Launching Mubar Sehat, Bupati Himbau Penerapan Pola Hidup Sehat

KOMINFO. MUNA BARAT. GO. ID Pemerintah Kabupaten Muna Barat terus menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan derajat kesehatan masyarakat. Hal ini ditandai dengan peluncuran Program Unggulan oleh Bupati Muna Barat, La Ode Darwin yaitu Gerakan Masyarakat Hidup Sehat (GERMAS), cek kesehatan gratis (CKG) dan pelayanan dokter keliling yang berlangsung di Desa Wamelai Lawa, Jumat (16/5/2025).

Peluncuran ketiga program ini dirangkaikan dengan Zumba Party dan Senam Kesehatan yang diikuti ratusan peserta dari berbagai kalangan. Di area kegiatan, masyarakat juga mendapatkan pemeriksaaan kesehatan secara gratis oleh tim medis yang disiapkan dari berbagai Puskesmas terdekat di wilayah Muna Barat.

Turut hadir dalam kegiatan ini Wakil Bupati Muna Barat, Ketua Tim Penggerak PKK, para pimpinan OPD, Canat, Lurah, Kepala desa se Kabupaten Muna Barat serta masyarakat umum yang tampak antusias mengikuti seluruh rangkaiam acara.

Dalam sambutannya, Bupati Muna Barat, La Ode Darwin mengungkapkan bahwa program ini merupakan bagian dari prioritas pembangunan bidang kesehatan yang bertujuan untuk memaksimalkan pelayanan kesehatan diseluruh pelosok Muna Barat.

“Pelayanan kesehatan adalah fondasi dasar  pembangunan. Program ini terdiri dari pelayanan kesehatan yang dilakukan oleh dokter keliling, pelayanan UGD 24 jam di seluruh puskesmas se-Muna Barat, penempatan tenaga kesehatan masing-masing satu perawat dan satu bidan di seluruh desa serta pemeriksaan kesehatan secara masa yang akan dilaksanakan secara rutin setiap bulan tanpa biaya.

Bupati juga menegaskan bahwa peluncuran program ini merupakan bagian dari upaya untuk mewujudkan Liwu Mokesa, sebuah visi besar pembangunan Kabupaten Muna Barat yang bermakna kampung yang keren dimana masyarakatnya hidup sehat, produktif dan sejahtera.

“Ini adalah langkah nyata menuju Mubar tumbuh, sehat dan keren. Karena tanpa masyarakat yang sehat, pembangunan tidak akan berjalan maksimal. Kami igin Muna Barat bukan hanya berkembang dari sisi fisik tetapi juga kuat dari kualitas hidup nya, ” tambahnya.

Melalui program ini, pemerintah Kabupaten Muna Barat berharap terjadi peningkatan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya gaya hidup sehat dan akses pelayanan kesehatan yang mudah.

Sumber : Tim liputan Diskominfo-SP
Penulis : Staf Kominfo (Wa Ode Hasrana, A.Md)
Editor : Kabid Opini dan Aspirasi Publik (Wa Ode Rahmatia, SP)
Penanggungjawab : Kadis Kominfo (Al Rahman, S.Pd, M.Si)

Hasil Evaluasi Reformasi Birokrasi Muna Barat Capai Kategori B dengan Peningkatan Signifikan

KOMINFO. MUNA BARAT. GO. ID Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) resmi merilis hasil Evaluasi Pelaksanaan Reformasi Birokrasi (RB) Tahun 2024. Berdasarkan Surat Nomor B/259/RB.06/2025, Pemerintah Kabupaten Muna Barat meraih nilai 65,20 dengan kategori “B”, menunjukkan peningkatan signifikan dibandingkan tahun 2023 yang meraih nilai 44,65, juga dengan kategori B.

Evaluasi Reformasi Birokrasi ini dilaksanakan mengacu pada Peraturan Menteri PANRB Nomor 9 Tahun 2023 tentang Evaluasi Reformasi Birokrasi dan Keputusan Menteri PANRB Nomor 182 Tahun 2024 tentang Petunjuk Teknis Evaluasi RB Tahun 2024. Tujuan utama dari evaluasi ini adalah untuk mengukur kemajuan pelaksanaan RB dalam rangka mewujudkan tata kelola pemerintahan digital yang efektif, lincah, dan kolaboratif, serta menciptakan budaya kerja ASN yang profesional dan berAKHLAK.

Di tingkat daerah, hasil evaluasi ini menjadi dasar untuk melakukan perbaikan berkelanjutan. Kementerian PANRB mendorong seluruh pemerintah daerah, termasuk Muna Barat, untuk menindaklanjuti rekomendasi hasil evaluasi sebagai upaya konsisten dalam peningkatan kualitas reformasi birokrasi.

Bupati Muna Barat, La Ode Darwin, menyambut baik hasil capaian ini dan menegaskan bahwa reformasi birokrasi adalah salah satu agenda prioritas dalam periode kepemimpinannya 2024–2029.

“Peningkatan indeks RB ini adalah hasil dari kerja keras seluruh perangkat daerah. Tapi ini baru awal. Komitmen kami adalah menjadikan birokrasi Muna Barat lebih responsif, sederhana, dan digital. Reformasi birokrasi bukan sekadar kewajiban administratif, tetapi kunci untuk menciptakan pelayanan publik yang bermutu dan cepat,” ujar Bupati La Ode Darwin.

