan serius bagi para kepala OPD agar memberikan contoh yang baik pada bawahan” ujar Bahri dalam sambutannya pada apel pagi bersama di pelataran kantor Bupati, Senin (12/9/2022).

Alumni STPDN 07 tersebut kembali mengingatkan amanat PP Nomor 59 Tahun 2021 tentang disiplin sebagai kesanggupan PNS untuk menaati kewajiban dan menghindari larangan yang ditentukan dalam peraturan perundang-undangan. Olehnya itu diharapkan  agar ASN bersikap profesional. Kesadaran akan tanggungjawab terhadap tugas seharusnya lahir dari nurani masing-masing tanpa perlu terus menerus diingatkan.

“Yang terjadi adalah banyak yang tidak masuk kerja. Nanti sekali-kali akan kita cek per OPD,  akan ketahuan. Tapi apa kita mau begitu terus? Di cek satu-satu?” pungkasnya.

Dalam kesempatan yang sama PJ Bupati juga menyentil banyaknya oknum pegawai yang timpang dalam hal aktualisasi hak dan kewajiban. Dimana para ASN tersebut tidak melaksanakan kewajiban tapi tetap menuntut hak berupa gaji dan tunjangan.

“Banyak pegawai tidak masuk kerja tapi  terima gaji. Apalagi terima  tunajngan. Jabatannya ndak mau tapi tunjangannya mau.” imbuhnya.

Menanggapi hal tersebut, Dr. Bahri menyampaikan bahwa kedepannya sistem absensi akan dilakukan secara digital. Adapun langkah awal yang akan dilakukan yaitu bertemu Pemkab Bandung guna membahas rencana adopsi sistem absesnsi berbasis elektronik. Rencananya, absensi yang kelak akan digunakan hanya bisa diakses saat ASN berada di wilayah kantor masing-masing. Dalam kesempatan terpisah, Dr Bahri mengungkapkan bahwa absen tersebut diupayakan bisa terealisasi pada tahun ini.

“Saya sudah diskusi dengan Bupati Bandung, banyak fasilitas yang bisa kita gunakan. Khususnya untuk memastikan kehadiran pegawai. Disana ada aplikasi bagus berbasis android. Sekarang semua punya HP. HP akan dijadikan sebagai sarana untuk absensi. Absen hanya bisa di kantor. Jadi kalau tidak masuk kantor hari ini, akan ketahuan”. ujar Direktur Perencana Keuangan Daerah Kemendagri tersebut

Penulis : Staf Kominfo/ Teknisi Multimedia & Web (Wa Ode Hasrana, A.Md.Kom)

Editor : Kabid Pengelolaan Opini, Aspirasi Publik dan Informasi (Wa Ode Rahmatia, SP)

Penanggung Jawab : Kadis Komunikasi, Informatika, statistik dan Persandian (Muh. Naazirun, S.Pd., M.Pd)

 

DINAS KOMINFO MUNA BARAT DUKUNG NETRALITAS ASN MENUJU PROFESIONALITAS DENGAN NILAI “BERAKHLAK”

DISKOMINFO.MUNABARAT.GO.ID – Pemerintah telah menerbitkan Surat Keputusan Bersama (SKB) tentang Pedoman Pembinaan dan Pengawasan Netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam Penyelenggaraan Pemilu. SKB ini di tanda tangani oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian, PLt. Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Haria Wibisana, Ketua Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) Agus Pramusinto, Serta Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Rahmat Bagja, Kamis (22/09/2022) di Kantor Kementrian PANRB, Jakarta.

“Tentu kan kegiatan ini amat sangat penting dalam upaya untuk mewujudkan birokrasi yang Netral serta ASN yang bisa men-support agenda pemerintah yaitu salah satunya pemilihan umum yang nanti akan digelar,” ujar Menteri PANRB Abdullah Azwar Anas.

Sebagai bentuk dukungan atas keputusan tersebut, Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian (Kominfo) Kabupaten Muna Barat melaksanakan kegiatan Sosialisasi Netralitas ASN menuju profesionalitas dengan nilai “BerAKHLAK”. Hal ini sesuai dengan misi yang diemban yakni mendorong masyarakat menggunakan teknologi informasi secara sehat dan bertanggungjawab.

Kegiatan sosialisasi tersebut dilakukan secara daring dengan memanfaatkan aplikasi zoom. Bertempat di ruang rapat Kantor Dinas Kominfo, Muna Barat. Peserta merupakan ASN dan tenaga honorer yang berasal dari berbagai OPD dalam wilayah Muna Barat.

Agenda sosialisasi bertujuan menambah pemahaman, wawasan dan meningkatkan kesadaran semua pihak akan pentingnya Netralitas ASN sehingga tercipta iklim demokrasi yang sehat. Melalui kegiatan ini diharapkan ASN dapat bersikap netral sehingga dapat bekerja secara profesional sesuai dengan tupoksi tanpa ada tekanan maupun intervensi dari pihak manapun.

