BASARNAS Kendari Gelar Workshop Pemberdayaan Masyarakat Dibidang Pencarian dan Pertolongan

KOMINFO. MUNA BARAT. GO. ID Workshop Pemberdayaan Masyarakat Dibidang Pencarian dan Pertolongan (BASARNAS) Kendari berlangsung di Aula Kantor Bupati Muna Barat pada Selasa (17 /6/2025). Kegiatan dihadiri oleh Bupati, Wakil Bupati, Sekda, Kepala BASARNAS Kendari, Perwakilan Forkopimda, serta perwakilan dari Komisi 5 DPR RI. Berdasarkan laporan Ketua Panitia Asmar, kegiatan ini diikuti oleh 94 peserta dan 21 panitia dari BASARNAS Kelas A Kendari.

Dalam sambutannya, Kepala Basarnas Kelas A Amiruddin AS mengucapkan terima kasih kepada pemerintah Kabupaten Muna Barat atas terselenggaranya Workshop Pemberdayaan Masyarakat Dibidang Pencarian dan Pertolongan. Amiruddin juga mengungkapkan bahwa kegiatan ini terselenggara berkat dukungan dari anggota Komisi V DPR RI Ridwan Bae. Workshop yang diselenggarakan di Muna Barat merupakan angkatan ke-5 setelah angkatan ke-4 di Kabupaten Muna.

“Saya atas nama pribadi dan kepala kantor, mengucapkan terima kasih kepada Pemerintah Kabupaten Muna Barat sehingga workshop ini bisa terlaksana. Ini juga berkat dukungan dari anggota komisi V DPR RI Ridwan Bae yang sangat memperhatikan wilayah Sulawesi Tenggara pada umumnya dan Muna serta Muna Barat pada khususnya,” ungkapnya.

Kepala BASARNAS Amiruddin mengingatkan bahwa pencarian dan pertolongan bukanlah tanggungjawab lembaga yang dipimpinnya semata. Ia berharap dengan adanya pemberdayaan masyarakat yang diikuti oleh 98 peserta dapat membantu BASARNAS dalam melaksanakan tugas terlebih dengan kondisi Muna Barat yang belum memiliki Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan.

“Pencarian dan pertolongan bukan tanggung jawab BASARNAS saja tetapi semua unsur yang menyangkut keselamatan manusia. Di Muna Barat BASARNAS belum ada, dengan adanya pemberdayaan masyarakat, 98 peserta bisa membantu kami dalam melaksanakan tugas. Selamat melaksanakan kegiatan, utamakan keselamatan. AVIGNAM JAGAT SAMAGRAM. Selamatlah seluruh semesta,” pungkasnya.

Selanjutnya, Bupati Muna Barat Laode Darwin menyampaikan sambutan sekaligus membuka jalannya workshop. Laode Darwin berharap agar workshop pencarian dan pertolongan dapat menghasilkan kekuatan yang terintegrasi secara masif. Sosok yang akrab disapa DW ini mampu memberikan edukasi

“Saya harapkan dengan workshop ini dapat menghasilkan kekuatan pencarian dan pertolongan yang terintegrasi secara masif sehingga pelayanan SAR bisa cepat dan optimal. Mudah-mudahan workshop ini bisa menjadi awal mula masyarakat mengetahui kehadiran Basarnas dan perannya dalam persoalan yang terjadi di masyarakat,” ujarnya.

Laode Darwin menjelaskan bahwa wilayah Muna Barat terdiri dari daratan dan kepulauan. Wilayah kepulauan di Selat Tiworo terlebih di musim barat menghadapi cuaca ekstrim. Sehingga, Bupati berharap kehadiran BASARNAS dalam kegiatan ini untuk melakukan langkah-langkah edukasi dan antisipasi kejadian-kejadian yang tidak diharapkan.

“Kita di Muna Barat terdiri dari daratan dan 36 pulau. 12 pulau berpenghuni. Setiap ada persoalan pencarian dan pertolongan bisa ada kolaborasi antara SAR, POLRI, TNI, dan Pemkab Muna Barat. Sehingga pertolongan dan pencarian dengan cepat,” tuturnya.

Di akhir sambutannya, Bupati membuka kegiatan secara resmi dilanjutkan dengan penyematan tanda peserta oleh Bupati dan Wakil Bupati Muna Barat. Acara ditutup dengan penyerahan cinderamata dari Kepala BASARNAS kepada Pemda Kabupaten Muna Barat.