Sementara itu, Kepala Bagian Organisasi dan Tata Laksana (Ortala) Setda Muna Barat, Mukhtar,S.Pd, M.Sc., menjelaskan bahwa capaian ini diperoleh melalui sinergi lintas Perngkat Derah dalam membenahi area-area pengungkit reformasi birokrasi, mulai dari tata laksana, tematik, manajemen SDM ASN, hingga penguatan akuntabilitas dan pelayanan publik serta peningkatan nilai SAKIP.

“Nilai 65,20 ini bukan angka semata, melainkan gambaran dari arah kemajuan kita. Ke depan, kita akan menindaklanjuti rekomendasi evaluasi dan memperkuat sistem pemantauan internal agar semua perangkat daerah berperan aktif dalam peningkatan pengelolaan pemerintahan yang berimplikasi pada peningkatan perbaikan pelayanan publik di Kabupaten Muna Barat ,” kata Mukhtar.

Pemerintah Kabupaten Muna Barat berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemerintahan melalui pendekatan yang lebih digital, kolaboratif, dan berorientasi hasil.

Penulis : Staf Kominfo (Wa Ode Hasrana, A.Md)
Editor : Kabid Opini dan Aspirasi Publik (Wa Ode Rahmatia, SP)
Penanggungjawab : Kadis Kominfo (Al Rahman, S.Pd, M.Si)

 

Menteri PUPR Terima Kunjungan Bupati Muna Barat

KOMINFO. MUNA BARAT. GO. ID Bupati Muna Barat Laode Darwin melaksanakan kunjungan kerja di Kantor Kementerian Pekerjaan Umum (PU), Jakarta pada Selasa (6/5/2025). Kedatangan pimpinan Muna Barat ini diterima secara langsung oleh Menteri PU Dody Hanggodo. Pertemuan tersebut membahas dukungan infrastruktur dalam pembangunan Kabupaten Muna Barat.

Dilansir dari Biro Komunikasi Publik Kementerian PU, Dody Hanggodo menyatakan dukungannya dalam upaya meningkatkan infrastruktur di Kabupaten Muna Barat. Pembangunan irigasi menjadi pekerjaan awal yang dapat dilaksanakan sebab telah mengantongi Instruksi Presiden (inpres). Sedangkan pembangunan jalan akan dimasukkan kedalam skema Inpres Infrastruktur Daerah.

“Insya Allah kita support untuk infrastruktur di Muna Barat, yang paling cepat bisa kita kerjakan irigasi karena sudah ada Inpresnya. Sementara untuk jalan direncanakan masuk dalam skema Inpres Infrastruktur Daerah, tetapi ini masih dalam tahap awal,” ungkap Menteri Dody.

Selain irigasi, pembangunan Sekolah Rakyat (SR) juga menjadi program Kementerian PU dalam rangka pembangunan pendidikan berbasis pemerataan. Menteri Dody meminta agar Bupati Muna Barat menyiapkan lahan untuk Sekolah Rakyat.

“Saya minta ke Pak Bupati siapkan lahan untuk SR yang masuk ke pembangunan Tahap 2A.  Sekolah ini akan memberikan pendidikan gratis dari jenjang SD, SMP, hingga SMA. Kita akan sekolah kan anak-anak Muna Barat,” tambahnya

Bupati Muna Barat Laode Darwin menyanggupi apa yang menjadi permintaan Menteri Dody. Lahan seluas 8 hektar telah disiapkan beserta sejumlah dokumen pendukung pembangunan Sekolah Rakyat.

“Kami sudah siapkan lahan seluas 8 hektar dan seluruh dokumen pendukung pembangunan Sekolah Rakyat sudah lengkap. Semoga ini segera terealisasi,” ungkap Laode Darwin.

Dalam kesempatan tersebut, Laode Darwin juga menjabarkan potensi Muna Barat di bidang pertanian, peternakan, dan perikanan. Ironisnya, potensi ini belum didukung dengan infrastruktur yang memadai. Oleh sebab itu, Bupati Muna Barat meminta dukungan Kementerian PU dalam pengadaan irigasi.

“Potensi sawah kami mencapai 5.000 ha, tapi belum ada irigasi teknis. Beberapa desa bahkan terputus saluran airnya, sehingga terpaksa dialihkan ke tanaman nilam. Tapi kalau ini dibiarkan, tanah akan rusak dalam 2–3 tahun ke depan. Untuk itu saya mohon dukungan Pak Menteri untuk membangun irigasi.” pungkasnya.

Penulis : Staf Kominfo (Wa Ode hasrana, A.Md)
 Editor: Kabid Opini dan Aspirasi Publik (Wa Ode Rahmatia, SP)
Penanggungjawab : Kadis Kominfo (Al Rahman, S.Pd, M.Si)

Hardiknas 2025 Usung Tema Partisipasi Semesta Wujudkan Pendidikan Bermutu Untuk Semua

KOMINFO. MUNA BARAT. GO. ID Pemerintah Kabupaten Muna Barat menggelar upacara dalam rangka peringatan Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) Tahun 2025 di halaman Kantor Bupati, Jumat (02/05/2025). Upacara dihadiri oleh Kepala OPD, Unsur Forkopimda, serta ASN dan honorer se-Muna Barat. Bertindak sebagai inspektur upacara, Wakil Bupati Muna Barat Ali Basa.

