Workshop Final RAD Pencegahan Perkawinan Anak DP3A dan Inklusi ‘Aisyiyah

KOMINFO. MUNA BARAT. GO. ID Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) bersama Inklusi ‘Aisyiyah Muna Barat menggelar workshop final Rencana Aksi Daerah (RAD) Pencegahan Perkawinan Anak. Lokasi kegiatan bertempat di Dinas Kominfo Muna Barat.  Kegiatan ini merupakan lanjutan dari workshop dua yang diselenggarakan pada bulan Oktober 2023.

Hadir dalam kesempatan tersebut Sekretaris DP3A, Kepala Dinas Komifo, perwakilan Kementerian Agama Muna Barat, perwakilan Pengadilan Negeri Raha, Tokoh Adat, Tokoh Masyarakat, dan perwakilan dari beberapa instansi terkait. Hadir pula secara daring Heny Hikmawati SE selaku Pimpinan Pusat ‘Aisyiyah dan Rita Pranawati S.S., MA selaku Komisioner KPAI.

Kegiatan diawali sambutan yang disampaikan oleh Hj. Suprihatin, M.Kes selaku Sekretaris Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Muna Barat.  Hj. Suprihatin mengungkapkan bahwa kasus kekerasan anak, pelecahan seksual, dan perkawinan anak sedang marak terjadi. Mirisnya, seringkali pelaku merupakan kerabat dekat korban.

Lebih lanjut, Hj. Suprihatin berharap melalui kegiatan workshop ini kekerasan dan pelecahan seksual tidak lagi terjadi. Selain itu, pertemuan final ini diharapkan dapat menjadi upaya menghilangkan perkawinan anak di Kabupaten Muna Barat atau minimal terjadi penurunan jumlah kasus. Baik perkawinan tercatat maupun yang tidak tercatat.

Usai sambutan Sekretaris DP3A, kegiatan perlanjut pada acara diskusi. Bertindak sebagai moderator, Sitti Marwah yang merupakan Pendamping Lapangan Tim Inklusi ‘Aisyiyah Muna Barat. Diskusi membahas lima strategi yang tertuang dalam matriks RAD Pencegahan Perkawinan Anak.

Pada strategi satu membahas tentang optimalisasi kapasitas anak dengan fokus peningkatan kesadaran dan sikap terkait hak kesehatan reproduksi seksual yang komprehensif. Hal ini mengacu pada UU Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan. Poin ini juga menekankan pentingnya peningkatan partisipasi anak dalam pencegahan perkawinan anak. Guna menyelesaikan permasalahan pada strategi satu, terdapat sembilan rencana kegiatan yang akan dilaksanakan pada saat aksi diantaranya edukasi PPA, edukasi HKSR, pembentukan forum anak, dan program literasi digital.

Strategi dua berkaitan dengan lingkungan yang mendukung pencegahan perkawinan anak. Startegi ini akan dicapai melalui dua fokus strategi yaitu perubahan nilai, norma, dan cara pandang terhadap perkawinan anak, serta penguatan peran orang tua dalam perlindungan anak. Terdapat empat permasalahan yang tertuang dalam strategi dua. Penyeleaian permasalahan tersebut diurai melalui tujuh rencana kegiatan.

Selanjutnya, strategi tiga membahas aksesibilitas dan perluasan layanan. Fokus strategi yang menjadi bahan diskusi adalah ketersediaan akses dan layanan sebelum terjadi perkawinan anak serta ketersediaan akses dan layanan setelah terjadi perkawinan anak. Hal ini menjadi bahan perhatian sebab terbatasnya layanan pencegahan perkawinan anak dan kurangnya layanan pendampingan pada korban perkawinan anak.

Strategi empat menekankan pada penguatan regulasi dan kelembagaan. Pada poin ini, fokus strategi terbagi menjadi tiga yakni penguatan komitmen Aparat Penegak Hukum, petugas KUA, penyuluh dan guru; penguatan proses pembuatan dan perbaikan regulasi; dan penegakan regulasi. Adapun rencana kegiatan yang akan dilaksanakan diantaranya MoU dengan multi pihak terkait mekanisme proses dispensasi kawin dan optimalisasi pelaksanaan peraturan bupati tentang KLA terkait pencegahan perkawinan anak.