Seperti yang diketahui, pada pemilu sebelumnya cukup banyak media yang memuat berita tentang ASN yang terlibat dalam politik praktis dengan berbagai bentuk pelanggaran. Hal ini tentu merupakan cacat yang seyogyanya tidak boleh dilakukan oleh setiap orang yang telah menyandang status sebagai Aparatur Sipil Negara.

Berdasarkan berita yang dilansir oleh bawaslu.go.id, Badan Pengawas Pemilu  mengirimkan sebanyak 369 laporan pelanggaran netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) Pilkada 2020 kepada Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN). Laporan pelanggaran tersebut merupakan hasil pengawasan Bawasslu dalam rentang waktu Januari hingga Juni 2020. Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI Rahmat Bagja mengatakan, pelanggaran netralitas ASN banyak terjadi di media sosial (medsos).

“Kemarin iya (banyak pelanggaran netralitas ASN) di medsos. Yang melaporkan  selain masyarakat, kadang-kadang temannya sendiri ASN melaporkan. Itu merupakan bentuk pengingatan,” ujar Bagja saat ditemui di Kantor Ombudsman RI, Jakarta Selatan, Selasa (31/5/2022).

Kukuh Eko Pramono selaku pemateri mengungkapkan bahwa masih banyak ASN yang tidak tahu jika memberikan like, mengomentari, atau membagikan unggahan mengenai dukungan kepada pasangan calon di medsos merupakan bentuk ketidaknetralan ASN. ASN yang terbukti melakukan pelanggaran akan dijatuhi hukuman sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 53 Tahun 2010 tentang Disiplin PNS yang berupa sanksi hukuman sedang sampai hukuman berat

“Dalam kegiatan ini masyarakat memiliki peran penting yaitu sebagai kontrol sosial dimana mayarakat menjadi pengawas dan pengontrol jalannya proses demokrasi agar tidak menyimpang dari jalurnya.” imbuh staff Dinas Kominfo Muna Barat tersebut.

Pada kegiatan sosialisasi terdapat beberapa pertanyaan diantaranya yaitu :

  1. Bagaimana untuk honerer apakah harus bersikap netral sementara kita bukan ASN ?

Jawaban: Memang dalam UU No. 5 tahun 2015 honorer tidak termasuk dalam ASN akan tetapi karena bekerja sebagai pelayan publik dan bekerja di bawah naungan pemerintah maka harus bersikap netral juga

  1. Bagaimana kalau seorang PNS mau mencalonan diri menjadi kepala daerah atau kepala desa mungkin?

Jawaban: Tentu boleh tetapi harus mengundurkan diri terlebih dahulu dari PNS nya sesuai UU no 5 tahun 2014 Tentang ASN pasal 123 ayat 3 Pegawai ASN dari PNS yang mencalonkan diri atau dicalonkan menjadi Presiden dan Wakil Presiden;  ketua, wakil ketua, dan anggota Dewan Perwakilan Rakyat; ketua, wakil ketua, dan anggota Dewan Perwakilan Daerah; gubernur dan wakil gubernur; bupati/walikota dan wakil bupati/wakil walikota wajib menyatakan pengunduran diri secara tertulis sebagai PNS sejak mendaftar sebagai calon namunKalau Kepala Desa boleh mengajukan cuti di luar tanggungan negara tetapi harus dengan izin dari Pimpinan ini dimuat dalam Surat Edaran BKN NOMOR 4/SE/XI/2019 tanggal 8 November 2019

  1. Apakah Kepala desa beserta perangkatnya harus netral juga atau bagaimana?

Jawaban : harus netral juga baik itu kepala desa, perangkat desa maupun Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dan itu diatur pada Undang -undang no 7 Tahun 2017 pasal 280 ayat 2 Bahwa Pelaksana dan/atau tim kampanye Pemilu dilarang Mengikut sertakan ASN, Kepala Desa Perangkat Desa Atau Anggota BPD

Pada akhir kegiatan, pemateri mengungkapkan bahwa untuk mewujudkankan cIta-cita netralitas maka dibutuhkan penegakan hukum dan berbagai upaya pencegahan. Namun, hal yang paling penting adalah kesadaran menjaga komitmen dari ASN dan pemerintah itu sendiri serta dukungan dan partisipasi dari masyarakat selaku pemilik kepentingan yang paling utama

 

Penulis : Staf Kominfo/ Teknisi Multimedia & Web (Kukuh Eko pramono, A.Md.Kom)

Editor : Kabid Pengelolaan Opini, Aspirasi Publik dan Informasi (Wa Ode Rahmatia, SP)