Hardiknas 2024 mengusung tema “Partisipasi Semesta Wujudkan Pendidikan Bermutu Untuk Semua”. Tema tersebut dijabarkan dalam sambutan tertulis Menteri Pendidikan Menengah dan Dasar (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti. Naskah ini dibacakan oleh Wakil Bupati Muna Barat di hadapan segenap peserta upacar Hardiknas 2025.

Mendikdasmen berharap Hari Pendidikan Nasional bukan sekadar seremonial tahunan yang ditandai dengan upacara bendera dan berbagai lomba. Hardiknas hendaknya menjadi momentum untuk meneguhkan dedikasi, komitmen, dan semangat memenuhi amanat konstitusi yakni mencerdaskan kehidupan bangsa.

“Undang-undang Dasar 1945 menegaskan bahwa setiap warga negara berhak mendapatkan pendidikan. Di dalam Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional Nomor 20 Tahun 2003 disebutkan bahwa setiap warga negara berhak mendapatkan pendidikan yang bermutu.” ujarnya

Posisi vital pendidikan juga menjadi perhatian Presiden RI Prabowo Subianto dengan memasukannya dalam Asta Cita keempat. Prabowo bertekad membangun Sumber Daya Manusia (SDM) yang kuat sebagai aktor dan agen perubahan yang mengantarkan Indonesia menjadi bangsa dan negara yang adil dan makmur.

“Presiden bertekad memajukan pendidikan melalui revitalisasi sarana dan prasarana pendidikan, pembelajaran digital, dan peningkatan kualitas, kualifikasi, serta kinerja guru melalui pemenuhan kualifikasi, peningkatan kompetensi, dan kesejahteraan.” lanjutnya

Diakhir sambutan nya, Abdul Mu’ti mengajak semua pihak untuk bekerja sama dalam rangka mengantarkan anak-anak bangsa menjadi generasi hebat dan kuat. Pemerintah selaku penyelenggara negara tidak akan mampu bekerja sendiri dalam upaya membangun pendidikan bermutu.

“Diperlukan kerja sama semua pihak baik pemerintah, orang tua, masyarakat, dunia usaha, dan media massa. Perlu dukungan dan partisipasi semesta agar pendidikan sebagai layanan publik dapat berperan mengantarkan anak-anak menjadi generasi hebat dan kuat.” pungkasnya

Usai pembacaan sambutan, dilanjutkan dengan doa bersama. Pembaca doa mengajak seluruh hadirin untuk menghaturkan pinta kepada Sang Maha Kuasa agar memberikan kekuatan dalam mendidik anak-anak bangsa sehingga menjadi generasi yang beriman, bertakwa, berakhlak mulia, sehat jasmani dan rohani, kuat jiwa dan raga, cerdas, terampil, dan berdedikasi memajukan bangsa dan negara.

Pelaksanaan upacara juga dirangkaikan dengan penandatanganan Pakta Integritas Penerimaan Siswa Baru. Penandatanganan dilakukan oleh Wakil Bupati, Ketua IGI, Inspektur Muna Barat, Kadis Kominfo, Kadis Pendidikan, dan stakeholder terkait.

Sumber : Tim Liputan Diskominfo Mubar
Penulis : Staf Kominfo (Wa Ode Hasrana, A.Md)
Editor : Kabid Opini dan Aspirasi Publik (Wa Ode Rahmatia, SP)
Penanggungjawab : Kadis Kominfo (Al Rahman, S.Pd, M.Si)

Pemkab Muna Barat Hadir Secara Daring Dalam Rapat Kerja Dan Rapat Dengar Pendapat Bersama Komisi II DPR RI

KOMINFO. MUNA BARAT. GO. ID Berdasarkan surat yang dikeluarkan oleh DPR RI Nomor B/5400/PW.01/04/2024, Komisi II DPR RI mengundang Gubernur seluruh provinsi di Indonesia untuk hadir secara fisik dalam Rapat Kerja dan rapat Dengar Pendapat bersama Menteri Dalam Negeri RI. Bertempat di Ruang Rapat Komisi II Gedung Nusantara DPR RI, rapat berlangsung selama 3 hari berturut-turut sejak 28-30 April 2025.

Selain para gubernur, Bupati/Walikota se-Indonesia juga diundang untuk hadir secara daring melalui zoom meeting. Kabupaten Muna Barat yang mendapatkan jadwal pada Rabu (30/4/2025), diwakili oleh Wakil Bupati Ali Basa dan Sekretaris Daerah LM Husein Tali. Terdapat empat topik yang menjadi fokus pembahasan rapat yakni penyelenggaraan pemerintah daerah, dana transfer pusat ke daerah, BUMD dan BULD, serta pengelolaan kepegawaian.

Dalam rapat tersebut, Gubernur Sulawesi Tenggara Andi Sumangerukka memaparkan kondisi terkini beserta masalah-masalah yang terjadi di wilayah yang dipimpinnya. Sosok yang akrab disapa ASR ini menjelaskan bahwa wilayah Bumi Anoa yang terdiri dari 70 % kepulauan dan 30 % daratan menunjukkan tentang besarnya potensi kelautan yang dimiliki.