“Dengan ucapan Bismillahirrahmanirrahim, kegiatan Workshop Pencarian dan Pertolongan di Kabupaten Muna Barat Provinsi Sulawesi Tenggara saya buka dengan resmi,” tutupnya

Sumber : Tim liputan Diskominfo-SP
Penulis : Staf Kominfo (Wa Ode Hasrana, A.Md)
Editor : Kabid Opini dan Aspirasi Publik (Wa Ode Rahmatia, SP)
Penanggungjawab : Kadis Kominfo (Al Rahman, S.Pd, M.Si)

Tiga Raperda Kabupaten Muna Barat Resmi Diundangkan

KOMINFO. MUNA BARAT. GO. ID Tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kabupaten Muna Barat resmi diundangkan pada hari Senin, 16 Juni 2025, dalam Sidang Paripurna yang berlangsung di Aula Kantor DPRD Kabupaten Muna Barat. Sidang tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Muna Barat, Rafudin, dan dihadiri oleh anggota DPRD serta sejumlah pejabat terkait dari Pemerintah Kabupaten Muna Barat.

Ketiga Raperda yang disahkan adalah sebagai berikut:

  1. Perubahan Kedua Perda Nomor 1 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Organisasi Perangkat Daerah (OPD)

  2. Raperda tentang Transformasi Digital

  3. Perubahan Perda Nomor 4 Tahun 2014 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (PDRD)

Dalam sambutannya, Bupati Muna Barat, La Ode Darwin, mengungkapkan bahwa dengan perubahan kedua Perda tentang pembentukan OPD, ada penambahan dua OPD baru, yaitu BRIDA (Badan Riset dan Inovasi Daerah) dan Dinas Peternakan. “Namun, kami akan terus mengevaluasi perkembangan kedepan terkait jumlah OPD yang sudah ada di Kabupaten Muna Barat sesuai dengan penyampaian teman-teman anggota DPRD,” ujar Bupati La Ode Darwin.

Bupati juga menjelaskan bahwa penambahan OPD tersebut tidak serta merta akan menambah beban pemerintah daerah. Ia menegaskan, “Dengan efisiensi anggaran yang telah dilakukan oleh Pemerintah Pusat, hari ini kami sedang memaksimalkan potensi yang ada. Apabila kedepan BRIDA dan Dinas Peternakan lebih efektif dibandingkan OPD lainnya yang mungkin dirasa tidak efektif, bisa jadi dalam beberapa bulan kedepan akan dilakukan evaluasi untuk menggabungkan beberapa OPD yang tidak maksimal dalam melakukan pembangunan dan mensejahterakan masyarakat di Kabupaten Muna Barat.”

Bupati juga mengingatkan bahwa meskipun penambahan OPD bukan berarti akan menambah beban, namun jika tidak memberikan kontribusi yang signifikan bagi daerah, beberapa OPD dapat digabungkan untuk mengurangi biaya operasional. “Kami akan mengontrol dan memaksimalkan penggunaan anggaran di masing-masing OPD, dan jika OPD bisa memberikan dampak yang positif untuk pembangunan Kabupaten Muna Barat, kami akan tetap pertahankan,” lanjutnya.

Terkait dengan Raperda tentang Transformasi Digital, Bupati berharap bahwa regulasi ini akan mendukung kemajuan teknologi di Kabupaten Muna Barat, sesuai dengan kebutuhan daerah kedepan. “Kami akan maksimalkan Raperda tentang transformasi digital ini agar dapat memberikan manfaat besar untuk kemajuan daerah kita,” ujarnya.

Mengenai Raperda tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, Bupati La Ode Darwin menyatakan bahwa perubahan ini akan dimanfaatkan untuk memaksimalkan PAD Kabupaten Muna Barat. “Semoga, dengan adanya perubahan ini, kita dapat meningkatkan Pendapatan Asli Daerah kita. Dengan dukungan dari semua anggota DPRD, saya yakin kita bisa lebih maksimal lagi dalam 5 tahun kedepan,” tambahnya.

Bupati juga mengucapkan terima kasih atas dukungan dari anggota DPRD, “Saya atas nama Pemerintah Daerah menyampaikan ucapan terima kasih atas dukungan dari anggota DPRD, karena kita sudah berjalan bersama selama 4 bulan ini, alhamdulillah tidak ada kendala dan tidak ada hal yang diperdebatkan.”