Sedangkan strategi lima membahas upaya penguatan koordinasi pemangku kepentingan. Strategi ini akan dicapai melalui peningkatan kerjasama lintas sektor, bidang, dan wilayah; penguatan sistem data dan informasi; pengawasan, pemantauan, dan evaluasi. Adapun rencana kegiatan pada strategi lima terdiri dari delapan kegiatan. Tiga diantaranya yakni penyediaan sistem dan informasi layanan rujukan bagi korban Kehamilan Tidak Diinginkan (KTD) dan perkawinan anak, pembentukan Forum Koordinasi Pencegahan Perkawinan Anak, dan optimalisasi Gugus Tugas Kabupaten Layak Anak (KLA).

Diskusi berlangsung lancar dan kondusif. Pihak-pihak terkait berkomitmen untuk menjalin kolaborasi guna mensukseskan Rencana Aksi Daerah Pencegahan Perkawinan Anak. Sebelum kegiatan berakhir, Rita Pranawati S.S., MA memberikan apresiasi atas antusiasme seluruh peserta workshop. Melalui media Zoom, komisioner KPAI ini menyempaikan bahwa apa yang menjadi bahan diskusi sudah komprehensif.

 

Sumber : Tim Liputan Diskominfo Mubar

Penulis : Staf Kominfo (Wa Ode Hasrana, A.Md)

Editor : Kabid Peng. Opini & Aspirasi Publik (Wa Ode Rahmatia, SP)

Penanggungjawab : Kadis Kominfo (Al Rahman, S.Pd, M.Si)

 

Serah Terima TPS 3R Kabupaten Muna Barat

KOMINFO. MUNA BARAT. GO. ID Tempat Pengelolaan Sampah (TPS) di beberapa wilayah Kabupaten Muna Barat telah siap beroperasi. Mengusung tagline Reduce, Reuse, Recycle (3R), fasilitas ini diresmikan secara langsung oleh Pj, Bupati Muna Barat, Dr. Bahri, S.STP., M.Si. Acara peresmian dirangkaikan dengan prosesi serah terima sarana TPS 3R yang berlangsung di KMP Tiworo Jaya, Kelurahan Tiworo pada Selasa, (28/11/2023).

Bangunan TPS 3R tersebar di tiga wilayah yakni Kelurahan Waumere, Kecamatan Sawerigadi; Kelurahan Tiworo, Kecamata Tiworo; dan Desa Sidamangura, Kecamatan Kusambi. Langkah ini menjadi bagian dari upaya mempersiapkan penilaian Kalpataru. Kalpataru merupakan penghargaan kepada daerah yang mampu mengelola pembangunan dengan berbasis lingkungan hidup.

Dalam sambutannya, Dr. Bahri mengungkapkan bahwa masalah lingkungan terutama pengelolaan sampah merupakan amanat yang tertuang dalam UU Nomor 23 Tahun 2014. Undang-Undang tersebut mengatur tentang urusan wajib pemerintah daerah yakni urusan wajib terkait pelayan dasar dan urusan wajib yang tidak terkait dengan pelayanan dasar.

“Lingkungan khususnya pengelolaan sampah merupakan urusan wajib yang tidak terkait pelayanan dasar. Ini wajib kita laksanakan sebagai Daerah Otonomi Baru (DOB). Sebagaimana kita ketahui sebagai DOB salah satu fasilitas yang harus kita siapkan adalah TPS dan TPA.” tuturnya

Dr. Bahri juga mengungkapkan tentang perlunya belajar dari daerah lain terkait pengelolaan sampah. Salah satu daerah yang dapat dijadikan referensi adalah Kabupaten Banyumas. Kabupaten yang termasuk dalam wilayah administrasi Provinsi Jawa Tengah ini berhasil mengolah sampah menjadi barang-barang bernilai ekonomis. Keberhasilan tersebut berbuah penghargaan dan insentif dari pemerintah pusat.