“Kalau liat dari ciri seperti ini, kekayaan Sulawesi Tenggara itu adanya dilaut. Bukan di nikel.” ujarnya

Lebih lanjut ASR mengingatkan bahwa 10-15 tahun kedepan nikel di Sulawesi Tenggara diperkirakan habis dan akan menyebabkan kondisi yang konstan. Oleh sebab itu, purnawirawan TNI ini memaparkan langkah strategis yang harus disiapkan seperti hilirisasi perikanan, pertanian, dan pengembangan Sumber Daya Manusia (SDM).

Selanjutnya ASR memaparkan capaian 5 indikator makro Provinsi Sulawesi Tenggara. Indeks Pembangunan Manusia pada tahun 2024 sebesar 73,62; tingkat kemiskinan 11,21; tingkat pengangguran terbuka 3,09; pertumbuhan ekonomi 5,40; dan GINI ratio sebesar 0,365. Indikator ini membawa Sulawesi Tenggara berada di urutan ke 23 dari 34 provinisi dengan skor 2,81 dan status kinerja SEDANG pada hasil Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintah Daerah (EPPD) tahun 2024 terhadap LPPD Tahun anggaran 2023.

Terkait Dana Transfer, ASR menyoroti tentang ketergantungan yang tinggi pada dana pusat. Berdasarkan data kapasitas fiskal daerah APBD Provinsi Sulawesi Tenggara Tahun Anggaran 2025, pendapatan daerah sebesar Rp.5,009 triliun yang terdiri dari PAD Rp.1,706 triliun dan pendapatan transfer senilai Rp.3,302 triliun. Hal ini menyebabkan Kemendagri menilai kapasitas fiskal Provinsi Sulawesi Tenggara berada pada kategori fiskal lemah.

“Ironis, daerah kaya tapi ketergantungan dengan pusat itu 65 %. Kita punya kekuatan daerah hanya 34 %. Posisi sekarang saja seperti itu, bagaimana 15 tahun lagi?” tanyanya

Andi Sumangerukka menyebutkan bahwa kondisi fiskal lemah disebabkan oleh pengelolaan PAD yang tidak maksimal. ASR bertekad dalam dua tahun masa kepemimpinannya, dana transfer 65% akan turun menjadi 30 %. Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara akan lebih tegas dalam mengatur tata kelola kerjasama dengan perusahaan-perusahaan yang beroperasi di Bumi Anoa. Gubernur menyebutkan bahwa jika setiap perusahaan menyelesaikan kewajibannya, Sultra tidak akan ketergantungan lagi pada dana transfer.

“Kalau itu semua kewajibannya diselesaikan, maka Sulawesi Tenggara tidak akan lagi ketergantungan. Kalau saya hitung-hitung, minimal dapat saja 600-700 milyar maka semua kewenangannya akan jalan. Infrastruktur dan kewenangan provinsi akan selesai. Insya Allah saya akan tegas walaupun  nanti pasti saya akan diprotes.” sambungnya

Selanjutnya, ASR menjabarkan tentang Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) dan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD). Di Sulawesi Tenggara terdapat 14 BUMD yang terdiri dari 13 BUMD jasa keuangan dan 1 BUMD bidang aneka usaha yaitu Perumda Utama Sultra. Sedangkan BLUD sebanyak 28 yang terdiri dari 3 rumah sakit dan 25 sekolah.

Masalah utama yang dialami yaitu belum seluruhnya SMKN menerapkan pola tata kelola BLUD dikarenakan masih belum memenuhi syarat antara lain jumlah siswa yang tersedia belum terpenuhi. Tindak lanjut yang akan dilakukan pemerintah adalah menjalin koordinasi ke Pemerintah Pusat berkaitan dengan sarana dan prasarana pada sekolah yang belum memenuhi syarat tersebut.

Poin terakhir yang dipaparkan oleh Gubernur Sulawesi Tenggara adalah tentang kepegawaian. Tahun 2025 jumlah ASN di Sultra sebanyak 17.385 orang yang terdiri dari 11.803 PNS dan 5.582 PPPK. Untuk usulan CPNS dalam rentang 2024-2028, Kemenpan-RB menyetujui 1.509 formasi CPNS yang terdiri dari 1.067 tenaga teknis dan 442 tenaga kesehatan serta 5.988 formasi PPPK dengan rincian 981 tenaga guru, 4.305 tenaga teknis, dan 702 tenaga kesehatan.

Sumber : Tim Liputan Diskominfo Mubar
Penulis : Staf Kominfo (Wa Ode Hasrana, A.Md)
Editor : Kabid Opini dan Aspirasi Publik (Wa Ode Rahmatia, SP)
Penanggungjawab : Kadis Kominfo (Al Rahman, S.Pd, M.Si)

 

Penampilan Musik Dua Warna Asal Muna Barat Raih Juara Di Ajang Harmoni Sultra

KOMINFO. MUNA BARAT. GO. ID Usai menerima penghargaan Indeks Pengelolaan Keuangan Daerah Terbaik se-Sulawesi Tenggara, nama Kabupaten Muna Barat kembali menggema saat pengumuman pemenang Lomba Musik Dua Warna dalam Festival Harmoni Sultra. Penampilan dua musisi asal Muna Barat, Rut Medin Hutajalu dan Uce Sasrianti dinobatkan sebagai juara ke-3 dari 8 kabupaten/kota yang berlaga.