Dengan disahkannya ketiga Raperda tersebut, diharapkan dapat memberikan dasar hukum yang lebih baik dalam mendukung perkembangan dan pembangunan di Kabupaten Muna Barat, serta memperkuat tata kelola pemerintahan yang lebih efisien dan akuntabel.

Sumber : Tim liputan Diskominfo-SP
Penulis : Kabid Opini dan Aspirasi Publik (Wa Ode Rahmatia, SP)
Editor / Penanggungjawab : Kadis Kominfo (Al Rahman, S.Pd, M.Si)

Peningkatan Kerjasama Hukum: Pemkab Muna Barat dan Kejaksaan Negeri Muna Tandatangani MoU

KOMINFO. MUNA BARAT. GO. ID Pemerintah Kabupaten Muna Barat dan Kejaksaan Negeri Muna resmi menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) yang bertujuan untuk memperkuat kerjasama dalam penanganan masalah hukum perdata dan tata usaha negara. Acara penandatanganan yang berlangsung di Aula Kantor Kejaksaan Negeri Muna pada Senin, 16 Juni 2025, ini dihadiri oleh sejumlah pejabat Pemkab Muna Barat dan pejabat fungsional Kejari Muna.

Penandatanganan MoU ini dilakukan oleh Bupati Muna Barat, La Ode Darwin, yang mewakili Pemerintah Kabupaten Muna Barat, dan Kepala Kejaksaan Negeri Muna, Robin Abdi Ketaren, mewakili Kejaksaan Negeri Muna. Acara ini merupakan langkah strategis dan penting dalam meningkatkan sinergi antara Pemerintah Kabupaten Muna Barat dan Kejaksaan Negeri Muna, khususnya dalam penanganan berbagai permasalahan hukum yang dihadapi oleh pemerintah daerah.

Dalam sambutannya, Bupati Muna Barat, La Ode Darwin, menyampaikan, “Penandatanganan kesepakatan bersama ini merupakan momentum yang baik sebagai langkah tepat dan strategis bersama dalam meningkatkan efektivitas penegakan hukum, sebagai sarana untuk menjaga solidaritas dan mempererat hubungan antara Kejaksaan Negeri Muna dan Pemkab Kabupaten Muna Barat. Kami berharap kerjasama ini dapat berjalan dengan baik dan optimal, dan tentunya diperlukan komitmen setiap pihak secara terintegrasi agar tujuan dan cita-cita yang dibangun dalam kerjasama ini dapat terwujud.”

Bupati La Ode Darwin juga menegaskan bahwa kesepakatan ini diharapkan dapat memberikan dukungan hukum yang kuat dalam pelaksanaan pemerintahan daerah, serta meningkatkan transparansi dan akuntabilitas. Ia menambahkan, “Kerjasama ini akan menjadi payung hukum yang kuat dalam menjalankan roda pemerintahan dan masyarakat Kabupaten Muna Barat. Kami berharap kerjasama ini dapat memperkuat sinergitas antara eksekutif dan yudikatif dalam menyelesaikan berbagai permasalahan hukum yang mungkin timbul dalam pelaksanaan program pembangunan daerah.”

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Muna, Robin Abdi Ketaren, dalam paparannya mengungkapkan bahwa kerjasama ini akan mendukung berbagai program strategis Pemerintah Kabupaten Muna Barat. “Kerjasama pendampingan program strategis ini mendukung Asta Cita Program, di antaranya Program Makan Bergizi Gratis, Program Cetak Sawah dari Kementerian Pertanian, Program Peningkatan Layanan Kesehatan dari Kementerian Kesehatan, dan Program Tata Kelola, baik sebelum maupun setelah penanganan tindak pidana korupsi. Tujuannya agar setiap langkah kebijakan dalam pelaksanaan tetap berada dalam koridor hukum,” ujar Robin.

Kejari Muna juga berkomitmen untuk mendampingi Pemkab Muna Barat dalam berbagai aspek hukum, mulai dari penyelamatan aset daerah, pendampingan proyek strategis, penegakan kepatuhan terhadap regulasi, hingga penyelesaian sengketa yang merugikan negara. “Kami ingin tegaskan bahwa kerjasama ini bukan hanya sekedar simbolis atau seremonial, tetapi merupakan wujud nyata dari fungsi kejaksaan dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik, transparan, akuntabel, dan taat hukum,” tegasnya.

