Lakukan Pendampingan Pemenuhan Dokumen LKE, Pemkab Muna Barat Berupaya Dongkrak Indeks Reformasi Birokrasi

DISKOMINFO MUBAR GO.ID Kabupaten Muna Barat sebagai daerah pemekaran baru terus berbenah demi mensejajarkan posisi dengan daerah lain. Salah satu indikator penilaian keberhasilan tata kelola pemerintahan adalah berdasarkan indeks reformasi birokrasi.

Pada tahun 2021, Kabupaten Muna Barat untuk pertama kalinya melakukan evaluasi indeks reformasi birokrasi. Hasil dari penilaian tersebut menunjukkan Muna Barat berada pada kategori C dengan nilai 41,80. Nilai ini masih jauh dari standar ideal tata kelola pemerintahan.

Oleh sebab itu, pemerintah Muna Barat berupaya mendongkrak perolehan tersebut pada periode penilaian selanjutnya. Langkah startegis yang ditempuh yaitu melaksanakan Pendampingan Pemenuhan Dokumen Lembar Kerja Evaluasi (LKE) Penilaian Mandiri Pelaksanaan Reformasi Birokrasi (PMPRB).

Kegiatan ini dilaksanakan pada Selasa (08/11/2022) di Aula Kantor Bupati Muna Barat. Dihadiri oleh Sekda Muna Barat, Kepala Bidang Ortala, Inspektur Muna Barat. Dalam kegiatan ini peserta terdiri dari Sekretaris, Bagian Perencanaan, dan Kepegawaian tiap-tiap OPD di Muna Barat. Adapun narasumber yang hadir yaitu Intan Nur Cahya, S.P, M.Si dari Inspktorat Provinsi Sulawesi Tenggara dan Erna Masiha, M.Si selaku Kepala Bagian Reformasi, Birokrasi dan Akuntabilitas Kinerja.

Acara dibuka dengan sambutan yang disampaikan oleh Drs. L.M. Husein Tali, M.Pd selaku Sekretaris Daerah Muna Barat. Dalam sambutannya, Husein mengharapkan kepada para peserta agar kegiatan ini menjadi ajang untuk berbenah, “Mari kita tunjukkan bahwa dengan kegiatan ini kita perbaiki reformasi birokrasi kita.”

Selaras dengan hal tersebut, Kepala Inspektorat Muna Barat juga menghimbau agar proses bimbingan dapat diikuti dan berimplikasi positif dalam penilaian kedepannya.

“Ibarat orang sekolah, nilai rapor kita rata-rata merah. Dalam proses bimbingan nanti bisa kita maksimalkan hingga hal-hal yang selama ini menjadi ganjalan untuk bisa lewati dan nilai kita bisa kita dongkrak.” pungkasnya

Sebelum memulai proses bimbingan, Intan selaku narasumber mengungkapkan tentang kondisi Muna Barat saat ini. Intan menggelari apa yang dialamai oleh Muna Barat sebagai PR besar yang butuh tangggung jawab bersama untuk diselesaikan.

“Untuk Muna Barat ini saya punya PR, tanggung jawab yang besar bagaimana menjabarkan reformasi birokrasi. Ini tangggung jawab bersama pemkab Muna Barat yang harus didukung oleh komitmen yang kuat sama Pak Sekda dan Pak Bupati. “ ujar Irban 4 Inspektorat Provinsi Sulawesi Tenggara.

Pemerintah Muna Barat Segera Lakukan Operasi Pasar

DISKOMINFO MUBAR. GO. ID Penjabat (Pj) Bupati Muna Barat bersama Tim Penanggulangan Inflasi Daerah (TPID) baru saja menyelesaikan lawatan ke Provinsi Jawa Timur. Lawatan dilakukakan pada dua daerah yaitu Kota Surabaya dan Kabupaten Blitar. Kunjungan tersebut dalam rangka melakukan studi banding terkait penanganan inflasi.

Pemilihan Kabupaten Blitar sebagai salah satu wilayah kunjungan sebab daerah ini berhasil meraih Penghargaan TPID Award pada Kategori Tim Pengendali Inflasi Daerah terbaik Se-Jawa Bali. Kabupaten Muna Barat berpeluang mengikuti jejak tersebut pada tahun 2023. Hal ini berdasarkan surat dari Bank Indonesia (BI) yang menyatakan bahwa Muna Barat masuk dalam nominasi TPID Award 2023.

