Penjabat (Pj) Bupati Muna Barat Resmikan Pembangkit Listrik Tenaga Surya di Pulau Bero

KOMINFO. MUNA BARAT. GO. ID Sebuah langkah penting dalam upaya pemerintah daerah untuk mendorong penggunaan energi baru terbarukan telah terwujud di Pulau Bero. Hari ini Sabtu, 16 Desember 2022, Penjabat (Pj) Bupati Muna Barat meresmikan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) yang berkapasitas 20 KiloWattpeak (kWp), menandai sebuah era baru dalam pembangunan energi berkelanjutan di daerah ini. Acara ini juga dihadiri seluruh OPD se-Kabupaten Muna Barat.

PLTS yang terletak di Pulau Bero, Desa Mandike, Kecamatan Tiworo Utara ini dibangun di atas lahan seluas 440 meter persegi . Inisiatif ini tidak hanya menunjukkan komitmen daerah dalam meningkatkan akses energi yang berkelanjutan tetapi juga upaya dalam pelestarian lingkungan.

Proyek ini diharapkan akan memberikan kontribusi penting dalam penambahan sumber energi baru terbarukan (EBT) di Muna Barat. Energi yang dihasilkan oleh PLTS ini akan disalurkan untuk memenuhi kebutuhan listrik lebih dari 127 rumah dan 8 fasilitas umum di Pulau Bero, membantu meningkatkan kualitas hidup masyarakat setempat.

Pejabat Bupati Muna Barat, dalam sambutannya, menekankan pentingnya proyek ini sebagai langkah maju dalam strategi daerah untuk mengembangkan sumber energi yang ramah lingkungan. “Inisiatif ini merupakan bagian dari visi kami untuk menciptakan Muna Barat yang lebih hijau, lebih bersih, dan lebih berkelanjutan,” ujar beliau.

Inisiatif pembangunan PLTS ini muncul dari kunjungan Pj Bupati ke Desa Mandike, di mana beliau menyaksikan sendiri kondisi desa yang gelap setelah jam 8 malam. Kepala Desa Mandike, Kasim, menyampaikan bahwa proyek ini dilaksanakan atas inisiatif Pj Bupati sendiri tanpa adanya pengajuan proposal terlebih dahulu, menunjukkan komitmen kuat dan kepedulian nyata pemerintah daerah terhadap kebutuhan masyarakat.

Proyek ini juga menjadi simbol dari kepedulian pemerintah daerah terhadap semua wilayah di Muna Barat, termasuk daerah pulau yang sering kali kurang mendapat perhatian. Melalui proyek ini, pemerintah daerah berupaya menunjukkan bahwa pembangunan berkelanjutan adalah prioritas di seluruh wilayah, baik di daratan maupun di pulau-pulau.

Proyek Pembangkit Listrik Tenaga Surya di Pulau Bero ini diharapkan akan menjadi contoh bagi inisiatif serupa di daerah lain dan membuktikan bahwa pembangunan yang berwawasan lingkungan dapat berjalan beriringan dengan peningkatan kualitas hidup masyarakat.

 

Sumber : Tim liputan Diskominfo Mubar

Penulis : Kabid Penge. Opini dan Aspirasi Publik (Wa Ode Rahmatia, SP)

Editor/ Penanggungjawab : Kadis Kominfo (Al Rahman, S.Pd, M.Si)

Pj Bupati Muna Barat Terima Penghargaan BPJS Ketenagakerjaan: Pengakuan atas Komitmen Perlindungan Pekerja

KOMINFO. MUNA BARAT. GO. ID Pada perayaan HUT ke-46 BPJS Ketenagakerjaan yang bertema ‘Tegakkan Komitmen Sejahterakan Pekerja’, Kabupaten Muna Barat mendapat penghargaan nasional atas prestasinya dalam perlindungan sosial pekerja. Penghargaan ini diterima oleh Pj Bupati Muna Barat, Dr. Bahri, S.STP, M.Si, di Plaza BPJAMSOSTEK Jakarta, menandai Kabupaten Muna Barat sebagai salah satu dari empat kabupaten di Indonesia, termasuk Morowali, Raja Ampat, dan Mentawai, yang diakui atas komitmen mereka dalam program jaminan sosial.

Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan, Anggoro Eko Cahyo, dalam acara ini, mengapresiasi langkah-langkah inovatif yang telah diambil oleh Kabupaten Muna Barat dan tiga kabupaten lainnya. Penghargaan ini diberikan atas keberhasilan implementasi jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian yang efektif. Program KASOWOHA yang diluncurkan pada tanggal 5 November 2023 menjadi bagian penting dari pencapaian ini.

Dr. Bahri, menyampaikan bahwa program KASOWOHA adalah wujud nyata komitmen Pemerintah Kabupaten Muna Barat dalam meningkatkan kesejahteraan pekerja. “Program ini tidak hanya memberikan perlindungan, tetapi juga kepastian dan dukungan bagi setiap pekerja dan keluarganya di Muna Barat,” ujar Dr. Bahri.

Dalam program KASOWOHA, pekerja yang mengalami kecelakaan kerja akan menerima pengobatan gratis. Lebih lanjut, dalam kasus kematian akibat kecelakaan kerja, keluarga yang ditinggalkan akan mendapatkan santunan sebesar Rp. 42.000.000, memberikan dukungan finansial dalam situasi yang sulit.

“Pencapaian ini merupakan langkah maju bagi Kabupaten Muna Barat dan juga bagi Indonesia dalam memastikan bahwa setiap pekerja mendapatkan perlindungan yang layak,” tambah Dr. Bahri.

Penghargaan ini diharapkan dapat menginspirasi dan memotivasi daerah lain untuk mengadopsi inisiatif serupa, meningkatkan standar perlindungan sosial bagi pekerja di seluruh Indonesia.

 

Sumber : Tim Liputan Diskominfo Mubar

Penulis : Kabid Peng. Opini dan Aspirasi Publik (Wa Ode Rahmatia, SP)

Editor/ Penanggungjawab : Kadis Kominfo (Al Rahman, S.Pd, M.Si)