Penanggung Jawab : Kadis Komunikasi, Informatika, statistik dan Persandian (Muh. Naazirun, S.Pd., M.Pd)

Hadiri Pelantikan Pengurus IPSI Muna Barat, PJ Bupati Titip Harapan

DISKOMINFO.MUNABARAT. GO.ID- Aula Kantor Bupati Muna Barat menjadi saksi pengambilan sumpah dan pelantikan pengurus Ikatan Pencak Silat Indonesia (IPSI) Muna Barat pada Jumat (23/9/2022). Acara pelantikan dihadiri oleh PJ Bupati Muna Barat, Sekretaris Daerah, Kepala Dispora Muna Barat, Sekretrais umum Umum IPSI Sultra, dan jajaran pengurus IPSI Kabupaten Muna Barat.

Acara diawali sambutan oleh Sekretaris Umum IPSI Sulawesi Tenggara, Jainuddin Ladansa. Dalam sambutannya, Jainuddin memaparkan kondisi IPSI Sultra yang kini tengah dilanda krisis prestasi.

“IPSI Sultra mempunyai tugas berat dan seberat apapun beratnya kita akan jalankan dengan sebaik-baiknya. Jujur saja, prestasi silat di Sultra 7 tahun terakhir merosot turun. Terjun bebas tanpa terkendali. Sehingga IPSI harus puas dengan 1 medali perunggu di PON Papua kemarin.” ujarnya

Guna menanggulangi krisis tersebut, IPSI Sultra merumuskan visi Bersinergi, Berprestasi, dan Berbudaya. Bangkitnya IPSI tidak akan mampu hanya dilakukan oleh satu pihak. Butuh sinergi dari berbagai pihak agar cabang olahraga warisan leluhur ini bisa kembali menorehkan prestasi dalam berbagai kejuaraan baik di tingkat nasional maupun internasional.

Bak gayung bersambut, pemerintah Muna Barat melalui sambutan Dr. Bahri, S.STP, M.Si selaku PJ Bupati mengukuhkan olahraga pencak silat sebagai salah satu dari dua cabang olahraga unggulan Muna Barat. Kedepannya pencak silat akan mendapatkan pendanaan penuh dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

Pemilihan dua olahraga unggulan daerah merupakan aktualisasi atas  amanat Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2022. Pada pasal 35 ayat 2 Pemerintah Daerah kabupaten/kota wajib mengelola paling sedikit 2 (dua) cabang olahraga unggulan yang bertaraf nasional dan/ atau internasional. Hal ini sekaligus menjalankan PERPRES No. 86 Tahun 2021 tentang Desain Besar Olahraga Nasional (DBON).

“Jadi Insya Allah berdasarkan DBON kita harus menetapkan, mengintegrasikan DBON ke dalam dokumen perencanan sehingga melaksanakan perintah Undang-Undang Nomor 11 dan Perpres 86. Ini saya akan menetapkan bahwa olahraga yang full pendanaan dari APBD adalah 2 cabang olahraga yaitu pencak silat dan dayung” ujar PJ Bupati Muna Barat yang disambut tepuk tangan meriah.

Lebih lanjut Bahri menginstruksikan agar pengurus IPSI Muna Barat yang telah dilantik segera menyiapkan proposal. Konteksnya terdiri dari bagaimana memastikan pembinaan secara berkelanjutan. Menggantikan kebiasaan lama  dimana pembinaan hanya dilakukan menjelang kejuaraan.

Usai memberikan sambutan, Direktur Perencanaan Keuangan Daerah Kemendagri tersebut juga membuka secara resmi seleksi Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Cabang Olahraga Pencak Silat Kabupaten Muna Barat. Seleksi dijadwalkan berlangsung sejak tanggal 23 sampai 26 September 2022. Hasil seleksi akan menentukan sejumlah atlet yang kelak mewakili Kabupaten Muna Barat dalam ajang Porprov  bulan November mendatang di Kota Bau-Bau dan Kabupaten Buton.(HAS)

 

Penulis : Staf Kominfo/ Teknisi Multimedia & Web (Wa Ode Hasrana, A.Md.Kom)

Editor : Kabid Pengelolaan Opini, Aspirasi Publik dan Informasi (Wa Ode Rahmatia, SP)

Penanggung Jawab : Kadis Komunikasi, Informatika, statistik dan Persandian (Muh. Naazirun, S.Pd., M.Pd)

Tingkatkan Ekonomi Masyarakat Muna Barat, Pabrik Tapioka Akan Segera Dibangun

DISKOMINFO.MUNABARAT.GO.ID – Dukungan penanganan inflasi yang kini sedang melanda dunia dan implementasi UU No 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja PJ Bupati Muna Barat DR. BAHRI, S.STP berusaha mendatangkan investor yang bisa membangun industri pengolahan singkong dalam hal ini pabrik tapioka sehingga nantinya dapat meningkatkan pertumbuhan ekonomi yang berimbas pada kesejahteraan masyarakat.

