Pemda Mubar Serahkan Dokumen RAPBD-P 2022 ke DPRD

bagikan :

Share on whatsapp
WhatsApp
Share on facebook
Facebook
Share on telegram
Telegram
Share on email
Email
Share on print
Print

Pemerintah Daerah (Pemda) Muna Barat (Mubar) menyerahkan dokumen Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Perubahan 2022 di ruang sidang Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Mubar, Rabu, 7 September 2022.

Agenda rapat sidang paripurna 1 dibuka langsung oleh Ketua DPRD Mubar Sitti Sariani Illaihi dan dihadiri Penjabat (Pj) Bupati Mubar, Dr. Bahri serta unsur pimpinan lainnya Uking Djassa dan Agung Darma.

Selain itu, paripurna pertama penyerahan dokumen RAPBD-P tersebut juga dihadiri para Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan anggota DPRD Mubar.

Dr Bahri mengatakan, RAPBD sudah disusun secara terstruktur dan direncanakan sesuai kesepakatan Baperda.

Berdasarkan hasil penetapan kebijakan umum perubahan APBD Mubar 2022, maka hasilnya ditindaklanjuti dalam penyusunan Prioritas Plafon Anggaran Sementara Perubahan (PPAS-P) tahun anggaran 2022 yang dilakukan oleh Tim Anggaran Pemda (TAPD) Mubar.

“Bahwa yang menjadi dasar penyusunan kita adalah PPAS-P,” jelas Bahri dalam sambutannya, Rabu, 7 September 2022.

Bahri menyebut, uraian target pendapatan belanja dan pembiayaan daerah Mubar 2022 untuk pendapatan daerah sebesar Rp 606 miliar lebih dan belanja daerah sebesar Rp 691 miliar. Penerimaan pembiayaan daerah sebesar Rp 84. 942.958.039. Sementara pengeluaran pembiayaan daerah Rp 0.

Lebih lanjut Direktur Perencanaan Anggaran Daerah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menuturkan, apabila terdapat pendapatan yang telah mempunyai dasar hukum tetap untuk dialokasikan dalam APBD-P Mubar 2022 yang belum termuat dalam PPAS-P 2022, maka pendapatan tersebut secara langsung dapat disesuaikan dalam rancangan APBD- P 2022 setelah mendapat persetujuan dari badan anggaran DPRD baik dalam item pendapatan maupun belanja dengan memperhatikan ketentuan yang berlaku.

Terkait agenda paripurna pertama, 4 pandangan fraksi yakni fraksi Partai Golkar, fraksi Partai Kebangkitan Bangsa, fraksi Nasdem dan Fraksi Amanat Pembangunan Indonesia Raya sepakat dan setuju akan dibahas lebih lanjut dalam paripurna tingkat 2.

“Setelah paripurna 2 akan di evaluasi di provinsi selama 14 hari. Setelah itu ditindaklanjuti lagi di daerah,” ucap Wakil Ketua II DPRD Mubar Agung Darma.

sumber:https://beritasultra.id/pemda-mubar-serahkan-dokumen-rapbd-p-2022-ke-dprd/

bagikan :

Share on whatsapp
WhatsApp
Share on facebook
Facebook
Share on telegram
Telegram
Share on email
Email
Profil Kepala Dinas

AL RAHMAN, S.Pd., M.Si

Kepala Dinas Kominfo

Informasi
Infografis
« dari 3 »
Instagram