“Terkait pengelolaan sampah dijadikan barang yang bernilai ekonomis kita bisa belajar dari Kabupaten Banyumas. Banyumas itu mendapatkan penghargaan luar biasa dari pemerintah pusat. Tidak saja mendapat penghargaan dalam konteks lingkungan hidup tapi juga mendapatkan insentif dari pemerintah pusat karena mampu mengelola sampah dengan baik.” ujarnya

Selain pengadaan TPS, pemerintah juga telah mengupayakan pegadaan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) di Kecamatan Sawerigadi. Namun, walaupun dalam konteks administrasi TPA sudah lengkap tetapi sampai hari ini masih ada penolakan dari masyararkat. Sehingga

“Untuk meminimalisir kita perbanyak TPS 3R sehingga sampah yang masuk di sini kita pilah mana organik dan mana anorganik. Yang sampah organik salah satu outputnya adalah kompos. Mana yang bisa didaur ulang.” pungkas Dr. Bahri

 

Sumber : Tim Liputan Diskominfo Mubar

Penulis : Staf Kominfo (Wa Ode Hasrana, A.Md)

Editor ; Kabid Penge. Opini & Aspirasi Publik (Wa Ode Rahmatia, SP)

Penanggungjawab : Kadis Kominfo (Al Rahman, S.Pd, M.Si)

PJ Bupati Muna Barat Lakukan Sidak ke Pasar Kambara

KOMINFO. MUNA BARAT. GO. ID Pj Bupati Muna Barat, Dr. Bahri, S.STP., M.Si melakukan inspeksi mendadak (sidak) di Pasar Kambara, Kecamatan Tiworo. Sidak berlangsung pada Selasa (21/11/2023). Didampingi Kadis Kominfo dan Kabag Ekonomi Setda Muna Barat, Dr. Bahri berinteraksi dengan para pedagang di salah satu pasar tradisional terbesar di Muna Barat tersebut. Alumni STPDN 07 ini tampak mengenakan seragam olahraga saat melakukan sidak sebab kegiatan dilakukan diluar jam kerja.

Sidak dilaksanakan guna memantau harga beberapa komoditas di pasaran. Berdasarkan pantauan khusus yang dilaksanakan di Pasar Kambara, harga komoditas beras premium adalah Rp13.400. Sedangkan beras medium dipasarkan dengan harga Rp13.000. Komoditas bawang merah perliter dijual seharga Rp30.000 dan cabe rawit Rp120.000.

Pantauan ini sekaligus sebagai langkah penanganan inflasi sebab harga beras tertinggi di Sulawesi Tenggara ada di Kabupaten Muna Barat. Usai sidak, Dr. Bahri mengungkapkan akan melaksanakan dua langkah strategis.

Langkah pertama yakni mengundang distributor dan pengecer untuk rapat bersama Pemda. Pemerintah akan mengumpulkan data stok beras yang tersedia baik di penampung maupun pengecer. Juga akan dilakukan pemeriksaan stok beras di gudang masing-masing. Selanjutnya, pemerintah akan membayar selisih harga beras sesuai harga pemerintah dengan harga pasar saat ini. Hal itu dilakukan agar harga beras bisa turun menjadi harga normal yakni 10.900,00 rupiah

Kedua, menjalin kerjasama dengan Perum Bulog.  Pemerintah mengupayakan agar seluruh pedagang dijadikan mitra Bulog. Bulog akan mendrop beras dengan biaya transportasi ditanggung oleh Pemda. Langkah ini ditempuh agar distributor dan pengecer menjual beras sesuai harga pemerintah.

 

Sumber : Tim Liputan Diskominfo Mubar

Penulis : Staf Kominfo (Wa Ode Hasrana, A.Md)

Editor : kabid Peng. Opini & Aspirasi Publik (Wa Ode Rahmatia, SP)

Penanggungjawab : Kadis Kominfo (Al Rahman, S.Pd, M.Si)

Upacara HKN ke-59, Menteri Kesehatan Gaungkan Enam Pilar Transformasi Kesehatan

KOMINFO. MUNA BARAT. GO. ID Hari Kesehatan Nasional yang jatuh pada tanggal 12 November setiap tahunnya, diperingati secara khidmat di halaman Kantor Bupati Muna Barat pada Senin (13/11/2023). Upacara dipimpin langsung oleh PJ Bupati Muna Barat, Dr. Bahri, S.STP., M.Si. Turut hadir dalam kegiatan tersebut perwakilan dari Forkopimda dan organisasi kesehatan se Muna Barat.