“Dengan didirikan nya pabrik tapioka maka lapangan pekerjaan akan terbuka, roda perekonomian akan berputar, kesejahteraan masyarakat bisa terwujud” tuturnya dalam sambutan nya diacara Rapat Koordinasi Pendataan Awal Registrasi Sosial Ekonomi di Kabupaten Muna Barat pada tanggal 20 September 2022 di Aula Sekretariat Daerah Kabuoaten Muna Barat.

Lebih lanjut beliau menyampaikan rencana awal pabrik yang akan dibangun memiliki kapasitas produksi 25 ton/ hari dan membutuhkan lahan seluas 1.250 Ha dan untuk menjembatani masyarakat dengan investor, pemerintah daerah akan membentuk Badan Usaha Milik Daerah (BUMD). Tahap awal pembukaan lahan pemerintah daerah akan memberi modal awal sebesar Rp 8 juta per hektar.

“Kalau hasil produksi 45 sampai 50 ton per hektar, maka sekali panen dalam jangka 6 sampai 7 bulan dengan estimasi jika harga jual Rp 1.000 per kilo, maka petani mendapatkan Rp 45 juta sampai Rp 50 juta, dikurangi modal awal maka besar pendapatan sekitar Rp 37 juta hingga Rp 42 juta,” tuturnya.
Sementara itu Kapala Dinas Pertanian Ir. Nestor Jono menyebut, saat ini pihaknya masih melakukan pendataan calon petani calon lahan (CPCL). “Kita akan cek dan data dulu untuk 1.250 hektar itu. Di Mubar ada 448 kelompok tani, berapa lahan yang siap,” singkat Nestor. (RAH)

 

Penulis/ Editor : Kabid Pengelolaan Opini, Aspirasi Publik dan Informasi (Wa Ode Rahmatia, SP)

Penanggung Jawab : Kadis Komunikasi, Informatika, statistik dan Persandian (Muh. Naazirun, S.Pd., M.Pd)

Pemerintah Muna Barat Berkolaborasi Tekan Laju Inflasi

DISKOMINFO.MUNABARAT.GO.ID – Laju inflasi ditengarai akan ikut merangkak naik menyusul pengalihan subsidi harga bahan bakar minyak (BBM) yang mulai diterapkan sejak 3 September 2022 lalu. Presiden Jokowi menganjurkan kepada pemerintah daerah agar mengambil langkah-langkah staretgis guna menghadang laju inflasi.

‘Saya ingin bupati, walikota, gubernur betul-betul mau bekerja sama dengan tim TPID dan tim pengendali inflasi di pusat. Tanyakan di daerah kita apa yang harganya naik yang menyebabkan inflasi?” ungkap Presiden Jokowi dalam Pembukaan Rakornas Pengendalian Inflasi Tahun 2022 yang disiarkan secara langsung melalui kanal YouTube resmi Sekretariat Kabinet RI.

Menindaklanjuti hal tersebut. PJ Bupati Muna Barat mengajak seluruh jajarannya untuk bergerak cepat guna menyinkronkan langkah dengan pemerintah pusat. Hal ini teraktualisasi melalui rapat Rapat Pengendalian Inflasi Daerah yang dilaksanakan di Aula Kantor Bupati Muna Barat. Rabu, (21/9/2022)

Dr Bahri selaku punggawa pemerintahan Kabupaten Muna Barat duduk bersama Sekretaris Daerah, Forkopimda, Unsur Forkopimda dan Instansi terkait, dilingkungan Kabupaten Muna Barat. Anggota rapat juga terdiri dari kepala desa dalam wilayah administrasi Kabupaten Muna Barat.

Dalam paparannya, Bahri mengungkapkan bahwa inflasi disebabkan oleh dua hal yaitu kenaikan harga bahan makanan dan kenaikan harga BBM. Meski hingga saat ini belum ada kenaikan harga yang signifikan di wilayah Muna Barat, namun perlu dilakukan langkah-langkah startegis guna mengurangi dampaknya di masyarakat.

Adapun langkah-langkah startegis yang diungkap dalam rapat antara lain :

  1. Dukungan terhadap Satgas Pangan untuk memastikan ada ekosistem, ada supply chain, dan bagaimana rantai pasokan bahan pangan.
  2. Pemantauan harga pasar terutama sembilan bahan pokok. Hal ini dilakukan untuk mengetahui komoditas apa saja yang mengalami kenaikan harga.
  3. Penertiban distribusi BBM guna menghindari permainan harga dan penimbunan sepihak dari oknum-oknum yang tidak bertanggungjawab.
  4. Pemanfaatan lahan tidur dan pekarangan. Mengelola lahan-lahan tidur yang selama ini tidak dimanfaatkan dengan baik. Hal ini akan dilakukan oleh perangkat desa bekerja sama dengan perangkat TNI Polri dan Polisi Pamong Praja. Selain itu PJ Bupati Muna Barat juga menghimbau agar mulai dari diri sendiri memanfaatkan pekarangan kosong untuk memenuhi kebutuhan rumah tangga.

