Formasi Baru Apel Pagi ASN Muna Barat

KOMINFO. MUNA BARAT. GO. ID PJ Bupati Muna Barat, Dr. Bahri, S.STP., M.Si terus melakukan upaya penegakan disiplin bagi ASN di wilayah kerjanya. Hal ini tampak dalam pelaksanaan apel pagi pada Senin (25/09/2023). Para ASN tidak hanya melaksanakan absen via aplikasi tetapi juga secara manual oleh Satpol Pamong Praja.

Dalam sambutannya, Pj Bupati Muna Barat memberikan apresiasi kepada ASN yang datang tepat waktu untuk melaksanakan apel pagi. Disiplin apel pagi merupakan satu dari sepuluh Budaya Malu Aparatur Negara. Dr. Bahri berharap sepuluh budaya tersebut menjadi nilai prinsip dalam bekerja agar mampu memebrikan subangsih dalam pembangunan Kabupaten Muna Barat.

“Sepuluh Budaya Malu ini sudah kita buatkan Perda nya. Ini harus menjadi nilai prinsip dalam bekerja untuk terus membangun Kabupaten Muna Barat.” ujarnya

Apel dalam formasi baru ini diharapkan bisa semakin meningkatkan displin ASN.Usai memimpin apel gabungan, Dr. Bahri memberikan arahan kepada ASN yang hadir terlambat. Dalam arahannya, Alumni STPDN 07 ini memberikan apresiasi kepada para ASN yang sudah berusaha untuk hadir meskipun masih terlambat. Harapannya, pada minggu-minggu selanjutnya bisa lebih disiplin lagi.

Secara lengkap, sepuluh Budaya Malu Aparatur terdiri dari :

  1. Terlambat Masuk Kantor
  2. Tidak Ikut Apel dan Senam Pagi
  3. Tidak Masuk Kerja Tanpa Alasan
  4. Sering Minta Ijin Tidak Masuk Kerja
  5. Bekerja Tanpa Program Kerja
  6. Pulang Sebelum Waktunya
  7. Sering Meninggalkan Kantor Tanpa Alasan
  8. Bekerja Tanpa Pertanggungjawaban
  9. Pekerjaan Terbengkalai
  10. Berpakaian Sering Tidak Rapi/Tanpa Atribut

 

Sumber : Tim Liputan Diskominfo Mubar

Penulis : Staf Kominfo (Wa Ode Hasrana, A.Md)

Editor : Kabid Pengelolaan Opini dan Aspirasi Publik (Wa Ode Rahmatia, SP)

Penanggung jawab : Kadis Kominfo (Al Rahman, S.Pd, M.Si)

Konferensi Pers Persiapan Pilkada Kabupaten Muna Barat 2024

KOMINFO. MUNA BARAT. GO. ID Dihadapan sejumlah anggota pers dari berbagai media, PJ Bupati Muna Barat memaparkan persiapan daerah menyongsong perhelatan pesta demokrasi 2024. Konferensi pers berlangsung di Aula Kantor Bupati Muna Barat pada Senin (18/09/2023). Pemerintah Kabupaten Muna Barat berpedoman pada regulasi yang telah ditetapkan oleh pemerintah pusat.

Beberapa peraturan yang menjadi dasar persiapan pemilu yakni Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 41 Tahun 2020 tentang perubahan atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 54 Tahun 2019.

Penjelasan Atas Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 pada bagian Umum poin C menyatakan bahwa pengaturan mengenai pendanaan kegiatan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota dibebankan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
dan dapat didukung melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Selanjutnya, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 54 Tahun 2019 pasal 9 ayat 1 menyatakan bahwa Dalam hal Pemerintah Daerah belum menganggarkan kegiatan Pemilihan dalam APBD atau telah menganggarkan kegiatan Pemilihan dalam APBD tetapi belum sesuai dengan standar satuan harga kebutuhan Pendanaan Kegiatan Pemilihan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 7 ayat (5), Pemerintah Daerah melakukan penyesuaian penganggaran mendahului penetapan Perda tentang perubahan APBD dengan cara menetapkan Perkada tentang perubahan penjabaran APBD.

Pada ayat 2 tertuang bahwa Dalam hal pemerintah daerah belum menganggarkan Kegiatan Pemilihan dalam Perda tentang perubahan APBD atau telah menganggarkan Kegiatan Pemilihan dalam Perda tentang perubahan APBD tetapi belum sesuai dengan standar satuan harga kebutuhan Pendanaan Kegiatan Pemilihan APBD sebagaimana dimaksud dalam Pasal 7 ayat (5), Pemerintah Daerah melakukan penyesuaian penganggaran dengan mengubah Perkada tentang penjabaran perubahan APBD.