Tema yang diusung pada peringatan Hari Kesehatan Nasional ke-59 yakni “Gotong Royong Membangun Peradaban dan Pertumbuhan Global”. PJ Bupati Muna Barat dalam sambutannya membacakan amanat Menteri Kesehatan, Budi Gunadi Sadikin. Melalui momen peringatan HKN, Menteri Kesehatan mengamanatkan agar enam pilar transformasi kesehatan sebagai penopang kesehatan Indonesia harus dibangun bersama secara serius dan terus menerus.

“Setip orang berhak memperoleh pelayanan kesehatan dan negara bertanggungjawab atas penyediaan fasilitas pelayanan kesehatan yang layak, sebagaimana amanat UUD 1945. Berdasar mandat itulah, enam pilar transformasi kesehatan penopang sistem kesehatan Indonesia harus kita bangun bersama dengan serius dan terus menerus.” tuturnya

Enam pilar kesehatan yang dimaksud adalah transformasi layanan primer, transformasi layanan rujukan, transformasi sistem ketahanan kesehatan, transformasi pembiayaan kesehatan, transformasi SDM kesehatan, dan transformasi teknologi kesehatan.

Lebih lanjut diungkapkan bahwa pasca disahkannya Undang-Undang Nomor 17 tahun 2023 tentang Kesehatan, pemerintah kini sedang menyusun Rencana Induk Bidang Kesehatan (atau RIBK). RIBK akan berfungsi sebagai haluan bersama dalam upaya pembangunan kesehatan di seluruh Indonesia..

“RIBK harus diacu oleh pemerintah pusat dan pemerintah daerah dalam merencanakan, menganggarkan, dan mengimplementasikan program kesehatan di wilayahnya.” lanjutnya

Pada akhir amanat, Menteri Kesehatan mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada segenap insan kesehatan yang telah bahu membahu berjuang tanpa kenal lelah dalam pembangunan kesehatan Indonesia. Budi Gunadi Sadikin juga menyerukan agar seluruh elemen masyarakat berperan membangun kesehatan dimulai dari diri sendiri, keluarga, dan lingkungan sekitar.

“Mari kita bangun bersama tubuh dan jiwa yang sehat dan kuat, demi Indonesia Emas 2045. Semoga Tuhan Yang Maha Esa senantiasa meridhoi ikhtiar kita dan memberkati kita semua dengan kesehatan dan kesuksesan. Selamat Hari Kesehatan Nasional, Sehat Negeriku, Maju Indonesiaku.” ujar Dr Bahri mengutip sambutan Menteri Kesehatan

Upacara Hari Kesehatan Nasional 2023 dirangkaikan dengan pengambilan sumpah dan pelantikan Pegawai Pemerintan dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Sebanyak 17 orang yang dilantik melafal sumpah di bawah kitab suci. Pelantikan PPPK tertuang dalam Surat Keputusan Bupati bernomor 249 Tahun 2023 dan 202 Tahun 2023.

Selanjutnya, Pj Bupati Muna Barat didampingi Sekretaris Daerah menyerahkan bantuan kepada korban kebakaran dan angin puting beliung. Jumlah santunan yang diberikan bervariasi yakni 25 juta, 15 juta, dan 5 juta. Penerima santunan berasal dari beberapa desa di wilayaha Muna Barat.

 

Sumber : Tim Liputan Diskominfo Mubar

Penulis : Staf Kominfo (Wa Ode Hasrana, A.Md)

Editor : Kabid Pengelolaan Opini & Aspirasi Publik (Wa Ode Rahmatia, SP)

Penanggungjawab : Kadis Kominfo (Al Rahman, S.Pd, M.Si)

PJ Bupati Gandeng Forkopimda Selesaikan Tuntutan Ganti Rugi Lahan Bumi Praja Laworoku

KOMINFO. MUNA BARAT. GO. ID Pembangunan Bumi Praja Laworoku hingga kini masih menyisakan polemik. Hal ini terkait segelintir masyarakat yang menuntut ganti rugi lahan. Guna menyelesaikan masalah tersebut, Pj Bupati Muna Barat bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dan masyarakat terdampak menggelar diskusi terbatas. Diskusi berlangsung di Ruang Rapat Kantor Bupati Muna Barat pada Selasa (07/11/2023).