Pada kesempatan yang sama, Dr. Bahri juga mengungkapkan bahwa kedepannya akan dibentuk Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) guna menjaga kestabilan pendapatan petani dan nelayan di Muna Barat. Hal ini juga sebagai bentuk pengaplikasian Peraturan Pemerintah No.54 Tahun 2017 tentang BUMD. Badan usaha tersebut rencananya akan menggunakan nama BUMD Laworoku Sejahtera.

“Izin Pak Desa, Pak Kepala OPD, saya mau bentuk BUMD. BUMD ini akan memastikan harga-harga seperti jagung tidak jatuh, tidak dimanfaatkan tengkulak, atau tidak bisa menutupi biaya produksi. Saya akan membentuk BUMD untuk membeli semua itu. Nanti kemudian tugas BUMD ini untuk menjual, memasarkan kemana-mana.” Ungkapnya.(HAS)

 

Penulis : Staf Kominfo/ Teknisi Multimedia & Web (Wa Ode Hasrana, A.Md.Kom)

Editor : Kabid Pengelolaan Opini, Aspirasi Publik dan Informasi (Wa Ode Rahmatia, SP)

Penanggung Jawab : Kadis Komunikasi, Informatika, statistik dan Persandian (Muh. Naazirun, S.Pd., M.Pd)

Pj. Bupati Muna Barat Buka Rapat Koordinasi Pendataan Awal Registrasi Sosial Ekonomi   

DISKOMINFO.MUNABARAT.GO.ID – Pj Bupati Muna Barat Dr. Bahri, S.STP, M.Si membuka Rapat koordinasi Pendataan Awal Registrasi Ekonomi (REGSOSEK) se Kabupaten Muna Barat di Aula Sekretariat Daerah, Selasa (20/9/2022). Rapat Koordinasi ini digagas oleh Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Muna dan Pemda Kabupaten Muna Barat sebagai upaya untuk membangun data kependudukan tunggal atau satu data di Kabupaten Muna Barat.

Foto : Rapat koordinasi Pendataan Awal Registrasi Ekonomi (REGSOSEK) se Kabupaten Muna Barat, Selasa (20/9/2022)

Rapat Koordinasi tersebut mengambil tema Mencatat untuk Membangun Negeri, Satu Data Program perlindungan Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat.

Pj Bupati Muna barat menyampaikan dukungan nya terkait pelaksanaan kegiatan tersebut karena kedepan bisa menjadi acuan kebijakan pemerintah daerah Kabupaten Muna Barat dalam penyaluran bantuan sosial ataupun perlindungan social ekonomi masyarakat.

Lebih lanjut Pj Bupati Muna Barat dalam sambutannya juga menyampaikan bahwa sesuai arahan Presiden RI pada Sidang Kabinet Percepatan Penghapusan  Kemiskinan Ekstrem, Pemerintah Kabupaten Muna Barat Bersama BPS Kabupaten Muna melakukan Pendataan Awal Registrasi Sosial Ekonomi guna mewujudkan Satu Data Nasional sebagai langkah dalam Reformasi Program Perlindungan Sosial.

Pj Bupati Muna Barat juga meminta kepada seluruh stakeholder untuk mengawal pelaksanaan Pendataan Awal Regsosek 2022 di Muna Barat agar data yang dihasilkan benar-benar sesuai dengan kondisi dilapangan, meminimalisasi rekayasa serta terbebas dari kepentingan pribadi dan kelompok sehingga dengan demikian tidak ada lagi protes dan konflik ditengah masyarakat kita Ketika hadirnya program-program perlindungan sosial.

Rapat dilanjutkan dengan pemaparan 2 narasumber yaitu Kepala BPS Kabupaten Muna dan Kepala Bappeda Kabupaten Muna barat.

Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Muna Ir. Kadir Pua, M.Si menjelaskan beberapa kendala terkait rendahnya akurasi data diantaranya yaitu data yang belum dimutakhirkan secara berkala. Validasi data ini nantinya bisa digunakan untuk percepatan penanggulangan kemiskinan, UMKM, data kependudukan, ketenagakerjaan, Pendidikan, pertanian dan lain-lain.