Guna memperbesar peluang tersebut, pemerintah Muna Barat terus melakukan langkah-langkah strategis dalam upaya pengendalian inflasi. Salah satu program yang akan dilaksanakan dalam waktu dekat adalah operasi pasar. Target pelaksanaan operasi pasar  berada di tiga wilayah besar di Muna Barat yakni Lawa, Tiworo dan Kusmabi.

“Ketahanan Pangan, Pertanian, Kabag Hukum, pastikan bulan ini, minggu ini atau minggu depan kita sudah ada operasi pasar. Fokus kita adalah beras dan telur. Jadi saya minta nanti kerjasama dengan Bulog Muna. Datangkan beras, lakukan operasi pasar.” tutur Bahri dalam arahannya saat memimpin apel pagi Lingkup Pemerintah Kabupaten Muna Barat pada Senin (07/11/2022)

Selain operasi pasar, ada pula operasi pasar murah yang dikhususkan untuk kalangan menengah ke bawah.  Berbeda dari operasi pasar yang bisa dinikmati oleh seluruh kalangan masyarakat, operasi pasar murah akan memilki konsumen khusus yang  ditandai dengan kepemilikan kupon. Pengadaan kupon difasilitasi oleh desa bekerjasama dengan PKK.

“Pak Sekda lakukan operasi pasar murah. Setelah saya diskusi dengan teman-teman Sulsel, libatkan Kepala Desa dan PKK untuk berikan kupon. Biar masyarakat yang kita fokuskan kalangan menengah ke bawah. Operasi pasar tapi kita sudah tentukan orang-orang yang mau beli.” pungkasnya

Sumpah Pemuda, Refleksi Semangat Persatuan

DISKOMINFO MUBAR. GO. ID 94 tahun telah berlalu saat para pemuda mengikhtiarkan persatuan ditengah keberagaman. Menitahkan ikrar untuk Bertumpah Darah Satu, Berbangsa Satu, dan Berbahasa Satu.  Hal inilah yang menjadi titik tolak diperingatinya Sumpah Pemuda  pada tanggal 28 Oktober setiap tahunnya.

Nun jauh dari tempat diikrarkannya Sumpah Pemuda, pada Selasa (28/10/2022) Kabupaten Muna Barat turut merefleksi semangat tersebut melalui Upacara Peringatan Hari Sumpah Pemuda. Dipimpin langsung oleh Dr. Bahri, S.STP, M.Si selaku Penjabat (PJ) Bupati Muna Barat, upacara berlangsung secara khidmat.

Dalam sambutannya, Alumni STPDN 07 tersebut mennyampaikan amanat dari Menteri Pemuda dan Olahraga. Adapun tema besar yang digaungkan dalam peringatan Sumpah Pemuda ke 94 yaitu Bersatu Bangun Bangsa. Tema yang diangkat menjadi ajang untuk mengingat kembali pentingnya persatuan dalam upaya membangun bangsa.

“Peringatan Hari Sumpah Pemuda adalah upaya kita menghadirkan sejarah masa lalu untuk direnungkan, dipelajari, ditemukan kristalisasi pembelajaran kebaikan untuk dijadikan teladan dan inspirasi penggerak langkah menuju visi bangsa yang besar.” tuturnya.

Dalam upaya merajut persatuan ada banyak tantangan menghadang. Pada titik inilah pemuda harus mengambil peran sebab di tangan merekalah roda peradaban bergulir. Pemuda saat ini menjadi tonggak penting yang akan menentukan arah peradaban bangsa hari esok. Hanya pemuda-pemuda berkarakter tangguh dan berpotensi unggullah yang sanggup mengemban amanat tersebut. Mencipta pemuda dengan spesifkasi demikian butuh kerjasama dari semua elemen bangsa.