Dalam kesempatan tersebut hadir Letkol Inf. Gilles R.B. Hogendorp, S.I.P selaku DANDIM 1416 Muna, AKBP Mulkaifin, S.I.K selaku Kapolres Muna, dan Puput Wijaya Putra, SH., MH mewakili Kepala Kejaksaan Raha. Hadir pula Firman Prahara, SH selaku pengacara dari pihak masyarakat. Sedangkan masyarakat yang mengikuti diskusi antara lain Safar Pou, Jen Andri, La Dasa, dan Asmarianton.

Firman Prahara, SH mengungkapkan bahwa masyarakat meminta komitmen Pj. Bupati Muna Barat terkait ganti rugi lahan sebagaimana yang pernah diungkapkan dihadapan awak media. Ganti rugi yang dimaksud sebesar 8,1 M untuk lahan 163 hektar dengan asumsi 5000 rupiah per meter.

Selanjutnya, Safar Pou yang merupakan warga Lakalamba mempertanyakan klaim oknum pemda yang menyatakan lahan tersebut sebagai hutan lindung. Padahal lahan tersebut telah digunakan berkebun oleh orang tua mereka. Sebagian lahan bahkan sudah memiliki produk hukum berupa sertifikat.

Setelah mendengarkan paparan tersebut, Kapolres Muna selaku inisiator pertemuan angkat bicara. Mulkaifin mengungkapkan bahwa pertemuan diinisiasi oleh Polres Muna setelah mendapatkan aduan dari masyarakat terkait pemasangan portal dilokasi pembangunan kawasan Bumi Praja Laworoku. Masyarakat menuntut agar diadakan diskusi dengan pihak Pemda.

Tuntutan tersebut disanggupi oleh pihak Polres  Muna. Kapolres juga telah meminta untuk membuka portal agar pekerjaan tetap berlanjut. Namun, hingga hari ini portal tersebut belum dibuka. Oleh sebab itu diskusi digelar untuk mendapatkan solusi berdasarkan hukum yang berlaku. Pihak-pihak yang tidak menerima dapat mencari penyeselesain melalui pengadilan atau jalur hukum lainnya.

Selanjutnya, Puput Wijaya Putra, SH., MH selaku perwakilan dari Kejaksaan Negeri Raha mengungkapkan bahwa pihak Kejaksaan telah meninjau lokasi Bumi Praja Laworoku. Peninjauan dilakukan usai penandatanganan MOU terkait pendampingan pelaksanaan kegiatan strategis. Pihak kejaksaan berharap agar masyarakat tidak menghalangi proses pekerjaan yang dilaksanakan oleh PPK dan kontraktor sebab kegiatan tersebut resmi setelah melalui tahapan lelang.

Pj. Bupati Muna Barat mengungkapkan bahwa dalam perkara ganti rugi lahan telah mengacu pada Perpres Nomor 62 Tahun 2018 mengenai penanganan dampak sosial. Namun, jika secara hukum pemda terbukti melakukan kesalahan maka ganti rugi lahan akan dilaksanakan.

Diskusi diakhiri dengan penandatangan Berita Acara Kesepakatan Penyelesaian Masalah Tuntutan Ganti Rugi Lahan Bumi Praja Laworoku. Berita acara memuat empat poin kesepakatan yang harus ditaati oleh semua pihak. Empat poin tersebut yakni :

1. Pemerintah daerah menyatakan bahwa status kepemilikan lahan Bumi Praja Laworoku adalah milik Pemda berdasarkan penyerahan dari pemerintah Kabupaten Muna sesuai penurunan status APL, sehingga pemanfaatan tanah dikenakan ketentuan mengenai penanganan dampak sosial dengan mengacu pada Perpres 62 tahun 2018 dengan aturan teknis adalah Peraturan Menteri ATR/BPN No.6 Tahun 2020.

2. Untuk menguji status kepemilikan pemda agar pihak masyarakat yang tetap mengklaim kepemilikan tanah, agar dipersilahkan menggugat atau menempuh jalur hukum;

3. Dipersilahkan masyarakat untuk menyampaikan aspirasi melalui mekanisme penyampaian pendapat dimuka umum secara tertib sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan dan tidak menutup jalan yang merupakan fasilitas pelayanan umum dan tidak menyuruh atau menghambat pekerjaan pembangunan proyek prioritas daerah dalam kawasan Bumi Praja Laworoku.