Mekanisme penyesuaian anggaran diatur dalam ayat 10 yang berbunyi Penyesuaian penganggaran kegiatan Pemilihan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 9 ayat (1) dan ayat (2), dilakukan
dengan pergeseran anggaran dari: belanja tidak terduga;  dana dari hasil penjadwalan ulang capaian program dan kegiatan lainnya serta pengeluaran pembiayaan dalam tahun anggaran berjalan; dan/atau memanfaatkan kas yang tersedia.

Regulasi tersebut menekankan pentingnya peran pemerintah daerah dalam mensukseskan pemilihan kepala daerah. Oleh sebab itu Dr. Bahri, S.STP, M.Si  selaku PJ Bupati Muna Barat menekankan tiga poin penting.

Pertama, tidak ada keraguan dari pemerintah daerah jika berbicara tentang pendaanaan pilkada. Hal tersebut merupakan prioritas.

“Saya di tugaskan sebagai PJ untuk mensukseskan pilakda jadi jangan ada keraguan bahwa pilkada akan gagal. Tidak ada itu. Karean ini belanja wajib yang harus dianggarkan.” ujarnya

Kedua, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 41 Tahun 2020 pasal 6 ayat 2 menyatakan  Dalam hal penyelenggaraan kegiatan Pemilihan bupati dan wakil bupati serta wali kota dan wakil wali kota
dilakukan penghitungan dan pemungutan suara ulang, Pemilihan lanjutan, dan/atau Pemilihan susulan pendanaannya dibebankan pada APBD kabupaten/kota.

“Jadi misalnya yang kita sepakati kemarin 25,6 M belum termasuk pemilihan ulang, jangan ragu. Kita diberi kewenangan untuk mendanai. Maka saya konsepnya, siapkan Belanja Tidak Terduga (BTT).” ungkap Dr.Bahri

Ketiga, ketika pemilihan kepala daerah dilaksanakan serentak maka diminta untuk melakukan kegiatan pemilihan bersama antara pemerintah prvoinsi dengan kabupaten/kota. Pendanaan kegiatan dibebankan masing-masing dan disepakati bersama kemudian ditetapkan dalam putusan gubernur.

“Ini kan struktur jadi dikaitkan dengan honorarium. Honorarium tidak boleh duplikasi maka harus disepakati antara gubernur dan bupati mana yang akan didanai. Misalnya gubernur mendanai PPK, berarti saya PPS.” lanjutnya.

Dr. Bahri juga memaparkan hasil pertemuan pada hari Kamis tanggal 30 Maret 2023 yang bertempat di Ruang Rapat Sekretariat Daerah Kabupaten Muna Barat. Saat itu telah dilakukan rapat pembahasan Pendanaan Pilkada antara KPUD Muna Barat dengan Pemerintah Kabupaten Muna Barat, dengan kesepakatan :

  1. Sebesar Rp.25.677.561.000,- dari usulan RAB KPUD Muna Barat untuk kegiatan Pilkada sebesar Rp40.045.000.000,-
  2. Perhitungan sebesar Rp.25.677.561.000,- telah memperhatikan keputusan KPU Nomor 543 Tahun 2022 tentang Standar dan Petunjuk Teknis Penyusunan Anggaran Kebutuhan Barang/Jasa dan Honorarium Penyelenggaraan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati dan/atau Wali Kota dan Wakil Wali Kota serta Standar Biaya Umum dan Standar Biaya lainnya sesuai ketentuan perundang-undangan.
  3. Perhitungan tersebut belum memperhitungkan kebutuhan pendanaan pilkada bersama yang akan ditetapkan oleh Gubernur Sulawesi Tenggara, perubahan asumsi calon, Pilkada Susulan/lanjutan, dan Pemungutan Suara Ulang
  4. Dilakukan pembahasan kembali antara KPUD dan Pemerintah Daerah Kabupaten Muna  Barat terutama sebagai tindak lanjut ditetapkannya keputusan Pendanaan bersama oleh Gubernur Sulawesi Tenggara.

