Pemkab Muna Barat Gelar Rapat Koordinasi Penetapan Besaran Zakat Fitrah

bagikan :

Share on whatsapp
WhatsApp
Share on facebook
Facebook
Share on telegram
Telegram
Share on email
Email
Share on print
Print

KOMINFO. MUNA BARAT. GO. ID Diantara wujud syukur dalam mengejar keberkahan bulan Ramadan adalah dengan  membayar zakat yang merupakan salah satu rukun Islam. Zakat terbagi menjadi dua yakni zakat fitrah dan zakat maal. Zakat Fitrah (zakat al-fitr) merupakan zakat yang diwajibkan atas setiap jiwa baik lelaki maupun perempuan muslim yang dilaksanakan pada bulan Ramadan. Salah satu dalil pelaksanaan zakat termaktub dalam Al-Qur’an Surat At-Taubah ayat 103 yang artinya :

“Ambillah zakat dari sebagian harta mereka, dengan zakat itu kamu membersihkan dan menyucikan mereka dan berdoalah untuk mereka. Sesungguhnya doa kamu itu (menjadi) ketenteraman jiwa bagi mereka. Dan Allah Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui.” 

Guna mengakomodasi pengelolaannya, Pemerintah Kabupaten Muna Barat menggelar rapat koordinasi penetapan besaran zakat fitrah, zakat maal, dan infaq. Rapat yang dihadiri oleh kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Muna Barat, H. Khalifah S.Pd., M.Pd, seluruh KUA se-Muna Barat, dan anggota BAZNAS ini dilaksanakan di ruang rapat Kantor Bupati, Senin (18/03/2024).

Adapun besaran Zakat Fitrah yang wajib dikeluarkan adalah :

  • Jagung : Rp.18.000/jiwa
  • Beras Biasa : Rp.28.000/jiwa
  • Beras Medium : Rp.37.000/jiwa
  • Beras Premium : Rp.40.000/jiwa

Zakat Fitrah dapat dikeluarkan selama Bulan Ramadan sampai sebelum pelaksanaan Salat Idul Fitri. Pada saat pelaksanaan zakat fitrah, pembayar zakat juga dapat menunaikan infaq dengan jumlah minimal Rp.5.000/jiwa. Selain itu, rapat juga membahas lokasi pelaksanaan Salat Idul Fitri 1445 H.  Pelaksanaan salat Ied direncanakan akan dipusatkan di Lapangan Desa Guali, Kecamatan Kusambi.

 

Sumber: Tim liputan Diskominfo Mubar

Penulis : Staf Kominfo (Wa Ode Hasrana, A.Md)

Editor : Kabid Opini & Aspirasi Publik (Wa Ode Rahmatia, SP)

Penanggungjawab : Kadis Kominfo (Al Rahman, S.Pd, M.Si)

 

bagikan :

Share on whatsapp
WhatsApp
Share on facebook
Facebook
Share on telegram
Telegram
Share on email
Email
Profil Kepala Dinas

AL RAHMAN, S.Pd., M.Si

Kepala Dinas Kominfo

Informasi
Infografis
« dari 3 »
Instagram