4. Dalam hal melaksanakan kegiatan yang dapat mengganggu proyek prioritas maka pihak penegak hukum akan memproses sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

 

Sumber : Tim Liputan Diskominfo Mubar

Penulis : Staf Kominfo (Wa Ode Hasrana, A.Md)

Editor : Kabid Peng. Opini dan Aspirasi Publik (Wa Ode Rahmatia, SP)

Penanggungjawab : kadis Kominfo (Al Rahman, S.Pd, M.Si)

Pj. Bupati Mubar Serahkan Beasiswa Prestasi Tahun 2023

KOMINFO. MUNA BARAT. GO. ID Sebanyak 257 putra putri Kabupaten Muna Barat dinyatakan lolos seleksi beasiswa prestasi yang diselenggarakan oleh pemerintah daerah. Daftar nama yang berhasil  lolos tercantum dalam Surat Pengumuman bernomor 400.1.1/1229/2023. Beasiswa tersebut diserahkan secara simbolis oleh Pj. Bupati, Dr. Bahri, S.STP., M.Si saat apel rutin di halaman Kantor Bupati Muna Barat pada Senin (06/11/2023).

Penerima beasiswa terdiri dari 204 mahasiswa Strata Satu (S1), 25 orang mahasiswa Strata Dua (S2) dan 28 orang mahasiswa berprestasi bidang agama dan olahraga. Besaran beasiswa untuk masing-masing kategori yakni  5 juta rupiah untuk jenjang S1, 7 juta rupiah jenjang S2, pemilik hafalan 30 juz 7 juta rupiah, penghafal Al-Qur’an 20 juz sebesar 5 juta rupiah. Sedangkan pada bidang olahraga, peraih medali pada ajang Sea Games mendapatkan beasiswa sebesar 20 juta  rupiah dan juara pada kejuaraan daerah mendapatkan 5 juta rupiah.

Total anggaran beasiswa yang disiapkan oleh pemerintah Muna Barat sebesar 1,5 miliar rupiah. Jumlah tersebut mengalami penambahan dari rencana awal sebesar 800 juta rupiah. Hal ini diungkapkan oleh Pj. Bupati  saat menghadiri kegiatan tatap muka bersama para penerima beasiswa di Aula Kantor Bupati Muna Barat.

“Pendidikan berhubung dengan prestasi. Pemberian beasiswa ini tergantung IPK. Standarnya IPK 3,55. Alokasi anggaran pertama 800 juta. Ternyata pas pendaftaran banyak yang diatas 3,55 bahkan banyak yang 4,0 sehingga ditambah 700 juta.” ungkapnya

Dr. Bahri berpesan kepada para penerima beasiswa untuk terus meningkatkan prestasi yang telah diraih. Tidak hanya dalam bidang akademik tetapi juga hafalan Al-Qur’an, seni, dan budaya. Dalam bidang keagamaan, pemerintah tengah membangun Masjid Agung yang akan menjadi pusat kegiatan keislaman di Muna Barat.

“Saya berpesan , tolong tingkatkan prestasinya.  Tingkatkan hafalan Al-Qur’an, prestasi akademik, seni dan budaya. Saat ini kita sedang membangun masjid agung yang akan menjadi kebanggaan masyarakat Muna Barat. Masjid ini akan kita jadikan pusat seluruh kegiatan keIslaman.” tuturnya

Alumni STPDN 07 ini juga mengungkapkan bahwa pemberian beasiswa sebagai bentuk nyata dari konsep pembangunan yang diusungnya yakni Wite Barakati. Barakati merupakan akronim dari berakhlak, religius, beradat, kekeluargaan, dan inovatif. Salah satu langkah inovatif tersebut adalah dengan memaksimalkan pemanfaatan dana APBD yang kecil.