Robin Abdi Ketaren juga menambahkan bahwa kehadiran pengacara negara dalam mendampingi Pemkab Muna Barat dapat berfungsi sebagai perisai hukum sekaligus menunjang pelaksanaan berbagai program prioritas daerah. “Kerjasama ini juga merupakan ruang edukasi hukum, baik kepada jajaran aparatur sipil negara maupun masyarakat luas, untuk semakin memahami pentingnya kesadaran hukum dan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan sebagai fondasi dalam kehidupan berbangsa dan bernegara,” pungkasnya.

Dengan ditandatanganinya nota kesepahaman ini, diharapkan dapat tercipta sinergi yang semakin erat, konstruktif, dan bermanfaat bagi pembangunan daerah Muna Barat. Kejaksaan Negeri Muna siap mendukung secara profesional dan proporsional sesuai dengan kewenangan mereka, tanpa intervensi, tetapi hadir sebagai mitra strategis dalam berbagai penegakan hukum yang humanis dan berkeadilan.

Sumber : Tim liputan Diskominfo-SP
Penulis : Kabid Opini dan Aspirasi Publik (Wa Ode Rahmatia, SP)
Editor / Penanggungjawab : Kadis Kominfo (Al Rahman, S.Pd, M.Si)

TP Posyandu Muna Barat Ikuti Sosialisasi Implementasi Posyandu Berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2024 Tentang Posyandu

KOMINFO. MUNA BARAT. GO. ID 12 Ketua TP Posyandu Provinsi asal Sumatera, Kalimantan, Sulawesi dan Maluku mengikuti Sosialisasi Implementasi Posyandu berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2024 tentang Posyandu. Sosialisasi juga diikuti oleh ketua dan pengurus TP Posyandu dari 141 Kabupaten/Kota.

Peserta mengikuti sosialisasi secara daring melalu aplikasi zoom pada Kamis (12/6/2025). Kegiatan ini bertujuan menyatukan persepsi dan pemahaman tentang transformasi Posyandu dengan pelayanan 6 Bidang SPM pasca diundangkannya Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2024 tentang Pos Pelayanan Terpadu serta Penguatan Pembinaan Posyandu secara berjenjang pada setiap level tingkatan.

Wakil Ketua TP Posyandu Muna Barat Kadiani Ali Basa bersama sejumlah pengurus dan perwakilan OPD yang berkaitan dengan 6 bidang SPM (Standar Pelayanan Minimal) menyimak jalannya sosialisasi dari Ruang Rapat Dinas Kominfo Muna Barat. Materi pertama yang disampaikan bertajuk Urgensi Kebijakan Posyandu dalam Pelayanan 6 Bidang SPM berdasarkan Pertauran Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2024 tentang Posyandu.

Materi dibuka dengan penjelasan tentang dasar hukum pelaksanaan Posyandu. Dalam Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang desa pasal 19 huruf b dinyatakan bahwa salah satu kewenangan desa adalah kewenangan lokal berskala desa. Kewenangan ini mengatur dan mengurus kepentingan masyarakat desa termasuk didalamnya Pos Pelayan Terpadu (Posyandu).

Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 menandai transformasi posyandu yang sebelumnya hanya sebatas Upaya Kesehatan Bersumber Daya Masyarakat (UKBM) menjadi mitra pemerintah desa dalam melaksanakan fungsi pemerintahan, pembangunan, pemberdayaan, dan pembinaan kemasyarakatan. Kegiatan Posyandu tidak lagi hanya sebagai obyek melainkan subyek pembangunan di desa.

Peran Posyandu  dalam pemerintahan semakin dikuatkan dengan terbitnya Permendagri Nomor 13 Tahun 2024 dimana Posyandu memberikan pelayanan 6 bidang SPM meliputi pendidikan, kesehatan, sosial, pekerjaan umum, perumahan rakyat, dan trantibum linmas. Pelayanan ini dalam rangka mendukung tercapainya tujuan bernegara berdasarkan Pembukaan UUD 1945 yakni memajukan kesejahteraan umum dan mencerdaskan kehidupan bangsa.

