Utusan Intansi Pemerintah Muna dan Muna Barat Hadiri Workshop Penggiat P4GN

bagikan :

Share on whatsapp
WhatsApp
Share on facebook
Facebook
Share on telegram
Telegram
Share on email
Email
Share on print
Print

KOMINFO MUNA BARAT. GO. ID Sebanyak 25 instansi pemerintah di Muna dan Muna Barat mengutus perwakilan guna mengikuti workshop Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN). Workshop berlangsung di Ballroom Hotel Nes Inn, Raha pada Senin (31/07/2023). Rangkaian kegiatan berlangsung pada pukul 08.00-16.00 WITA.

Mengusung tema Peningkatan Kapasitas P4GN Menuju Daerah Tanggap dan Bersih Narkoba, kegiatan ini dihadiri secara langsung oleh stakeholder terkait diantaranya Kepala BNNK Muna, Kapolres Muna, Kepala Kesbangpol Muna, serta Tim Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat BNN Kabupaten Muna.  Hal ini menjadi langkah strategis ditengah maraknya kasus penyalahgunaan narkoba yang kian mengkhawatirkan.

Dalam sambutannya, Kepala BNNK Muna, Muhammad Ridwan Zain, S.KM, M.Kes memaparkan Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2020 Tentang Pelaksanaan Rencana Aksi Nasional P4GN tahun 2022-2024. Instruksi tersebut mewajibkan setiap instansi pemerintah untuk mengikutsertakan masyarakat dan pelaku usaha untuk melakukan pencegahan penyalahgunaan narkoba melalui kebijakan, strategi, dan program kegiatan.

Lebih lanjut Muhammad Ridwan mengharapakn kepada segenap peserta untuk dapat mengikuti kegiatan dengan sungguh-sungguh dan apa yang didaptkan dalam workshop menjadi rujukan dalam melakukan kebijakan P4GN di lingkungan kerja masing-masing. Sebagai langkah konkrit atas harapan tersebut, BNNK Muna menyiapkan empat pemateri selama workshop berlangsung.

Para peserta mendapatkan materi terkait tugas dan tanggung jawabnya sebagai penggiat P4GN. Pada sesi 1, materi dibawakan oleh Kepala BNN Kabupaten Muna. Muhammad Ridwan menjabarkan Pola Strategi Pencegahan dalam Implementasi Kebijakan Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika.

Selanjutnya dari  Polres Muna yang diwakili oleh Kasat Narkoba Iptu Arman, SH  memaparkan materi ke-2.  Materi ini membahas seputar Aspek Hukum dalam Implementasi Program Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika.

Pada Materi ke-3, para peserta mendapatkan rincian terkait Strategi Kebijakan Pemerintah Daerah dalam Upaya Pengembangan Potensi Diri Penggiat P4GN. Materi dibawakan oleh pakar dibidangnya yakni Kepala Badang Kesbangpol Kabupaten Muna, Hamse, S.Pd. MM.

Pada sesi ke 4 para peserta mendapatkan curahan ilmu dari Praktisi Kesehatan Jiwa dan Psikologi Keluarga, dr. Wa Ode Harniana, M.Kes., Sp.KJ. Materi yang dibawakan terkait Pengetahuan Dasar Adiksi, Konseling, dan Rehabilitasi.

Setiap akhir sesi berlangsung tanya jawab sebagai sarana memeprkuat pemahaman para peserta terkait materi yang telah diterima. Sebelum kegiatan berakhir, para peserta diminta untuk menuangkan rencana aksi P4GN yang akan dilaksanakan di lingkungan kerja masing-masing dalam format yang telah disediakan oleh panitia.

 

Sumber : Tim liputan Diskominfo
Penulis : Staf Kominfo (Wd. Hasrana, A.Md)
Editor : Kabid Peng. Opini & Aspirasi Publik (Wd.Rahmatia, SP)
Penanggung Jawab : Kadis Kominfo (Al Rahman, S.Pd., M.Si)

bagikan :

Share on whatsapp
WhatsApp
Share on facebook
Facebook
Share on telegram
Telegram
Share on email
Email
Profil Kepala Dinas

AL RAHMAN, S.Pd., M.Si

Kepala Dinas Kominfo

Informasi
Infografis
« dari 3 »
Instagram