Keduanya tampil memukau dengan membawakan lagu berbahasa Indonesia dan Bahasa Daerah Muna. Lagu berbahasa Indonesia merupakan karya dari Ketua Tim Penggerak PKK Muna Barat Rika Purwaningsih Darwin berjudul Jayalah Muna Barat. Sedangkan lagu berbahasa Muna berjudul Benteno Tiworo karya Marwan SE.

Pengumuman dan penyerahan piagam penghargaan dilaksanakan saat penutupan Harmoni Sultra 2025 di Lapangan Gelora Kolaka pada Minggu (27/4/2025). Piagam diserahkan oleh Wakil Gubernur Ir. Hugua dan diterima oleh Ibu Wakil Bupati Muna Barat Kadiani Runa Ali Basa.

Juara 1 diraih Kota Kendari yang disusul oleh Kota Bau-Bau pada posisi ke-2. Pada kategori harapan, Kabupaten Konawe menempati posisi Harapan 1. Selanjutnya, Harapan 2 diraih oleh Kabupaten Buton Selatan dan menyusul Kabupaten Wakatobi sebagai juara Harapan 3.

Adapun delapan kabupaten/kota yang mengikuti Lomba Musik Dua Warna yakni Kota Kendari, Kota Bau-Bau, Kabupaten Muna Barat, Kabupaten Konawe, Kabupaten Buton Selatan, Kabupaten Wakatobi, Kabupaten Konawe Kepulauan, serta Kabupaten Buton Tengah. Musik Dua Warna merupakan pergelaran seni yang memadukan antara musik tradisional dan musik modern.

Sumber : Tim Liputan Diskominfo Mubar
Penulis: Staf Kominfo (Wa Ode Hasrana, A.Md)
Editor: Kabid Opini dan Aspirasi Publik (Wa Ode Rahmatia, SP)
Penanggungjawab : Kadis Kominfo (Al Rahman, S.Pd, M.Si)

 

Peringati HUT Sultra Ke-61, Gubernur Ajak Bersinergi Dalam Harmoni

KOMINFO. MUNA BARAT. GO. ID 27 April menjadi momentum bersejarah bagi Provinsi Sulawesi Tenggara. Almanak tersebut menjadi pengingat akan eksistensi Bumi Anoa sejak 27 April 1964. Tahun 2025, provinsi beribu kota Kendari ini genap berusia 61 tahun. Pertambahan usia yang diperingati secara khidmat di Lapangan 19 November Kolaka.

Bumi Mekongga menjadi saksi lantunan rasa syukur atas nikmat pertambahan usia. Hal ini sebagaimana diungkapkan oleh Gubernur Sulawesi Tenggara Andi Sumangerukka dalam sambutannya.

“Kita bersyukur hari ini Provinsi Sulawesi Tenggara genap berusia 61 tahun. Kita bersyukur eksistensi Sultra mulai terbentuk hingga usia sekarang. Senantiasa terjaga dan terus bergerak maju dengan berbagai pencapaian pembangunan di segala bidang meskipun dihadapkan pada tantangan lokal, nasional, dan global.” ujarnya

Atas berbagai capaian pembangunan yang berimplikasi pada kemajuan dan kesejahteraan masyarakat Sultra, Gubernur mengajak segenap hadirin menghaturkan hormat dan terima kasih kepada para pejuang terbentuknya Provinsi Sulawesi Tenggara.

“Sudah sepatutnya dengan penuh rasa hormat kita menyampaikan terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya kepada tokoh pejuang dan mantan pimpinan daerah serta tokoh-tokoh pendahulu. Semoga segala jasa pengabdian tercatat sebagai amal ibadah dan diridhoi oleh Tuhan.” lanjutnya

Selanjutnya, sosok yang akrab disapa ASR ini menyampaikan tentang Sumber Daya Alam berlimpah serta keberagaman masyarakat yang dimiliki oleh Sulawesi Tenggara. Dua hal yang menjadi potensi besar dalam pembangunan daerah maupun nasional. Oleh sebab itu ASR mengajak seluruh masyarakat Sultra untuk tidak mempertentangkan perbedaan tetapi mengelolanya sebagai harmoni agar tercapai kemajuan dalam segala bidang.

“Sebagaimana diketahui bersama, Sultra dikaruniai Sumber Daya Alam melimpah dan beragam. Baik yang ada di permukaan maupun di perut bumi. Kita juga menyadari bahwa Sultra adalah daerah yang masyarakatnya hidup dalam keberagaman agama, suku, bahasa, budaya adat istiadat, status sosial, dan pandangan politik. Hal tersebut merupakan potensi besar bagi pembangunan daerah dan nasional.” sambungnya

Sang Jenderal Purnawirawan mengingatkan agar upacara HUT Sulawesi Tenggara ke-61 tidak sekadar seremonial belaka tetapi menjadi momentum untuk meningkatkan kesadaran kolektif dalam menjalankan pemerintahan yang bertanggung jawab. ASR juga mengajak segenap unsur pembangunan untuk meningkatkan integritas dan melaksanakan tugas yang telah diamanahkan.