“Kerja-kerja kolaboratif antar pihak perlu dikembangkan, karena upaya pembangunan pemuda tidak bisa dilakukan secara sendiri-sendiri atau parsial. Pembangunan kepemudaan membutuhkan orkestrasi yang sinkron dan harmoni.” pungkasnya mengakhiri sambutan.

Memupuk Sinergi Lewat Perjanjian Hibah

DISKOMINFO MUBAR. GO. ID Roda pemerintahan akan bergerak kondusif manakala unsur-unsur didalamnya mampu bersinergi. Hal inilah yang terus dipupuk oleh Dr. Bahri, S.STP, M.Si selaku punggawa pemerintahan Kabupaten Muna Barat. Salah satu bentuk sinergi yang digalakkan yaitu pemberian hibah kepada perangkat-perangkat pemerintahan yang membutuhkan.

Aula Kantor Bupati Muna Barat menjadi saksi terlaksananya langkah tersebut pada Kamis (27/10/2022). Bahri atas nama Pemerintah Daerah Muna Barat menandatangani MoU perjanjian hibah bersama perwakilan dari Kodim 1416 Muna, Polres Muna, KPUD Muna Barat, dan Bawaslu Muna Barat.

Penandatanganan perjanjian tersebut merupakan implementasi atas Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2012 tentang hibah daerah. Secara jelas  pada pasal 1 termaktub bahwa pemberian hibah dilakukan melalui perjanjian.

Adapun bentuk hibah yang diberikan berupa dana dan mobiler. Kodim 1416 Muna mendapatkan hibah berupa kendaraan dinas. Institusi Kepolisian menerima hibah dalam bentuk pembangunan Kantor  Polres Muna Barat dan laptop untuk seluruh Polsek di Wilayah Muna Barat.  Adapun Komisi Pemilihan Umum (KPU) hibah yang didapatkan berupa uang tunai sebesar Rp 500 juta. Sedangkan Bawaslu, diberikan hibah barang berupa kendaraan operasional.

Pemberian hibah merupakan upaya pemerintah agar pelayanan yang diberikan oleh masing-masing instansi semakin maksimal. Hal tersebut pada akhirnya akan berdampak signifikan terhadap tingkat kepuasan masyarakat atas pelayanan publik yang didapatkan.

“Kita berharap dengan adanya naskah perjanjian hibah ini dapat memberikan dampak signifikan terhadap pelayanan publik”. pungkas Bahri dalam sambutannya.

Pj. Bupati Dr. Bahri Menandatangani Momerandum Of Understanding (MOU) dengan Kejaksaan Negeri

Dalam rangka menciptakan sinergitas dan saling membantu serta menguatkan satu sama lainnya untuk mencapai tujuan yang sama yakni mendorong tegaknya supremasi hukum yang berkeadilan, maka Pemerintah Kabupaten Muna Barat dan Kejaksaan Negeri  Muna  melakukan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) atau Nota Kesepahaman bersama antara Pj.Bupati Muna Barat Dr. Bahri, SSTP.,MSi. dan Kepala Kejari Muna Agustinus Ba’ka Tangdililing, SH.,MH. Selasa  (25/10/2022).

Kerja sama ini tentang penanganan masalah hukum  di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) yang  dilaksanakan dalam jangka waktu 2 Tahun dan dapat diperpanjang atas kesepakatan kedua belah pihak.

Dalam sambutannya, Pj. Bupati Dr. Bahri  memberikan apresiasi atas kerjasama Pemkab Muna Barat dan Kejaksaan, dan Bupati mengakui bahwa ini akan membawa dampak yang luar biasa.

Sehubungan dengan itu, Pj. Bupati Dr. Bahri  menegaskan  dengan dilakukannya kerjasama ini, agar  seluruh jajaranya melkukan komunikasi dengan pihak kejaksaan mulai dari proes perencanaan sampai pelaksanaan, sehingga  tidak terjadi permasalah Hukum.

Lanjut Pj. Bupati, ”dengan perjanjian kerjasama tersebut, Pemerintah Daerah Kabupaten Muna Barat akan memperoleh bantuan hukum dalam bentuk kajian, pendapat/pertimbangan hukum aspek perdata, tata usaha negara, baik tertulis maupun secara lisan. khususnya terkait dengan penyelamatan atas keuangan dan kekayaan/asset daerah”. paparnya.