Keputusan dalam pertemuan itu secara jelas telah mempedomani regulasi yang telah ditetapkan oleh pemerintah. PJ Bupati Muna Barat menjamin bahwa anggaran akan tersedia saat dibutuhkan sebab pemilihan kepala daerah merupakan agenda wajib yang harus dilaksanakan. Direktur Perencanaan Anggaran Daerah Kemendagri tersebut juga meminta agar semua pihak yang terlibat untuk saling menghormati dan memperhatikan etika pemerintahan.

 

Sumber : Tim Liputan Diskominfo Mubar

Penulis : Staf Kominfo (Wa Ode hasrana, A.Md)

Editor : Kabid Pengelolaan Opini & Aspirasi Publik (Wa Ode rahmatia, SP)

Penanggung jawab : Kadis Kominfo (Al rahman, S.Pd, M.Si)

Pemda Mubar Gelar Upacara Hari Kesadaran nasional

KOMINFO. MUNA BARAT. GO. ID Pemerintah Kabupaten Muna Barat menyelenggarakan peringatan Hari Kesadaran Nasional di halaman Kantor Bupati Muna Barat pada Senin (18/09/2023). Hari Kesadaran Nasional diperingati pada tanggal 17 setiap bulannya dengan upacara bendera. Upacara dipimpin secara langsung oleh PJ Bupati Muna Barat, Dr. Bahri, S.STP., M.Si.

Dalam sambutannya, Dr. Bahri memberikan apresiasi atas terlaksananya upacara secara tepat waktu meskipun masih ada segelintir pegawai yang datang terlambat. ALumni STPDN 07 ini menghimbau kepada seluruh pegawai agar terus meningkatkan kedisiplinan.

Upacara dirangkaikan dengan Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Jabatan Fungsional Teknis Kabupaten Muna Barat. Sebanyak 17 orang dilantik melalui penetapan Surat Keputusan Bupati nomor 202 Tahun 2023.

Selanjutnya, Pj Bupati Muna Barat menyerahkan bantuan dari Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) kepada 50 siswa siswi berprestasi tingkat SD dan SMP. Total bantuan yang diserahkan adalah Rp.25.0000.000 dimana masing-masing siswa mendaptkan uang tunai sebesar Rp.500.000.

Dalam kesempatan yang sama, Dr. Bahri juga menyerahkan hibah kendaraan dinas kepada Badan Pengawas Pemilu (BAWASLU) Muna Barat. Pemberian hibah tersebut merupakan tindak lanjut dari perjanjian hibah yang ditandatangani pada bulan Oktober silam.

sumber : Tim Liputan Diskominfo Mubar

Penulis : Staf Kominfo (Wa Ode Hasrana, A,Md)

Editor : Kabid Pengelolaan Opini dan Aspirasi Publik (Wa Ode Rahmatia, SP)

Penanggungjawab : Kadis Kominfo (Al Rahman, S.Pd, M.Si)

PJ Bupati Muna Barat Tanggapi Aspirasi Tenaga Kesehatan Non ASN

KOMINFO. MUNA BARAT. GO.ID Ratusan tenaga kesehatan non ASN tampak memadati Aula Kantor Bupati Muna Barat pada Senin (11/09/2023). Kehadiran rombongan ini guna menyampaikan aspirasi dan beberapa permasalahan yang dihadapi oleh tenaga medis non ASN di Muna Barat. Difasilitasi oleh Ketua PPNI Muna Barat, para tenaga kesehatan berkesempatan untuk berdialog secara terbuka bersama Pj Bupati Muna Barat.

Secara umum terdapat tiga poin penting yang menjadi bahasan dalam dialog terbuka tersebut. Pertama, terkait ketiadaan kuota PPPK kesehatan di Muna Barat tahun 2023. Selanjutnya, para tenaga kesehatan juga mempertanyakan honorarium yang sejak bulan Januari hingga Agustus 2023 belum diberikan. Poin ketiga, aspirasi agar dalam penerimaaan PPPK 2023 memprioritaskan tenaga kesehatan yang lulus passing grade pada tes tahun 2022.

Menanggapi hal tersebut, PJ Bupati Muna Barat didampingi perwakilan dari Dinas Kesehatan dan  BKPSDM Muna Barat, mengurai duduk permasalahannya. Terkait kuota PPPK tenaga kesehatan Muna Barat, Pemkab sejatinya telah melakukan pengusulan kepada Menpan-RB agar mendapatkan kuota pada penerimaan tahun 2023. PJ Bupati Muna Barat juga telah menyatakan kesanggupan penyediaan anggaran untuk penerimaan PPPK.