“Upacara HUT Sultra ke-61 ini jangan hanya seremonial tetapi jadi momentum meningkatkan kesadaran kolektif kita semua bahwa membangun Sultra sebagai daerah otonomi adalah tanggung jawab pemerintah dan segenap komponen pembangunan. Dari Bumi Mekongga, saya mengajak kita semua mari konsisten jaga kerukunan dan persatuan dalam keberagaman.” pungkasnya

Sebelum mengakhiri sambutannya, Gubernur Sultra ke-13 ini menyampaikan terima kasih kepada pemerintah pusat, Anggota DPR, Anggota DPD, DPRD, pemerintah kabupaten, TNI, POLRI, Organisasi Kemasyarakatan, Pihak Swasta, akademisi, media, tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh adat, tokoh pemuda, tokoh perempuan dan seluruh masyarakat Sultra serta semua pihak yang telah berperan dan berkontribusi dalam pembangunan Bumi Anoa.

Andi Sumangerukka mengakhiri sambutannya dengan menyitir falsafah hidup suku-suku yang mendiami Provinsi Sulawesi Tenggara. Warisan leluhur yang mengandung nilai-nilai tentang menjaga adat, saling menghargai,  dan bijak dalam bertindak. Falsafah Suku Tolaki ”Inae kosara ie pinesara. Inae lia sara ie pinekasara”  memiliki makna Siapa yang menghargai adat ia akan dihormati. Siapa yang melanggar adat ia akan diberi sanksi. Falsafah Buton “Po-binci-binciki kuli” berarti “saling mencubit kilit (kulit) sendiri”. Falsafah Suku Muna”Pomoa-moasigho, Popia-piara, Poangka-angkatau dan Poadha-adhati “, yang artinya saling menyayangi, saling menyantuni, saling kerjasama, dan saling menghargai”. Serta falsafah Suku Moronene “Koniantou” bermakna berjalan di jalan yang baik.

Sumber : Tim Liputan Diskominfo Mubar
Penulis: Staf Kominfo (Wa Ode Hasrana, A.Md)
Editor: Kabid Opini dan Aspirasi Publik (Wa Ode Rahmatia, SP)
Penanggungjawab : Kadis Kominfo (Al Rahman, S.Pd, M.Si)

Muna Barat Masuk Nominasi PPID Terbaik se-Sultra Tahun 2024

KOMINFO. MUNA BARAT. GO. ID Pemerintah Kabupaten Muna Barat melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) menerima visitasi Komisi Informasi Sulawesi Tenggara. Kedatangan Tim Komisi Informasi diterima secara langsung oleh Kepala Dinas Kominfo Muna Barat Al Rahman bersama Kabid Opini dan Aspirasi Publik Waode Rahmatia di Ruang Rapat Kominfo pada Senin (28/10/2024).

Tim Komisi Informasi yang hadir antara lain Hasmansyah Umar selaku Ketua, Sukriyawan Suwardy selaku Wakil Ketua, beserta 3 orang anggota. Kedatangan tim visitasi bertujuan memvalidasi kuisioner yang telah diisi oleh peserta e-monev tingkat Kabupaten/Kota dalam lingkup Provinsi Sulawesi Tenggara.  Kunjungan ini dalam rangka melaksanakan monitoring dan evaluasi terkait keterbukaan informasi publik dilingkup pemerintah Kabupaten Muna Barat. Hal tersebut sesuai dengan  amanat Undang-undang Nomor 14 Tahun 2008 Tentang Keterbukaan Informasi Publik.

Al Rahman mengungkapkan apresiasi atas kedatangan tim Komisi Informasi Provinsi ke kantor Kominfo Muna Barat. Kadis Kominfo juga menjelaskan kondisi dan tantangan terkait keterbukaan informasi publik di Muna Barat. Kurangnya  SDM menjadi salah satu faktor tidak maksimalnya pengelolaan informasi publik di Bumi Laworo. Namun, Kominfo Muna Barat berkomitmen untuk terus mengupayakan perbaikan pada indikator-indikator yang masih kurang.

Menanggapi hal tersebut, Sukriyawan Suwardy menyatakan bahwa keterbukaan informasi bukanlah tanggung jawab Kominfo semata. Setiap stakeholder terkait harus berkolaborasi sebagaimana amanat yang tertuang dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008. Dalam kesempatan tersebut, tim juga mengungkapkan bahwa Muna Barat menjadi satu dari empat pemerintah daerah yang masuk dalam nominasi PPID terbaik tahun 2024.

Selanjutnya, Tim Komisi Informasi meminta operator PPID Kominfo Muna Barat untuk mempresentasikan hasil isian kuisioner di laman E-Monev Komisi Informasi. Terdapat lima indikator yang dilakukan pengecekan antara lain mengumumkan informasi publik, menyediakan dokumen informasi publik, pengembangan website, pengadaan barang dan jasa, serta kelembagaan. Pada indikator pertama, salah satu poin yang dinilai adalah Mengumumkan Informasi Tentang Profil Pemerintah Kabupaten/Kota. Informasi ini dapat diakses oleh publik di laman resmi Pemerintah Kabupaten Muna Barat. Sedangkan pada bagian pengembangan website, Kominfo Muna Barat telah menyediakan laman khusus PPID.