Dalam sambutannya Kejari Agustinus Ba’ka Tangdililing, SH.,MH menjelaskan ruang lingkup dari tugas dan kewenangan Kejaksaan di Bidang Datun, yaitu kejaksaan dapat melakukan penegakan hukum, bantuan hukum, pertimbangan hukum baik berupa pendampingan hukum maupun pendapat hukum dan  konsultasi hukum  dan tindakan hukum lain.

Hal tersebut di atas  merupakan tindak lanju dan dari MoU sebagai bentuk dukungan kejaksaan sebagai Jaksa Pengacara Negara untuk mendukung Pemda Muna Barat.

 

 

Selanjutnya, pada kesempatan yang sama, ini adalah bentuk penguatan komitmen bersama dalam menyelesaikan berbagai persoalan hukum terkait pelaksanaan pembangunan, dan pelayanan publik di bumi Laworoku, sebagaimana yang telah tertuang dalam MOU.

Serius Tangani inflasi Pj Bupati Muna Barat melakukan kunjungan lapangan

Pj. Bupati Muna Barat Dr. Bahri, SSTP., M.Si. didampingi Forkopimda dan Oragnisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait , mengikuti rapat koordinasi pengendalian inflasi daerah, rakor dilaksanakan untuk membahas langkah kongkret pengendalian inflasi di daerah. Sebagai tindak lanjut arahan Presiden RI.

 

Dalam rapat tersebut dihadiri Menteri/Kepala Lembaga Non Kementerian, sebagai narasumber Menteri Dalam Negeri, Kepala BPS, Kepala Bapanas, Mewakili Kapolri Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dir Tipideksus) Bareskrim Polri Brigjen. Pol. Whisnu Hermawan Februanto, S.I.K., M.H., mewakili Kejagung Jaksa Agung Muda Perdata Tata Usaha Negara (JAM DATUN) Feri Wibisono, dan Mewakili Panglima TNI, Kasum TNI – Letjen TNI Eko Margiyono, Menteri Perdagangan, serta seluruh Gubernur dan Bupati/Walikota se-Indonesia dan Forkopimda.

 

Nara saumber Kementrian Perdangan memaparkan “Sebagian besar harga barang kebutuhan pokok per 21 Oktober 2022 berada dalam kondisi yang stabil bahkan dalam tren penurunan yang signifikan jika dibandingkan bulan lalu kecuali Beras dan Kedelai yang memerlukan perhatian khusus, Daerah tidak perlu membuat sistem pemantauan, cukup integrasi dengan Sistem Pemantauan Pasar Kebutuhan Pokok (SP2KP) kemendag agar daerah menganggarkan dana APBD Bapokting sebagai bagian dari pengendalian inflasi”.

 

Dalam paparan lebih lanjut  Kepala Badan Pusat Statistika Margo Yuwono menyampaikan
“Dalam rangka mendiseminasikan indikator kinerja pengendalian inflasi yang lebih terukur dan berkesinambungan, akan dirilis 3 buah indikator kinerja pengendalian inflasi yaitu:
– Indeks Perkembangan Harga
– Indeks Disparitas Harga Antar Wilayah, dan
– Koefisien Variasi Harga Mingguan
dimana ketiganya menggunakan 20 komoditas terpilih sebagai variabel pengukur,
Pada penyediaan data untuk 3 indikator kinerja di atas, dilakukan dengan kolaborasi antar K/L/I/D khususnya pada penyediaan data (berbagi pakai), pengolahan dan analisis serta diseminasinya.

 

Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas ) Arief Prasetyo Adi, mengatakan “ Perlu segera dilaksanakan pengadaan CBP karena posisi stok Beras di BULOG kurang dari 800 ribu ton. Diperlukan percepatan realisasi impor komoditas Kedelai dan Bawang Putih serta, mempersiapkan sarana prasarana untuk memperpanjang masa simpan dan mempertahankan kualitas produk pangan dengan melakukan percepatan distribusi pangan antar wilayah dan Penguatan stock pangan nasional”.