Namun, hingga saat ini Menpan-RB belum menetapkan formasi untuk PPPK kesehatan di Muna Barat. Sebagai bentuk perhatian kepada tenaga kesehatan non ASN, PJ Bupati meminta kepala BKPSDM Muna Barat untuk menelusuri permasalahan tersebut.

“Masalah penetapan kuota saya tidak punya kewenangan. Tapi secara peritungan alokasi dasar, sudah memperhitungkan pppk kesehatan. Saya sudah suruh Ibu Rosma ke Jakarta untuk telusuri kenapa Menpan tidak mengeluarkan kuota PPPK kesehatan untuk Muna Barat. Semoga bisa keluar formasinya minggu depan atau bulan depan.” ujarnya.

Selanjutnya, terkait honor tenaga kesehehatan, PJ Bupati Muna Barat berjanji akan secepatnya diproses. Mekanisme pencairan akan dilaksanakan melalui Dinas Kesehatan dan ditransfer secara langsung ke rekening masing-masing.

Sedangkan untuk aspirasi ketiga berkenaan dengan permintaan untuk memprioritaskan tenaga kesehatan yang telah lulus passing grade, Dr. Bahri mengungkapkan bahwa pemerintah daerah tidak memiliki kewenangan dalam hal tersebut. Proses penerimaan PPPK dan CPNS seluruhnya merupakan wewenang pemerintah pusat.

“Masalah penetapan kuota saya tidak punya kewenangan. Demikian juga tentang mekanisme penerimaan, saya tidak punya kewenangan. Dalam proses rekrutmen, semua itu kewenangan pusat. Seleksi terbuka.” paparnya.

 

Sumber: Tim Liputan Dinas Kominfo Mubar

Penulis : Staf Kominfo (Wa Ode hasrana, A,Md)

Editor : Kepala Bidang Pengelolaan Opini dan Aspirasi Publik (Wa Ode Rahmatia, SP)

Penanggung Jawab : Kadis Kominfo (Al Rahman, S.Pd., M.Si)

Harga Beras Naik, Pemkab Muna Barat Segera Lakukan Operasi Pasar

KOMINFO. MUNA BARAT. GO. ID Komoditas beras terpantau mengalami kenaikan harga secara nasional. Menurut data yang dilansir oleh Badan Pusat Statistik, inflasi beras kembali mengalami kenaikan menjadi 1,43 persen pada Agustus 2023. Hal ini berimbas secara nasional hingga ke daerah-daerah.

Dilansir dari website resmi pemerintah, Presiden menginstruksikan kepada para pemangku kepentingan seperti Perum Bulog dan pemerintah daerah agar dapat menggunakan anggarannya untuk mengintervensi pasar jika harga beras masih belum stabil. Hal tersebut dimaksudkan agar angka inflasi daerah dapat terkendali, bahkan menurun secara bertahap.

Menanggapi hal tersebut, pemerintah Muna Barat dalam waktu dekat akan melakukan operasi pasar dan pasar murah di seluruh wilayah Muna Barat. Pemerintah menjalin kerjasama dengan pihak Bulog dalam hal penyediaan stok beras. Hal ini diungkapkan oleh PJ Bupati Muna Barat dalam rapat rutin bersama Tim Pengendali Inflasi Daerah pada Senin (11/09/2023).

“Kita akan melakukan operasi pasar di seluruh wilayah Muna Barat bekerjasama dengan Bulog.” tuturnya

Bulog menyediakan 22 ton beras yang akan disalurkan merata ke 11 pasar di wilayah Muna Barat. Masing-masing pasar akan mendaptkan 2 ton beras.  Demi ketertiban penyelenggaraan operasi pasar dan pasar murah, pemerintah menggandeng pihak TNI dan Kepolisian.

 

Sumber : Tim liputan Diskominfo

Penulis : Staf Kominfo (Wd. Hasrana, A.Md)

Editor : Kabid Peng. Opini & Aspirasi Publik (Wa Ode Rahmatia, SP)

Penanggung Jawab : Kadis Kominfo (Al Rahman, S.Pd., M.Si)

[SIARAN PERS] Perhelatan KTT ke-43 ASEAN Gunakan Listrik Energi Bersih

SIARAN PERS
TIM KOMUNIKASI DAN MEDIA KTT KE-43 ASEAN 2023
No.18/SP/TKM-ASEAN2023/INA/8/2023

PLN Jamin Layanan Listrik pada KTT ke-43 ASEAN tanpa Kedip

 

Jakarta, 31 Agustus 2023 – PT PLN (Persero) menjamin ketersediaan dan pasokan listrik selama penyelenggaraan Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) ke-43 ASEAN yang berlangsung di Jakarta pada 5–7 September 2023.