Lebih lanjut Kepala BPS Kabupaten Muna bahwa dalam pelaksanaan Regsosek nanti, BPS Kabupaten Muna telah melakukan beberapa persiapan mulai dari perekrutan petugas pendataan kurang lebih 167 petugas yang akan disebar ke Kelurahan dan Desa se-Kabupaten Muna Barat. Keseluruhan  petugas tersebut nantinya juga akan mendapatkan pelatihan teknis pendataan oleh BPS Kabupaten Muna.

 

Sumber : Tim Liputan Diskominfostadi (Kabid Peng. Opini, Aspirasi Publik dan Informasi)

Penulis/ Editor : Kabid Pengelolaan Opini, Aspirasi Publik dan Informasi (Wa Ode Rahmatia, SP)

Penanggung Jawab : Kadis Komunikasi, Informatika, statistik dan Persandian (Muh. Naazirun, S.Pd., M.Pd)

Perkuat Geliat Digitalisasi Muna Barat, PJ Bupati Kunjungi ANTARA Digital Media

DISKOMINFO.MUNABARAT.GO.ID—Geliat digitalisasi kini merambah dalam segala lini kehidupan. Tak terkecuali, sistem pemerintahan. Seluruh instansi pemerintahan berlomba menjajaki dunia digital dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan publik.

Tak mau ketinggalan, Kabupaten Muna Barat yang kini roda pemerintahannya digerakkan oleh Dr. Bahri, S.STP, M.Si juga menempuh langkah-langkah strategis dalam pemanfaatan media digital. Salah satunya dengan melakukan kunjungan ke Kantor ANTARA Digital Media. Hal ini dimaskudkan sebagai upaya menjajaki kerjasama layanan informasi publik.

Langkah tersebut sangatlah tepat sebab “ANTARA Digital Media” merupakan program yang dilahirkan oleh Perum Lembaga Kantor Berita Nasional (LKBN) ANTARA melalui anak perusahaannya PT.Indonesia Market Quotes (IMQ). Program ANTARA Digital Media dimaksudkan untuk memperluas jaringan kanal distribusi informasi.

Kehadiran Bahri disambut hangat oleh CEO Darmadi bersama Koordinator Kemitraan Komunikasi Publik Kementerian Kominfo, Helmi Hafid. Sistem perpajakan pintar Smartax 365 Antara Digital Media mendapatkan atensi tersendiri dari alumni STPDN 07 itu. Pasalnya sistem tersebut menyediakan berbagai kemudahan dan transparansi dalam pengelolaan pajak. Kehadiran Smartax 365 juga memudahkan kepala daerah dalam mengkaji capaian pendapatan asli daerah yang berasal dari pajak. Sebab setiap harinya dapat dilakukan pencatatan transaksi dan pelaporan secara real time.

Guna meningkatkan manfaat dari Smartax 365, orang nomor satu di Kabupaten Muna Barat tersebut memberikan saran agar Smartax 365 disinkronkan dengan Sistem Informasi Pendapatan Daerah milik Kementerian Dalam Negeri. Harapannya, sinkronisasi akan membuat  penerapannya bisa lebih baik.

“Sistem ini sangat bagus, karena juga telah tertuang dalam program Monitoring Centre for Prevention (MCP) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk memastikan tidak adanya kebocoran pendapatan asli daerah (PAD). Namun, saya memberikan saran Smartax 365 ini untuk diintegrasikan dengan Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) yang di dalamnya ada Sistem Informasi Pendapatan milik Kementerian Dalam Negeri,” ujar Bahri disela lawatannya di Kantor ANTARA Digital Media, Jakarta, Kamis (15/9/2022).

 

Sumber : Kadis Kominfostasi

Penulis : Staf Kominfo/ Teknisi Multimedia & Web (Wa Ode Hasrana, A.Md.Kom)

Editor : Kabid Pengelolaan Opini, Aspirasi Publik dan Informasi (Wa Ode Rahmatia, SP)

Penanggung Jawab : Kadis Komunikasi, Informatika, statistik dan Persandian (Muh. Naazirun, S.Pd., M.Pd)

 

Pemda Mubar Serahkan Dokumen RAPBD-P 2022 ke DPRD

Pemerintah Daerah (Pemda) Muna Barat (Mubar) menyerahkan dokumen Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Perubahan 2022 di ruang sidang Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Mubar, Rabu, 7 September 2022.

Agenda rapat sidang paripurna 1 dibuka langsung oleh Ketua DPRD Mubar Sitti Sariani Illaihi dan dihadiri Penjabat (Pj) Bupati Mubar, Dr. Bahri serta unsur pimpinan lainnya Uking Djassa dan Agung Darma.

Selain itu, paripurna pertama penyerahan dokumen RAPBD-P tersebut juga dihadiri para Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan anggota DPRD Mubar.

Dr Bahri mengatakan, RAPBD sudah disusun secara terstruktur dan direncanakan sesuai kesepakatan Baperda.