 

Sementara itu Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dir Tipideksus) Bareskrim Polri Brigjen. Pol. Whisnu Hermawan Februanto, S.I.K., M.H., mengatakan
“ Polri memiliki data inflasi seluruh daerah yang bersumber dari Bhabinkamtibmas, polri siap membantu kepala daerah dalam menjaga stabilitas harga pangan”.

Selanjutnya Kasum TNI – Letjen TNI Eko Margiyono mengatakan “Panglima Menitipkan terkait keberadaan TNI di daerah juga turut membantu untuk mengkampanyekan gerakan menanam, saya pesankan kepada jajaran TNI di daerah untuk membantu kepala daerah dalam mengatasi persoalan-persoalan di daerah termaksud Inflasi”.

 

Selanjutnya rapat ditutup oleh Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, dan daerah perlu merumuskan langkah-langkah dan kebijakan pengendalian inflasi daerah masing-masing secara rutin, agar pemerintah lebih mudah mengendalikan inflasi di tengah-tengah kondisi global yang belum menentu dan masih dinamis.

 

“Daerah perlu memperhatikan komoditas pembentuk terjadinya inflasi dengan melakukan pemantauan harga dan stok untuk memastikan kebutuhan tersedia, menjaga pasokan barang bahan pokok dan barang penting, melaksanakan pencanangan gerakan menanam, melaksanakan operasi pasar murah bersama dinas terkait, melaksanakan sidak ke pasar dan memastikan distributor agar tidak menahan barang, merealisasiakan BTT untuk mendukung inflasi, dan memberikan bantuan transportasi dari APBD”.tutup Mendagri.

Pj. Bupati Muna Barat, Dr. Bahri, SSTP., M.Si. Bersama Kasdim 1416 Raha  menindaklanjuti hasil rapat dengan melakukan peninjaun langsung lokasi lahan Penanaman Cabe yang bekerjasama dengan TNI, Kodinm 1416 Raha yang akan launching dalam waktu dekat. Pj. Bupati Muna barat juga melanjutkan peninjauan pada lokasi peternakan ayam petelur  Desa Bakeramba, untuk memastikan ketersedian telur yang menjadi kebutuhan masyarakat Muna Barat, kunjungan ini merupakan Langkah nyata mewujudkan  Gerakan Nasional Pengendalian Inflasi Pangan (GNPIP) untuk  memantau dan mengawasi pergerakan harga komoditas pangan yang memberikan dampak inflasi di Kabupaten Muna Barat.

 

Guyur Rp 2 Miliar Dana Hibah Keagamaan Menuju Muna Barat Religius

Apel pagi pada Senin, (24/10/2022) laksana embusan angin segar bagi beberapa lembaga/organisasi keagamaan yang berada dalam lingkup administrasi Pemerintah Kabupaten Muna Barat. Pasalnya, pelaksanaan apel pagi itu sekaligus dirangkaikan dengan pembacaan Surat Keputusan Bupati Muna Barat tentang Dana Hibah Keagamaan sekaligus penyerahan secara simbolis kepada perwakilan tokoh agama yang telah ditunjuk.

 

Tidak tanggung-tanggung, dana hibah yang diguyurkan berjumlah total Rp. 2,2 miliar. Dana tersebut bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Muna Barat tahun anggaran 2022. Lembaga/organisasi keagamaan yang didapuk sebagai penerima dana hibah antara lain :

 

  1. Pasraman Surya Genitri
  2. Parisada Hindu Dharma Indonesia (PHDI)
  3. Badan Komunikasi Pemuda Remaja Masjid Indonesia (BKPRMI)
  4. Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB)
  5. Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kab. Muna Barat

 

Selain lembaga keagamaan, dana hibah juga diberikan untuk pengelolaan sarana ibadah. Sarana ibadah yang menerima dana hibah berjumlah 20 unit dengan rincian 16 masjid, 3 pura, dan 1 Aula Adat. Besaran dana yang diterima bervariasi antara Rp. 20 juta sampai Rp 950 juta. Total dana yang dikucurkan untuk sarana ibadah sebesar Rp 1,9 miliar.

 

Pemberian dana hibah tertuang dalam Surat Keputusan Bupati Muna Barat Nomor 110 dan 111 Tahun 2022. Instrumen hukum terkait dana hibah yang diberikan mengacu pada Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011 tentang Pedoman Pemberian Dana Hibah dan Bantuan Sosial yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah.