Sumber : Tim Lipitan Diskominfo Mubar
Penulis : Staf Kominfo (Wa Ode Hasrana, A.Md)
Editor : Kabid Opini dan Aspirasi Publik (Wa Ode Rahmatia, SP)
Penanggungjawab : Kadis Kominfo (Al Rahman, S.Pd, M.Si)

Penjabat (Pj) Bupati Muna Barat Resmikan Pembangkit Listrik Tenaga Surya di Pulau Bero

KOMINFO. MUNA BARAT. GO. ID Sebuah langkah penting dalam upaya pemerintah daerah untuk mendorong penggunaan energi baru terbarukan telah terwujud di Pulau Bero. Hari ini Sabtu, 16 Desember 2022, Penjabat (Pj) Bupati Muna Barat meresmikan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) yang berkapasitas 20 KiloWattpeak (kWp), menandai sebuah era baru dalam pembangunan energi berkelanjutan di daerah ini. Acara ini juga dihadiri seluruh OPD se-Kabupaten Muna Barat.

PLTS yang terletak di Pulau Bero, Desa Mandike, Kecamatan Tiworo Utara ini dibangun di atas lahan seluas 440 meter persegi . Inisiatif ini tidak hanya menunjukkan komitmen daerah dalam meningkatkan akses energi yang berkelanjutan tetapi juga upaya dalam pelestarian lingkungan.

Proyek ini diharapkan akan memberikan kontribusi penting dalam penambahan sumber energi baru terbarukan (EBT) di Muna Barat. Energi yang dihasilkan oleh PLTS ini akan disalurkan untuk memenuhi kebutuhan listrik lebih dari 127 rumah dan 8 fasilitas umum di Pulau Bero, membantu meningkatkan kualitas hidup masyarakat setempat.

Pejabat Bupati Muna Barat, dalam sambutannya, menekankan pentingnya proyek ini sebagai langkah maju dalam strategi daerah untuk mengembangkan sumber energi yang ramah lingkungan. “Inisiatif ini merupakan bagian dari visi kami untuk menciptakan Muna Barat yang lebih hijau, lebih bersih, dan lebih berkelanjutan,” ujar beliau.

Inisiatif pembangunan PLTS ini muncul dari kunjungan Pj Bupati ke Desa Mandike, di mana beliau menyaksikan sendiri kondisi desa yang gelap setelah jam 8 malam. Kepala Desa Mandike, Kasim, menyampaikan bahwa proyek ini dilaksanakan atas inisiatif Pj Bupati sendiri tanpa adanya pengajuan proposal terlebih dahulu, menunjukkan komitmen kuat dan kepedulian nyata pemerintah daerah terhadap kebutuhan masyarakat.

Proyek ini juga menjadi simbol dari kepedulian pemerintah daerah terhadap semua wilayah di Muna Barat, termasuk daerah pulau yang sering kali kurang mendapat perhatian. Melalui proyek ini, pemerintah daerah berupaya menunjukkan bahwa pembangunan berkelanjutan adalah prioritas di seluruh wilayah, baik di daratan maupun di pulau-pulau.

Proyek Pembangkit Listrik Tenaga Surya di Pulau Bero ini diharapkan akan menjadi contoh bagi inisiatif serupa di daerah lain dan membuktikan bahwa pembangunan yang berwawasan lingkungan dapat berjalan beriringan dengan peningkatan kualitas hidup masyarakat.

 

Sumber : Tim liputan Diskominfo Mubar

Penulis : Kabid Penge. Opini dan Aspirasi Publik (Wa Ode Rahmatia, SP)

Editor/ Penanggungjawab : Kadis Kominfo (Al Rahman, S.Pd, M.Si)

Konferensi Pers Persiapan Pilkada Kabupaten Muna Barat 2024

KOMINFO. MUNA BARAT. GO. ID Dihadapan sejumlah anggota pers dari berbagai media, PJ Bupati Muna Barat memaparkan persiapan daerah menyongsong perhelatan pesta demokrasi 2024. Konferensi pers berlangsung di Aula Kantor Bupati Muna Barat pada Senin (18/09/2023). Pemerintah Kabupaten Muna Barat berpedoman pada regulasi yang telah ditetapkan oleh pemerintah pusat.

Beberapa peraturan yang menjadi dasar persiapan pemilu yakni Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 41 Tahun 2020 tentang perubahan atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 54 Tahun 2019.

Penjelasan Atas Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 pada bagian Umum poin C menyatakan bahwa pengaturan mengenai pendanaan kegiatan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota dibebankan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
dan dapat didukung melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Selanjutnya, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 54 Tahun 2019 pasal 9 ayat 1 menyatakan bahwa Dalam hal Pemerintah Daerah belum menganggarkan kegiatan Pemilihan dalam APBD atau telah menganggarkan kegiatan Pemilihan dalam APBD tetapi belum sesuai dengan standar satuan harga kebutuhan Pendanaan Kegiatan Pemilihan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 7 ayat (5), Pemerintah Daerah melakukan penyesuaian penganggaran mendahului penetapan Perda tentang perubahan APBD dengan cara menetapkan Perkada tentang perubahan penjabaran APBD.