Berdasarkan hasil penetapan kebijakan umum perubahan APBD Mubar 2022, maka hasilnya ditindaklanjuti dalam penyusunan Prioritas Plafon Anggaran Sementara Perubahan (PPAS-P) tahun anggaran 2022 yang dilakukan oleh Tim Anggaran Pemda (TAPD) Mubar.

“Bahwa yang menjadi dasar penyusunan kita adalah PPAS-P,” jelas Bahri dalam sambutannya, Rabu, 7 September 2022.

Bahri menyebut, uraian target pendapatan belanja dan pembiayaan daerah Mubar 2022 untuk pendapatan daerah sebesar Rp 606 miliar lebih dan belanja daerah sebesar Rp 691 miliar. Penerimaan pembiayaan daerah sebesar Rp 84. 942.958.039. Sementara pengeluaran pembiayaan daerah Rp 0.

Lebih lanjut Direktur Perencanaan Anggaran Daerah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menuturkan, apabila terdapat pendapatan yang telah mempunyai dasar hukum tetap untuk dialokasikan dalam APBD-P Mubar 2022 yang belum termuat dalam PPAS-P 2022, maka pendapatan tersebut secara langsung dapat disesuaikan dalam rancangan APBD- P 2022 setelah mendapat persetujuan dari badan anggaran DPRD baik dalam item pendapatan maupun belanja dengan memperhatikan ketentuan yang berlaku.

Terkait agenda paripurna pertama, 4 pandangan fraksi yakni fraksi Partai Golkar, fraksi Partai Kebangkitan Bangsa, fraksi Nasdem dan Fraksi Amanat Pembangunan Indonesia Raya sepakat dan setuju akan dibahas lebih lanjut dalam paripurna tingkat 2.

“Setelah paripurna 2 akan di evaluasi di provinsi selama 14 hari. Setelah itu ditindaklanjuti lagi di daerah,” ucap Wakil Ketua II DPRD Mubar Agung Darma.

sumber:https://beritasultra.id/pemda-mubar-serahkan-dokumen-rapbd-p-2022-ke-dprd/

Abaikan Ring Road, Anggaran di Muna Barat Disebar Merata di Tiga Wilayah Besar

Pembangunan ring road (jalan lingkar) yang selama ini dibangga-banggakan pemerintahan sebelumnya di Muna Barat, mulai diabaikan oleh Pj Bupati, Bahri.

Direktur Perencanaan Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melakukan itu dikarenakan masih banyak pembangunan infrastruktur yang lebih mendesak, ketimbang ring road.

“Jalanan, kita cukup satu jalur dulu. Kondisinya juga masih bagus,” kata Bahri, Rabu (7/9/2022).

Kebijakan anggaran jebolan STPDN 07 itu difokuskan untuk pembangunan kantor bupati, DPRD, Masjid Agung dan infrastruktur yang tersebar di tiga wilayah besar meliputi Lawa Raya, Tiworo Raya dan Kusambi Raya.

“Anggaran kita bagi merata. Khusus di wilayah kepulauan, kita genjot pembangunannya, karena selama 8 tahun tidak pernah tersentuh,” terangnya.

Dalam melakukan pembangunan, Bahri berpatokan pada rencana pembangunan daerah (RPD) 2022-2026 yang disesuaikan dengan visi misi Gubernur Sultra, Ali Mazi dan kebijakan Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Pada rasionalisasi APBD tahun 2022, Bahri mengalokasikan untuk peningkatan kualitas pelayanan publik, pemenuhan fasilitas sarana dan prasarana perkantoran pemerintah, peningkatan daya saing Infrastruktur daerah, peningkatan kualitas sumber daya manusia dan kesejahteraan masyarakat.

Wakil Ketua DPRD Muna Barat, Uking Djassa mengapresiasi kebijakan anggaran yang dilakukan Pj Bupati Bahri. Kata dia, berdasarkan dokumen Perubahan APBD, anggaran difokuskan untuk pembangunan infrastruktur, tambahan pengahasilan ASN dan peningakatan ekonomi masyarakat.

“Kita sangat apresiasi kebijakan anggarannya. Khusus di pulau-pulau, saat ini geliat pembangunan mulai dirasakan masyarakat,” ujarnya.

Sementara itu, Jubir Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Muna Barat, Muhamad Fajar Fariki mengakatan, Pj bupati sangat peka terhadap problem yang terjadi di daerah. Karenanya, Pj bupati turun langsung melakukan pelisiran ke kecamatan dan desa melihat permasalahan yang ada untuk segera dilakukan tindakan sebagai solusi.

“Pj bupati hadir dalam melahirkan formulasi kebijakan strategis sebagai upaya pembenahan untuk mengatasi masalah,” katanya.