Berdasarkan data Prodeskel Kemendagri pada Mei 2025, jumlah Posyandu di seluruh Indonesia sebanyak 206.283 dengan jumlah kader 1.378.937. Sebagian besar kader posyandu terkonsentrasi di Pulau Jawa, Bali, NTT (73%). Di Pulau Sumatera terdapat sebanyak 14,92 %, sedangkan Kalimantan dan Sulawesi memiliki 11,08% kader posyandu. Adapun Maluku dan Papua masih perlu optimalisasi dimana jumlah kader hanya sebesar 0,99% dari total kader.

Berdasarkan penjabaran tersebut, pengurus pusat TP Posyandu mengeluarkan rekomendasi dan tindak lanjut yang wajib dilaksanakan oleh pemerintah provinsi maupun daerah. Adapun 5 rekomendasi tersebut yakni :

  1. Pembentukan Kepengurusan Tim Pembina Posyandu di tiap jenjang ditindaklanjuti dengan intens melalui pembinaan kepada pengurus dan kader untuk merencanakan program/kegiatan/subkegiatan, sehingga dapat menjawab permasalahan riil di masyarakat melalui pelayanan 6 bidang SPM
  2. Desa dan Kelurahan sebagai institusi yang paling dekat dengan Posyandu, memberikan dukungan dan memastikan pelayanan 6 bidang SPM di Posyandu serta melakukan pemantauan dan evaluasi penyelenggaraan Posyandu
  3. DPMD mengoordinasikan dan memfasilitasi Desa/Kelurahan dalam menindaklanjuti Surat dari Ditjen Bina Pemdes terkait penataan lembaga Posyandu dan registrasi Posyandu. Hal ini penting mengingat sampai saat ini, berdasarkan rekapitulasi baru telah terdata 1.599 Desa/Kelurahan yang telah membentuk TP Posyandu Desa/Kelurahan dan 3.074 Posyandu yang telah di tetapkan SK Kepengurusannya
  4. Bappeda membantu dalam perencanaan program/kegiatan/subkegiatan, serta memastikan rencana program/kegiatan/subkegiatan Posyandu ke dalam dokumen perencanaan daerah (RPJMD, RKPD)
  5. BPKAD membantu dan memastika perencanaan anggaran Posyandu di akomodasi dalam APBD

 

Sumber : Tim liputan Diskominfo-SP
Penulis : Staf Kominfo (Wa Ode Hasrana, A.Md)
Editor : Kabid Opini dan Aspirasi Publik (Wa Ode Rahmatia, SP)
Penanggungjawab : Kadis Kominfo (Al Rahman, S.Pd, M.Si)

 

Bupati Muna Barat Sambut Kunjungan Anggota DPR RI dan Dirjen Kawasan Permukiman, Dorong Pengembangan Permukiman Pesisir

KOMINFO. MUNA BARAT. GO. ID Bupati Muna Barat, La Ode Darwin, menerima kunjungan kerja Anggota DPR RI Komisi V, Ridwan Bae, bersama Direktur Jenderal Kawasan Permukiman Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman RI, Fitrah Nur, di Desa Bangko, Kecamatan Maginti, Minggu (9/6). Kunjungan ini menjadi langkah awal penting dalam program delineasi kawasan pesisir dan pulau-pulau di wilayah Muna Barat.

Desa Bangko dipilih sebagai lokasi percontohan dalam delineasi kawasan pesisir yang menjadi bagian dari strategi nasional mendukung program pembangunan tiga juta rumah. Muna Barat menjadi salah satu daerah yang mendapat perhatian khusus karena karakteristik wilayahnya sebagai daerah kepulauan dengan garis pantai yang panjang serta potensi pengembangan permukiman pesisir.

Dalam sambutannya, Ridwan Bae menyatakan komitmennya untuk memperjuangkan aspirasi masyarakat Muna Barat di tingkat pusat, khususnya dalam perbaikan dan pengembangan permukiman layak huni di kawasan pesisir dan pulau-pulau. “Saya sengaja datang membawa langsung pihak Kementerian dan beberapa kepala balai agar mereka melihat sendiri kondisi nyata di lapangan. Ini penting agar program yang digulirkan benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat,” ujar Ridwan.

Sementara itu, Dirjen Kawasan Permukiman, Fitrah Nur, menjelaskan bahwa delineasi kawasan di Kementerian PKP dibagi menjadi tiga kategori: kota, desa, dan pesisir. Kunjungan ke Muna Barat difokuskan pada kawasan pesisir sebagai bentuk identifikasi langsung terhadap kondisi permukiman nelayan yang akan dijadikan dasar dalam merancang program-program seperti penanganan kawasan kumuh, bantuan rumah, serta program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS).