Untuk mempertegas kesiapan tersebut, PLN menggelar apel siaga kelistrikan pada Kamis (31/8/2023) di Istora Senayan, Jakarta. Guna menyukseskan dan memastikan KTT ke-43 ASEAN berjalan lancar, PLN memasok listrik tanpa kedip dan mengerahkan ratusan personel.

“Minggu depan, KTT ASEAN akan dilaksanakan. Ini adalah tugas kita, menjaga keamanan dan ketahanan kelistrikan KTT ASEAN. Untuk itu, kami pastikan seluruh personel kami siap untuk menyukseskan KTT ini,” kata Direktur Utama PLN Darmawan Prasodjo, Kamis (31/8/2023).

Lebih lanjut Darmawan menjelaskan, pengalaman di berbagai ajang, mulai dari G20, Perayaan Natal dan Tahun Baru, Idulfitri, hingga KTT ASEAN di Labuan Bajo membuat kapasitas tim PLN semakin mumpuni. Cara kerja dan pengambilan keputusan semakin solid dan responsif.

“Biasanya untuk event seperti ini persiapannya berbulan-bulan. Namun dengan pengalaman yang kami miliki, persiapan di KTT ASEAN ini hanya kurang dari satu bulan. Kami memberlakukan masa siaga kelistrikan sejak 25 Agustus hingga 7 September 2023 dengan memastikan sistem pembangkitan, transmisi, dan distribusi, hingga seluruh personel siap untuk menyukseskan KTT ini,” tegas Darmawan.

Untuk pembangkitan yang memasok sistem Jakarta saat ini Hari Operasional Pembangkit (HOP) di atas 15 hari. Sebanyak 13 Gardu Induk yang menjadi tulang punggung jaringan transmisi juga dalam posisi yang prima dan tanpa gangguan.

“PLN juga menerapkan protokol anti blackout dan kami lakukan sistem pengaturan beban yang responsif lewat automatic changing dari satu sistem ke sistem lainnya. Sehingga, seluruh sistem jaringan dalam posisi secure,” katanya.

PLN menyiapkan empat lapisan skema pasokan untuk enam lokasi venue utama dan dua bandar udara, serta dua lapisan untuk 19 hotel lokasi menginap para delegasi KTT ASEAN. PLN juga menyiapkan alat pendukung berupa 11 Unit Gardu Bergerak dengan total kapasitas 7.940 kVA dan 9 Uninterruptible Power Supply (UPS) dengan total kapasitas 2.980 kVA, serta membangun KTT ASEAN Electricity Control Center sebagai pusat komando kelistrikan.

“Kami mengerahkan 955 personel yang siap untuk melakukan pengamanan kelistrikan, bergerak cepat untuk memenuhi pelayanan pelanggan serta menjaga SPKLU selama 24 jam,” katanya.

Selain sistem kelistrikan, PLN mempersiapkan infrastruktur pengisian daya kendaraan listrik yang lengkap. PLN menyiapkan 79 EV charging, yaitu 74 Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) dan lima Stasiun Pengisian Listrik Umum (SPLU). Infrastruktur ini disiapkan khusus untuk memenuhi kebutuhan 560 unit mobil listrik dan 240 unit motor listrik yang dipakai selama KTT ke-43 ASEAN ini.

Bukan hanya itu, puluhan Pasukan Dalam Keadaan Bertegangan (PDKB) yang merupakan pasukan elite PLN juga disiagakan untuk pengamanan suplai kelistrikan KTT ke-43 ASEAN. Petugas yang memiliki kemampuan khusus ini disiagakan 24 jam selama perhelatan berlangsung.

Darmawan menegaskan, PLN akan selalu memberikan kinerja operasional terbaik untuk mendukung seluruh ajang internasional di Indonesia. PLN juga siap menjadi garda terdepan untuk mengawal kesuksesan setiap acara dan menjaga wajah Indonesia di mata dunia.

“KTT ASEAN ini akan menjadi wajah Indonesia di mata dunia. PLN siap all out menyukseskan event internasional ini dengan menghadirkan layanan kelistrikan tanpa kedip atau zero down time,” ujarnya.

Sumber: indonesia.go.id