Pj. Bupati Muna Barat Buka Rapat Koordinasi Pendataan Awal Registrasi Sosial Ekonomi   

bagikan :

Share on whatsapp
WhatsApp
Share on facebook
Facebook
Share on telegram
Telegram
Share on email
Email
Share on print
Print

DISKOMINFO.MUNABARAT.GO.ID – Pj Bupati Muna Barat Dr. Bahri, S.STP, M.Si membuka Rapat koordinasi Pendataan Awal Registrasi Ekonomi (REGSOSEK) se Kabupaten Muna Barat di Aula Sekretariat Daerah, Selasa (20/9/2022). Rapat Koordinasi ini digagas oleh Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Muna dan Pemda Kabupaten Muna Barat sebagai upaya untuk membangun data kependudukan tunggal atau satu data di Kabupaten Muna Barat.

Foto : Rapat koordinasi Pendataan Awal Registrasi Ekonomi (REGSOSEK) se Kabupaten Muna Barat, Selasa (20/9/2022)

Rapat Koordinasi tersebut mengambil tema Mencatat untuk Membangun Negeri, Satu Data Program perlindungan Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat.

Pj Bupati Muna barat menyampaikan dukungan nya terkait pelaksanaan kegiatan tersebut karena kedepan bisa menjadi acuan kebijakan pemerintah daerah Kabupaten Muna Barat dalam penyaluran bantuan sosial ataupun perlindungan social ekonomi masyarakat.

Lebih lanjut Pj Bupati Muna Barat dalam sambutannya juga menyampaikan bahwa sesuai arahan Presiden RI pada Sidang Kabinet Percepatan Penghapusan  Kemiskinan Ekstrem, Pemerintah Kabupaten Muna Barat Bersama BPS Kabupaten Muna melakukan Pendataan Awal Registrasi Sosial Ekonomi guna mewujudkan Satu Data Nasional sebagai langkah dalam Reformasi Program Perlindungan Sosial.

Pj Bupati Muna Barat juga meminta kepada seluruh stakeholder untuk mengawal pelaksanaan Pendataan Awal Regsosek 2022 di Muna Barat agar data yang dihasilkan benar-benar sesuai dengan kondisi dilapangan, meminimalisasi rekayasa serta terbebas dari kepentingan pribadi dan kelompok sehingga dengan demikian tidak ada lagi protes dan konflik ditengah masyarakat kita Ketika hadirnya program-program perlindungan sosial.

Rapat dilanjutkan dengan pemaparan 2 narasumber yaitu Kepala BPS Kabupaten Muna dan Kepala Bappeda Kabupaten Muna barat.

Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Muna Ir. Kadir Pua, M.Si menjelaskan beberapa kendala terkait rendahnya akurasi data diantaranya yaitu data yang belum dimutakhirkan secara berkala. Validasi data ini nantinya bisa digunakan untuk percepatan penanggulangan kemiskinan, UMKM, data kependudukan, ketenagakerjaan, Pendidikan, pertanian dan lain-lain.

Lebih lanjut Kepala BPS Kabupaten Muna bahwa dalam pelaksanaan Regsosek nanti, BPS Kabupaten Muna telah melakukan beberapa persiapan mulai dari perekrutan petugas pendataan kurang lebih 167 petugas yang akan disebar ke Kelurahan dan Desa se-Kabupaten Muna Barat. Keseluruhan  petugas tersebut nantinya juga akan mendapatkan pelatihan teknis pendataan oleh BPS Kabupaten Muna.

 

Sumber : Tim Liputan Diskominfostadi (Kabid Peng. Opini, Aspirasi Publik dan Informasi)

Penulis/ Editor : Kabid Pengelolaan Opini, Aspirasi Publik dan Informasi (Wa Ode Rahmatia, SP)

Penanggung Jawab : Kadis Komunikasi, Informatika, statistik dan Persandian (Muh. Naazirun, S.Pd., M.Pd)

bagikan :

Share on whatsapp
WhatsApp
Share on facebook
Facebook
Share on telegram
Telegram
Share on email
Email
Profil Kepala Dinas

AL RAHMAN, S.Pd., M.Si

Kepala Dinas Kominfo

Informasi
Infografis
« dari 3 »
Instagram