“Salah satu tantangan yang kami hadapi adalah legalitas rumah-rumah masyarakat. Karena itu, kami minta Bupati agar segera menyiapkan dokumen legalitas pemukiman di wilayah pesisir,” ujar Fitrah. Ia menambahkan bahwa untuk tahun 2025, kuota BSPS secara nasional sebanyak 38.504 unit, namun belum dibagi ke daerah. “Kami belum bisa pastikan apakah Muna Barat dapat di tahun ini, tapi kami berjanji akan memperjuangkan agar tahun 2026 bisa mendapat bantuan lebih besar.”

Bupati Muna Barat, La Ode Darwin, menyambut baik kunjungan tersebut dan menyebutnya sebagai berkah bagi daerahnya. Ia menilai bahwa momentum ini penting dalam mendorong pembangunan permukiman pesisir yang layak dan berkelanjutan. “Kami sangat bersyukur Muna Barat telah ditetapkan sebagai kawasan delineasi pesisir berdasarkan SK Menteri PKP Nomor 23 Tahun 2025. Ini adalah peluang besar yang akan kami tindaklanjuti dengan kesiapan lahan, masterplan, dan DED,” kata Darwin.

Bupati juga menyampaikan apresiasi kepada Dirjen Kawasan Permukiman dan Ridwan Bae atas perhatian dan dukungan nyata terhadap Muna Barat. Ia berharap, dengan kolaborasi bersama pemerintah pusat dan DPR RI, program pembangunan rumah untuk masyarakat berpenghasilan rendah, khususnya nelayan di wilayah pulau dan pesisir, dapat segera direalisasikan.

Sumber : Tim liputan Diskominfo-SP
Penulis : Kabid Opini dan Aspirasi Publik (Wa Ode Rahmatia, SP)
Editor / Penanggungjawab : Kadis Kominfo (Al Rahman, S.Pd, M.Si)

50 Pejabat Eselon III Dan IV Lingkup Pemkab Muna Barat Resmi Dilantik

KOMINFO. MUNA BARAT. GO. ID Pemerintah Kabupaten Muna Barat kembali lakukan penyegaran birokrasi guna mengoptimalkan kinerja pemerintah. Sebanyak 50 pejabat Eselon III dan IV resmi dilantik oleh Bupati Muna Barat Laode Darwin di Aula Kantor Bupati, Kamis (5/6/2025). Agenda pelantikan dihadiri oleh Wakil Bupati, Sekretaris Daerah, Ketua TP PKK Muna Barat, Ketua Darma Wanita, serta segenap Kepala OPD.

Pelantikan didasarkan pada Surat Keputusan (SK) Bupati Muna Barat Nomor 100.3.3.2/238/2025 tertanggal 4 April 2025 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Pejabat Administrator dan Pejabat Pengawas Lingkup Pemerintah Kabupaten Muna Barat. Laode Darwin mengucapkan selamat menjalankan tugas kepada seluruh pejabat yang dilantik.

“Saya mengucapkan selamat kepada baik ibu yang baru dilantik. Selamat menjalankan tugas. Saya percaya, orang-orang yang dilantik hari ini dapat membantu saya dan Pak Ali Basa menuju Muna Barat yang keren,” ujar Laode Darwin saat menyampaikan sambutan.

Bupati mengingatkan kepada Eselon III dan IV bahwa kondisi keuangan Muna Barat saat ini dalam kondisi memprihatinkan. Oleh sebab itu Laode Darwin menghimbau pejabat yang akan bertugas terutama dibidang keuangan dapat membantu pemerintah dalam upaya menstabilkan kondisi keuangan daerah.

“Hari ini kondisi keuangan kita sangat memprihatinkan. Saya tidak ingin tahun selanjutnya Muna Barat mengalami masa sulit. Saya himbau para pejabat yang baru dilantik utamanya yang bertugas di bidang keuangan  bisa menstabilkan kondisi sehingga tahun depan belanja dan penerimaan bisa seimbang,” lanjutnya.

Laode Darwin berharap para pejabat mampu mengikuti irama langkah Bupati dan Wakil Bupati Muna Barat periode 2025-2030.  Bupati mengungkapkan bahwa pasca pelantikan hari ini, akan dilakukan evaluasi berkala setiap 3 bulan. Pejabat yang tidak mampu melaksanakan tugas akan diberhentikan dan kembali ke posisi staf.