Pemerintah Muna Barat Bersiap Launching E-Absensi

Rencana penggunaan sistem absensi berbasis digital di lingkup pemerintah Kabupaten Muna Barat semakin menunjukkan titik terang. Hal tersebut ditandai dengan lawatan PJ Bupati Muna Barat ke Kota Bandung selama sepekan. Dalam lawatannya Dr. Bahri, S.STP, M.Si didampingi beberapa pejabat menandatangani Memorandum Of Understanding (MoU) terkait rencana pemanfaatan sistem absensi berbasis elektronik atau e-absensi.

Salah satu yang turut bertandatangan adalah Rosma Sari La Ute selaku Kepala BPSDM Muna Barat. MoU yang ditandatangani oleh Kepala BPSDM terkait Sistem Informasi Kinerja Pegawai. Hal ini dimaksudkan guna memantau kinerja pegawai di lingkup pemerintah Kabupaten Muna Barat. Kinerja pegawai  berkaitan erat dengan besaran TPP yang akan diterima.

“Jadi dalam penilaian kinerja akan diliat orang per orang dan akan dikatikan dengan TPP nya. TPP itu 60% kinerja 40% absensi. Maka absensinya kita sudah kerjasama tadi. Kita ambil sistem namanya e-absensi. Jadi tidak ada lagi pegawai yang tidak masuk”. Ujar Bahri saat memimpin apel pagi di halaman Kantor Bupati Muna Barat, (Senin, 24/10/2022)

Menindaklanjuti hal tersebut, Bahri telah menetapkan Peraturan Kepala Daerah (Perkada) terkait hubungan antara sistem absensi dan pemberian TPP. Presentasi TPP yang diterima oleh pegawai akan secara otomatis terakumulasi dari jumlah kehadiran. Pegawai yang terdeteksi terlambat 1 jam maka akan dilakukan pemotongan TPP sebesar 0.1% dan berlaku kelipatannya.

“Izin saya sudah menetapkan Perkada TPP. Kalau absen terlambat 1 jam nilainya 0,1 %. Itu otomatis terpotong.” Paparnya

Sebagaimana yang pernah dipaparkan oleh Alumni STPDN 07 tersebut bahwa absensi digital akan diberlakukan sebelum menyebrang tahun. Pada kesempatan apel tersebut, Bahri mengungkapkan bahwa diupayakan absensi sudah dapat diaplikasikan pada bulan Desember mendatang.

“Sasaran saya, kalau bisa Pak Sekda bulan Desember sudah bisa diterapkan ya”.

PJ Bupati Mubar Survei JUT, Siaga Dampak Inflasi Global

Deru kendaraan Pj. Bupati Muna Barat bersama rombongan para Kepala OPD memecah kesunyian, berpacu  di bawah gerimis yang menerpa sore itu menerobos kabut meliuk liuk diantara rimbun pepohon, berbalur lumpur membela genangan, berenang-renang pada kubangan,tidaklah menjadi rintangan bagi Pj. Bupati Muna Barat, Dr. Bahri, S.STP.,M.Si.unutuk memastikan jalur jalan Usaha Tani yang menghubungkan kelurahan Tiworo dan Desa Laworo, perjalanan dilanjutkan dengan survei jalur jalan yang menghubungkan Laworo dengan Desa Lombu Jaya, dan Lombu Jaya Menunju Desa Lawada (Kompleks Bumi Praja Laworoku) (Kamis, 13/10/2022)

Salah satu upaya Pemerintah Kabupaten Muna Barat untuk menekan gejolak inflasi yang sedang melanda Indonesia khususnya Bumi Laworoku, Dr. Bahri, bergerak dan fokus mengembangkan sektor pertanian dengan meningkatkan dukungan infrastruktur pertanian yang  memadai, di  antaranya melalui pengembangan Jalan  Usaha  Tani  (JUT).