“APBD kita kecil, tapi dengan uang kecil itu kita harus bisa berinovasi membangun daerah. Konsep membangun saya adalah mewujudkan wite barakati. Barakati artinya berakhlak, religius, beradat, kekeluargaan, dan inovatif.” pungkasnya

 

Sumber : Tim Liputan Diskominfo Mubar

Penulis : Staf Kominfo (Wa Ode hasrana, A.Md)

Editor : Kabid Pengelolaan Opini & Aspirasi Pubik (Wa Ode Rahmatia, SP)

Penanggung jawab : Kadis Kominfo (Al Rahman, S.Pd, M.Si)

 

 

Pj. Gubernur Sultra Hadiri Launching Program KASOWOHA Muna Barat

KOMINFO. MUNA BARAT. GO. ID Kesehatan merupakan salah satu pilar pendukung dalam pembangunan nasional. Masyarakat yang sehat akan menjadi motor penggerak jalannya kehidupan sosial berkualitas. Dr. Bahri selaku Pj. Bupati Muna Barat menyadari sepenuhnya aspek vital ini. Dua tahun menjalankan tampuk pemerintahan Muna Barat, Bahri mencanangkan berbagai program strategis terkait pelayanan kesehatan.

Terbaru, pemerintah Muna Barat dibawa pimpinan Dr. Bahri kembali melakukan manuver menuju Universal Worker Coverage. Pemerintah akan mendaftarkan seluruh masyarakat Muna Barat dalam BPJS Ketenagakerjaan. Program BPJS Ketenagakerjaan bernama KASOWOHA. Secara harfiah, KASOWOHA berarti tempat berlindung. Sedangkan program Program BPJS Kesehatan bernama KALALESA yang bermakna kelonggaran.

Anggaran program KASOWOHA telah dituangkan dalam perubahan APBD tahun 2023. Program ini dilaksanakan sebagai bentuk perlindungan jaminan sosial pada pekerja rentan. Melalui program KASOWOHA, 37.993 pekerja rentan yang termasuk dalam usia kerja produktif di Kabupaten Muna Barat akan mendapatkan perindungan paripurna.

Program KASOWOHA diluncurkan secara resmi pada Minggu (05/11/2023) dihadapan Pj. Gubernur Sulawesi Tenggara, Komjen Pol. (purn) Andap Budhi Revianto. Launching program bertepatan dengan kunjungan kerja Pj. Gubernur Sultra ke Kabupaten Muna Barat. Andap Budhi memberikan apresiasi atas program yang digagas oleh Pj. Bupati Muna Barat ini. Harapannya, masyarakat memberikan dukungan serta kritikan dan saran membangun terhadap program KASOWOHA.

“KASOWOHA yang memberikan perlindungan kepada seluruh masyarakat Muna Barat merupakan esensi dari pengabdian. Pesan saya, kita tidak boleh bosan mendukung program ini.” ujar Pj. Gubernur Sultra dalam sambutannya.

Launching program KASOWOHA juga dihadiri oleh Deputi Direktur Bidang Kepesertaan, Koorporasi, dan Institusi BPJS Ketenagakerjaan, Muhidin. Dalam sambutannya Muhidin menyampaikan apresiasi atas perhatian Pj.Bupati Muna Barat kepada masyarakatnya melalui pemberian jamnian sosial baik itu jaminan sosial kesehatan maupun ketenagakerjaan.

Lebih lanjut, Muhidin mengungkapkan bahwa Muna Barat merupakan kabupaten nomor 6 di Indonesia yang terbanyak mendaftarkan warganya dalam keanggotaan BPJS Ketenagakerjaan. Di Sulawesi Tenggara, Muna Barat menempati posisi pertama dalam cakupan BPJS Ketenagakerjaan. Muhidin berharap program ini terus berlanjut sampai 3 tahun sehingga anak-anak dari peserta berhak mendapatkan beasiswa.

“Terima kasih kepada Bupati Muna Barat yang berkomitmen untuk mensejahterakan masyarakat Muna Barat. Selama 1,5 tahun Pj Bupati Muna Barat banyak mengukir prestasi. Salah satunya menjadi daerah peraih Universal Health Coverage dan terbaik dalam praktek penangan inflasi.”

 

Sumber : Tim Liputan Diskominfo Mubar

Penulis : Staf Kominfo (Wa Ode Hasrana, A.Md)

Editor : Kabid Pengelolaan Opini dan Aspirasi Publik (Wa Ode rahmatia, SP)

Penanggung jawab : Kadis Kominfo (Al Rahman, S.Pd, M.Si)