Bupati Muna Barat Serahkan Santunan Jaminan Kematian BPJS Ketenagakerjaan kepada 10 Keluarga Pekerja Rentan

KOMINFO. MUNA BARAT. GO. ID Pemerintah Kabupaten Muna Barat melalui BPJS Ketenagakerjaan menyerahkan santunan jaminan kematian kepada 10 keluarga pekerja rentan usai pelaksanaan upacara peringatan HUT ke-11 Kabupaten Muna Barat di Lapangan Sepakbola Desa Mekar Jaya, Rabu (23/7/2025).

Penyerahan santunan dilakukan langsung oleh Bupati Muna Barat, La Ode Darwin, disaksikan oleh jajaran Forkopimda, pimpinan OPD, serta tamu undangan yang hadir pada upacara tersebut. Bantuan ini merupakan bagian dari program jaminan sosial ketenagakerjaan yang diinisiasi untuk memberikan perlindungan kepada pekerja rentan di wilayah Muna Barat.

Dalam sambutannya, Bupati La Ode Darwin menyampaikan bahwa program ini adalah wujud nyata komitmen pemerintah daerah dalam memberikan perlindungan dan pelayanan terbaik bagi masyarakat, khususnya kepada keluarga yang ditinggalkan.

“Pemerintah daerah senantiasa hadir di tengah masyarakat, termasuk dalam masa-masa duka seperti ini. Saya menyampaikan belasungkawa yang mendalam kepada seluruh keluarga almarhum. Semoga santunan ini dapat meringankan beban keluarga dan menjadi bentuk kepedulian bersama untuk membangun rasa aman bagi para pekerja rentan,” ujar Bupati.

Bupati juga mengapresiasi sinergi yang terbangun antara Pemkab Muna Barat dan BPJS Ketenagakerjaan yang telah menyalurkan manfaat jaminan sosial secara cepat dan tepat sasaran. Ia berharap lebih banyak pekerja rentan di Muna Barat dapat dilindungi melalui program ini.

Salah satu penerima santunan, istri dari almarhum La Faani, menyampaikan rasa syukur dan haru atas perhatian yang diberikan pemerintah daerah dan BPJS Ketenagakerjaan.
“Saya sangat bersyukur dan berterima kasih kepada Bupati dan semua pihak yang telah membantu. Bantuan ini sangat berarti untuk kami yang ditinggalkan,” tuturnya dengan mata berkaca-kaca.

Kepala Dinas Transnaker Kabupaten Muna Barat, La Ode Sagala, yang turut mendampingi penyerahan santunan, menjelaskan bahwa santunan yang disalurkan ini merupakan bagian dari Program Kerja Pemerintah Daerah untuk mendorong perlindungan pekerja rentan secara menyeluruh.

“Selama ini kami terus mendorong agar pekerja informal, petani, nelayan, dan pekerja mandiri bisa terlindungi lewat skema BPJS Ketenagakerjaan. Santunan ini menunjukkan manfaat nyata dari perlindungan sosial bagi keluarga yang ditinggalkan,” ujar La Ode Sagala.

Penyerahan santunan ini menjadi pengingat pentingnya kehadiran negara dan pemerintah daerah dalam menjamin kesejahteraan dan rasa aman bagi setiap warga, serta menjadi bagian dari upaya membangun Muna Barat yang lebih inklusif, adil, dan sejahtera.

Penulis  : Kabid Opini dan Aspirasi Publik (Wa Ode Rahmatia, SP)
Editor/ Penanggungjawab : Kadis Kominfo (Al Rahman, S.Pd, M.Si)

Pj Bupati Muna Barat Terima Penghargaan BPJS Ketenagakerjaan: Pengakuan atas Komitmen Perlindungan Pekerja

KOMINFO. MUNA BARAT. GO. ID Pada perayaan HUT ke-46 BPJS Ketenagakerjaan yang bertema ‘Tegakkan Komitmen Sejahterakan Pekerja’, Kabupaten Muna Barat mendapat penghargaan nasional atas prestasinya dalam perlindungan sosial pekerja. Penghargaan ini diterima oleh Pj Bupati Muna Barat, Dr. Bahri, S.STP, M.Si, di Plaza BPJAMSOSTEK Jakarta, menandai Kabupaten Muna Barat sebagai salah satu dari empat kabupaten di Indonesia, termasuk Morowali, Raja Ampat, dan Mentawai, yang diakui atas komitmen mereka dalam program jaminan sosial.

Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan, Anggoro Eko Cahyo, dalam acara ini, mengapresiasi langkah-langkah inovatif yang telah diambil oleh Kabupaten Muna Barat dan tiga kabupaten lainnya. Penghargaan ini diberikan atas keberhasilan implementasi jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian yang efektif. Program KASOWOHA yang diluncurkan pada tanggal 5 November 2023 menjadi bagian penting dari pencapaian ini.

Dr. Bahri, menyampaikan bahwa program KASOWOHA adalah wujud nyata komitmen Pemerintah Kabupaten Muna Barat dalam meningkatkan kesejahteraan pekerja. “Program ini tidak hanya memberikan perlindungan, tetapi juga kepastian dan dukungan bagi setiap pekerja dan keluarganya di Muna Barat,” ujar Dr. Bahri.

Dalam program KASOWOHA, pekerja yang mengalami kecelakaan kerja akan menerima pengobatan gratis. Lebih lanjut, dalam kasus kematian akibat kecelakaan kerja, keluarga yang ditinggalkan akan mendapatkan santunan sebesar Rp. 42.000.000, memberikan dukungan finansial dalam situasi yang sulit.

“Pencapaian ini merupakan langkah maju bagi Kabupaten Muna Barat dan juga bagi Indonesia dalam memastikan bahwa setiap pekerja mendapatkan perlindungan yang layak,” tambah Dr. Bahri.

Penghargaan ini diharapkan dapat menginspirasi dan memotivasi daerah lain untuk mengadopsi inisiatif serupa, meningkatkan standar perlindungan sosial bagi pekerja di seluruh Indonesia.

 

Sumber : Tim Liputan Diskominfo Mubar

Penulis : Kabid Peng. Opini dan Aspirasi Publik (Wa Ode Rahmatia, SP)

Editor/ Penanggungjawab : Kadis Kominfo (Al Rahman, S.Pd, M.Si)