Dengan  adanya  pengembangan  JUT  diharapkan  dapat mendorong  kelancaran  distribusi  pada  kawasan  pertanian.  Namun  di  sisi  lain, pengembangan JUT  diindikasikan  dapat memberikan  pengaruh terhadap peningkatan nilai lahan di sekitarnya sehingga memicu perubahan guna lahan dari pertanian menjadi permukiman. Pj Bupati Mubar berharap pengembangan JUT dapat memperlancar mobilitas alat  mesin  dan  sarana  produksi  menuju  lahan  pertanian,  serta  memperlancar  hasil produksi pertanian menuju tempat penyimpanan, pengolahan dan pasar.

Hal  tersebut  diatas membuktikan  bahwa  telah  terjadi  dualisme  dampak pengembangan  JUT  pada  kawasan  pertanian  yang  seharusnya  mendorong perkembangan  sektor  pertanian  tetapi  di  sisi  lain  malah  menyebabkan  semakin terkikisnya kegiatan pertanian pada kawasan tersebut. Bahri berharap kepada leading sector untuk tetap komitmen dan konsisten pada  pengendalian, pemanfaatan lahan, kesesuaian lahan, dan zonasi.

Pengembangan  pertanian  memiliki  peranan  strategis  dan  penting  guna mencapai  ketahanan  pangan  nasional.  Dukungan  infrastruktur  pertanian  yang memadai,  seperti  jalan,  sangat  dibutuhkan  untuk  menunjang  pengembangan pertanian yang efisien sehingga diharapkan pengangkutan sarana produksi hingga hasil pertanian  menjadi  lebih mudah dan murah. Dapat dikatakan  bahwa Jalan Usaha Tani (JUT) merupakan salah satu komponen penting dalam subsistem hulu pertanian karena akan mendukung subsistem  usaha tani, subsistem pengolahan, dan  subsistem  pemasaran  hasil  dalam  rangka  peningkatan  ketahanan  pangan, pengembangan, agribisnis, dan peningkatan kesejahteraan petani di suatu wilayah. Dengan adanya pengembangan JUT pada kawasan-kawasan pertanian, diharapkan dapat  memperlancarkan  distribusi  produk  pertanian,  terwujudnya  peningkatan pendapatan masyarakat,  terciptanya sumber-sumber  pertumbuhan ekonomi, dan kehidupan  masyarakat  yang  lebih  baik,  serta  secara  tidak  langsung  dapat memberikan manfaat pada perkembangan wilayah itu sendiri. Ungkap bahri disela-sela istrah.

Disisi laian Dr. Bahri mengingatka pada para Kepala Desa Melaui Camat yang ikut dalam rombongan survei bahwa;  “pengembangan  JUT  sebenarnya memiliki dualisme dampak. Pada satu sisi, JUT dapat memberikan manfaat untuk mendukung  dan  memperlancar  pengangkutan  subsistem  hulu  pertanian.  Akan tetapi di sisi lain, pengembangan JUT dapat mengancam keberlangsungan sektor pertanian  karena  peningkatan  nilai  lahan  di  sekitarnya  malah  mendorong terjadinya alih fungsi lahan pertanian menjadi permukiman. Karena alih  fungsi  lahan dari  pertanian menjadi  bukan  pertanian mengalami  tren kenaikan  di hampir  seluruh  wilayah  di  Indonesia”.  ungkap Bahri sebelum melanjutkan perjalanan.

PEMDA KABUPATEN MUNA BARAT SUKSES MERAIH PIAGAM UHC BPJS KESEHATAN

Dr. Bahri, S.STP.,MSi. Yang baru seumur jagung menakhodai Pemerintah Kabupaten Muna Barat telah sukses menorahkan prestasi yang gemilang dengan mendapatkan piagam cakupan semesta jaminan kesehatan atau Universal Health Coverage (UHC) di pertengahan bulan Oktober tahun 2022. Sebanyak 85118 jiwa penduduk Kabupaten Muna Barat resmi terdaftar sebagai peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), atau seratus persen(100%) masyarakat Muna Barat mendapatkan jminn kesehtan, dengan pola terbuka.