Pada ayat 2 tertuang bahwa Dalam hal pemerintah daerah belum menganggarkan Kegiatan Pemilihan dalam Perda tentang perubahan APBD atau telah menganggarkan Kegiatan Pemilihan dalam Perda tentang perubahan APBD tetapi belum sesuai dengan standar satuan harga kebutuhan Pendanaan Kegiatan Pemilihan APBD sebagaimana dimaksud dalam Pasal 7 ayat (5), Pemerintah Daerah melakukan penyesuaian penganggaran dengan mengubah Perkada tentang penjabaran perubahan APBD.

Mekanisme penyesuaian anggaran diatur dalam ayat 10 yang berbunyi Penyesuaian penganggaran kegiatan Pemilihan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 9 ayat (1) dan ayat (2), dilakukan
dengan pergeseran anggaran dari: belanja tidak terduga;  dana dari hasil penjadwalan ulang capaian program dan kegiatan lainnya serta pengeluaran pembiayaan dalam tahun anggaran berjalan; dan/atau memanfaatkan kas yang tersedia.

Regulasi tersebut menekankan pentingnya peran pemerintah daerah dalam mensukseskan pemilihan kepala daerah. Oleh sebab itu Dr. Bahri, S.STP, M.Si  selaku PJ Bupati Muna Barat menekankan tiga poin penting.

Pertama, tidak ada keraguan dari pemerintah daerah jika berbicara tentang pendaanaan pilkada. Hal tersebut merupakan prioritas.

“Saya di tugaskan sebagai PJ untuk mensukseskan pilakda jadi jangan ada keraguan bahwa pilkada akan gagal. Tidak ada itu. Karean ini belanja wajib yang harus dianggarkan.” ujarnya

Kedua, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 41 Tahun 2020 pasal 6 ayat 2 menyatakan  Dalam hal penyelenggaraan kegiatan Pemilihan bupati dan wakil bupati serta wali kota dan wakil wali kota
dilakukan penghitungan dan pemungutan suara ulang, Pemilihan lanjutan, dan/atau Pemilihan susulan pendanaannya dibebankan pada APBD kabupaten/kota.

“Jadi misalnya yang kita sepakati kemarin 25,6 M belum termasuk pemilihan ulang, jangan ragu. Kita diberi kewenangan untuk mendanai. Maka saya konsepnya, siapkan Belanja Tidak Terduga (BTT).” ungkap Dr.Bahri

Ketiga, ketika pemilihan kepala daerah dilaksanakan serentak maka diminta untuk melakukan kegiatan pemilihan bersama antara pemerintah prvoinsi dengan kabupaten/kota. Pendanaan kegiatan dibebankan masing-masing dan disepakati bersama kemudian ditetapkan dalam putusan gubernur.

“Ini kan struktur jadi dikaitkan dengan honorarium. Honorarium tidak boleh duplikasi maka harus disepakati antara gubernur dan bupati mana yang akan didanai. Misalnya gubernur mendanai PPK, berarti saya PPS.” lanjutnya.

Dr. Bahri juga memaparkan hasil pertemuan pada hari Kamis tanggal 30 Maret 2023 yang bertempat di Ruang Rapat Sekretariat Daerah Kabupaten Muna Barat. Saat itu telah dilakukan rapat pembahasan Pendanaan Pilkada antara KPUD Muna Barat dengan Pemerintah Kabupaten Muna Barat, dengan kesepakatan :

  1. Sebesar Rp.25.677.561.000,- dari usulan RAB KPUD Muna Barat untuk kegiatan Pilkada sebesar Rp40.045.000.000,-
  2. Perhitungan sebesar Rp.25.677.561.000,- telah memperhatikan keputusan KPU Nomor 543 Tahun 2022 tentang Standar dan Petunjuk Teknis Penyusunan Anggaran Kebutuhan Barang/Jasa dan Honorarium Penyelenggaraan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati dan/atau Wali Kota dan Wakil Wali Kota serta Standar Biaya Umum dan Standar Biaya lainnya sesuai ketentuan perundang-undangan.
  3. Perhitungan tersebut belum memperhitungkan kebutuhan pendanaan pilkada bersama yang akan ditetapkan oleh Gubernur Sulawesi Tenggara, perubahan asumsi calon, Pilkada Susulan/lanjutan, dan Pemungutan Suara Ulang
  4. Dilakukan pembahasan kembali antara KPUD dan Pemerintah Daerah Kabupaten Muna  Barat terutama sebagai tindak lanjut ditetapkannya keputusan Pendanaan bersama oleh Gubernur Sulawesi Tenggara.

Keputusan dalam pertemuan itu secara jelas telah mempedomani regulasi yang telah ditetapkan oleh pemerintah. PJ Bupati Muna Barat menjamin bahwa anggaran akan tersedia saat dibutuhkan sebab pemilihan kepala daerah merupakan agenda wajib yang harus dilaksanakan. Direktur Perencanaan Anggaran Daerah Kemendagri tersebut juga meminta agar semua pihak yang terlibat untuk saling menghormati dan memperhatikan etika pemerintahan.

 

Sumber : Tim Liputan Diskominfo Mubar

Penulis : Staf Kominfo (Wa Ode hasrana, A.Md)

Editor : Kabid Pengelolaan Opini & Aspirasi Publik (Wa Ode rahmatia, SP)

Penanggung jawab : Kadis Kominfo (Al rahman, S.Pd, M.Si)