Mantan Kabag Humas Pemkab Muna itu menambahkan, pembenahan yang dilakukan oleh Direktur Perencanaan Keuangan Daerah Kemendagri itu, menyangkut hal vital dan urgen bagi kelayakan hidup masyarakat dan bagi kemajuan daerah tercinta di masa depan.

Dari hasil plesiran wilayah yang dilakukan oleh Dr Bahri selama ini, telah mampu memotret dengan jelas problem serius yang dihadapi rakyatnya untuk segera diambil langkah tindak sebagai solusi. Di antaranya pembenahan infrastruktur pelayanan publik, sarana dan prasarana pemerintahan berupa perkantoran, daya saing infrastruktur dan tingkat kesejateraan masyarakat dan kualitas sumber daya manusia.

“Berkaca dari kondisi ini, maka Pj Bupati Mubar melahirkan formulasi kebijakan strategis sebagai upaya pembenahan untuk mengatasi masalah,” katanya.

Sebagai pejabat di Kemendagri, konsep dan ide Pj bupati menunjukan  integritas dan kapasitas pemimpin daerah yang faham ilmu kewilayahan dan memahami kebutuhan rakyat. Karena itu pula, dibutuhkan energi dan partisipasi seluruh steakholder untuk  mengkonstruksi rencana dan mimpi besar dalam memajukan Bumi Laworoku.

“Saya perlu tegaskan, Pj bupati tidak alergi kritikan. Beliau butuh kritikan sebagai alat kontrol jalannnya pemerintahan. Namun, kritikannya bersifat membangun, bukan karena pesanan,” tukasnya.

sumber:https://telisik.id/news/abaikan-ring-road-anggaran-di-muna-barat-disebar-merata-di-tiga-wilayah-besar

Dukung Penuh Kebijakan PJ Bupati, DLH Mubar Fokus Jaga Keindahan dan Kebersihan Kota

Usai dilantik beberapa pekan lalu (24/9/2022), Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Muna Barat (Mubar), Sulawesi Tenggara, Edi mulai bekerja realisasikan misi Penjabat (Pj) Bupati, Dr Bahri.

Mantan Staf Ahli Bupati Mubar itu menyebut instansinya saat ini fokus menjaga keindahan dan kebersihan kota Laworo khususnya jalur ring road.

Upaya pelestarian lingkungan tersebut antara lain kegiatan-kegiatan fisik seperti disekitar area tugu sapi, tugu pesawat, mata air Tobi dan mata air bakeramba. Penataan tersebut dipandang sangat perlu guna menghadirkan keindahan dan ketertiban pada area perkotaan.

“Realisasi kegiatan fisik 2022 ini sementara kita evaluasi untuk perencanaan lebih lanjut,” kata Edi saat diwawancarai di kantornya, Selasa (6/9/2022).

Lanjutnya, peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) di instansinya masih dalam tahap perumusan untuk 2023. Itemnya pun masih berkaitan dengan pelestarian lingkungan.

Peningkatan PAD salah satunya bakal dilakukan melalui pencanangan sejuta pohon. Konsepnya pemberian bantuan jenis tanaman tertentu kepada masyarakat.

Kemudian, dilanjutkan dengan pembuatan perjanjian. Sifatnya pelestarian jangka panjang menggunakan tanaman jangka panjang. Sementara untuk jangka pendek belum akan dilakukan.

Selain itu, PAD dari sumber-sumber yang lainnya masih dilakukan pengkajian dan pendalaman untuk memastikan dapat menjadi sumber potensial.

“Karena saya ini kan baru masuk, ini saya belum cek diperencanaan terkait kebijakan anggaran. Standar PAD terdahulu juga saya belum pelajari,” ucapnya.

“Melalui penanaman sejuta pohon kita bisa mendapatkan pemasukan beberapara persen dari pasca panen berdasarkan perjanjian kerjasama,” terangnya.

Selain itu, kata Edi dalam rangka mendukung kebijakan populer Pj Bupati Mubar terkait kenaikkan TPP. Termaksud pengurangan item-item kegiatan untuk untuk pengalokasiannya. Belanja-belanja perjalanan dinas yang selama ini hanya dinikmati segelintir tetapi dengan adanya alokasi TPP itu pendapatan menjadi merata.

“Kami Komitmen mendukung misi Pj Bupati. Jadi memang kita harus mendukung penuh apa yang menjadi kebijakan pak Bupati. Pj ini saya lihat memang dalam menata birokrasi itu sangat profesional dan perhatian terhadap kesejahteraan ASN sangat luar biasa,” ujarnya.

sumber:https://tegas.co/2022/09/06/dukung-penuh-kebijakan-pj-bupati-dlh-mubar-fokus-jaga-keindahan-dan-kebersihan-kota/