Dalam sambutannya Pj Bupati Muna Barat menjelaskan “ Pola terbuka yang diterapkan Pemerintah Kabupaten Muna Barat merupakan sebuah terobosan baru yang memberikan Jaminan Kesehatan kepada seluruh masyarakat Muna Barat dan khusus kepada penyandang difabel, disabilitas, ketunaan, ketunadayaan atau keterbatasan diri (disability), baik berupa fisik, kognitif, mental, sensorik, emosional, perkembangan atau beberapa kombinasi diantaranya, dan penduduk Muna Barat yang memiliki NIK belum terdaftar secara online tetap mendapatkan jaminan Kesehatan dengan perawatan kelas III yang klaimnya dapat diajukan kepada pemerintah daerah utuk melakukan pembayaran kepada penerima”.

Pada tahun 2005 negara-negara anggota WHO, termasuk Indonesia berkomitmen untuk mencapai Universal Health Covarage (UHC) yang merupakan sebuah program yang memastikan masyarakat memiliki akses untuk mendapatkan pelayanan Kesehatan, dengan pelayanan fasilitas Kesehatan yang berkualitas tanpa harus menghadapi kesulitan finansial, ungkap Bahri dalam sambutannya

UHC merupakan salah satu cita-cita Pemerintah Indonesia, yaitu dengan meningkatkan cakupan pelayanan kesehatan dan derajat kesehatan masyarakat. Dr. Bahri Sebagai Penyelenggara Pemerintahan Kabupaten Muna Barat  telah mengambil langkah signifikan dengan menggunakan Jaminan Kesehatan Nasional yang merupakan inteerasi dari berbagai bentuk jaminan kesehatan yang telah diterapkan sebeumnya, dengan memberikan Jaminan Kesehatan untuk  100% masyarakat Muna Barat kepada BPJS Kesehatan.

Direktur Sumber Daya Manusia (SDM) dan Umum  BPJS Kesehatan, dr. Andi Afdal, MBA AAK Bersama Kepala Bidang Kemenko PMK La Ode Muhammad Thalip, S.ST menyerahkan langsung Piagam UHC kepada Pj.Bupati Muna Barat, Dr. Bahri, S.STP.,MSi. Yang didampingi Ketua Tim Penggarak PKK Kabupaten Muna Barat, Ny. Yosi Rena Bahri dan Sekretaris Daerah Kabupaten Muna Barat DRS. L.M. Husein Tali, M.Pd. di Aula Serbaguna Kecamatan Maginti, Rabu (12/10). Penyerahan disaksikan oleh jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kabupaten Muna Barat dan segenap masyarakat Kec. Maginti.

Dalam sambutannya Direktur Sumber Daya Manusia (SDM) dan Umum  BPJS Kesehatan, dr. Andi Afdal, MBA AAK mengatakan “Saya sangat mengapresiasi dengan sebesar-besarnyan dan sedalam-dalamnya atas capaian UHC di Kabupaten Muna Barat, dan Pola terbuka yang diterapkan Kabupaten Muna Barat, merupakan terobosan baru yang pertama di Indonesia dan saya berharap dapat diadopsi oleh kabupaten-kabupaten lainnya. Selain itu, dibutuhkan pula dukungan Tim Penggerak PKK, melalui Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Muna Barat Ny. Yosi Rena Bahri melalui Program Kerjanya untuk meningkatkan pemahaman masyarakat dan stakeholder tentang Program JKN ini. Misalnya melalui sosialisasi bersama kepada peserta JKN mengenai hak dan kewajiban serta alur dan prosedur layanan di era JKN. Termasuk inovasi yang sudah dikembangkan oleh BPJS Kesehatan,” ungkapnya. dalam Kegiatan Penyerahan Piagam UHC Kabupaten Muna Barat  Tahun 2022.

Pencapaian Pemerintah Kabupaten Muna Barat ini bukanlah perkara mudah. Dibutuhkan kolaborasi sehingga dapat  menunjukkan komitmen yang tinggi dari semua jajaran dari tingkat pemerintah kabupaten, kecamatan dan desa untuk memberikan perlindungan jaminan kesehatan masyarakat di Kabupaten Muna Barat. Ungkap Bahri menutup sambutannya.

 

Penulis/Penanggungjawab : Kepala Dinas Komunikasi, Statistik dan Persandian Kabupaten Muna Barat (Muh. Naazirun, S.Pd., M.Pd)