“Saya berharap bapak ibu sekalian bisa mengikuti irama langkah kami. Jangan saya dan Pak Wakil lari 120, kalian lari 20. Lari saya sudah kencang. Setiap potensi yang saya miliki, saya sudah kerahkan. Jaringan yang saya miliki saya gunakan untuk memberi support pada Kabupaten Muna Barat,”

Pada akhir sambutannya Bupati mengingatkan bahwa seluruh ASN Muna Barat adalah keluarga yang harus saling mendukung. Seluruh perangkat pemerintahan harus bergerak seirama demi terwujudnya daerah yang dicita-citakan yakni masyarakat yang sejahtera dan ekonomi yang baik.

“Kita ini satu keluarga, maka dukunglah saya dan Pak Ali Basa. Kita harus seirama. Saya minta tolong, kita selamatkan daerah Muna Barat ini. Daerah yang kita cita-citakan, masyarakat sejahtera, ekonomi baik,” pungkasnya.

Daftar nama Pejabat Eselon III dan IV yang dilantik :

1. Agusalam Rua

Jabatan lama : Sekretaris Dinas PUPR Mubar
Jabatan baru :Kabag Pemerintahan Setda Mubar

2. Zuhdi Mulkian

Jabatan lama : Pengadministrasi Umum Setda Mubar
Jabatan baru : Kabag Pengadaan Barang dan Jasa

3. La Ode Muh Syawal

Jabatan lama : Kabid Trantib Satpol PP Mubar
Jabatan baru : Kabag Protokoler Setda Mubar.

4. Wa Impi Nur Santi

Jabatan lama : Analis Informasi Setda Mubar
Jabatan baru : Kasubag Protokoler Setda Mubar.

5. Syamsiar

Jabatan lama : Kasubag Program dan Keuangan BKPSDM Mubar
Jabatan baru : Kabag Umum Setda Mubar

6. Laode Muhammad Sazral Soliwunto

Jabatan lama : Analis Pengembangan Infrastruktur Setda Mubar
Jabatan baru : Kasubag Perencanaan, Aset, dan Evaluasi Setda Mubar.

7. Narti

Jabatan lama : Penelaah Teknis Kebijakan Disdikbud Mubar
Jabatan baru :  Kasubag Keuangan Setda Mubar.

8. Djafarudin Tambori

Jabatan lama : Perancang Peraturan Perundang-Undangan Sekwan Mubar
Jabatan baru : Kabag Umum dan Keuangan Sekwan Mubar.

9. La Tompano

Jabatan lama : Perencana Ahli Muda Sekwan Mubar
Jabatan baru : Kasubag Keuangan Sekwan Mubar

10. Hartia

Jabatan lama : Pengadministrasi Umum Sekwan Mubar
Jabatan baru : Kasubag Perencanaan Sekwan Mubar.

11. Fahamuddin

Jabatan lama : Analis Kelembagaan Setda Mubar
Jabatan baru : Kabag Persidangan Sekwan Mubar.

12. Safarudin

Jabatan lama : Kabag Umum dan Keuangan Sekwan Mubar
Jabatan baru : Kabag Fasilitasi Penganggaran dan Pengawasan Sekwan Mubar.

13. La Nsumala

Jabatan lama : Pengawas Penyelenggaraan Urusan Pemda Inspektorat Mubar
Jabatan baru : Sekretaris Inspektorat Mubar.

14. La Umbas

Jabatan lama : Camat Kusambi
Jabatan baru : Sekretaris Disdikbud Mubar

15. Helmina Unsar

Jabatan lama : Penyuluh Pertanian Dinas Pertanian
Jabatan baru : Kasubag Perencanaan Disdikbud Mubar

16. La Duho

Jabatan lama : Guru Ahli Madya
Jabatan baru : Kabid Pembinaan PAUD dan Pendidikan Masyarakat Disdikbud Mubar

17. Zamanudin Taba

Jabatan lama : Kasubag Perencanaan
Jabatan baru : Kabid Pembinaan Pendidikan Dasar Disdikbud Mubar.

18. La Ode Salmin

Jabatan lama : Kasubag Umum dan Kepegawaian Disdikbud Mubar
Jabatan baru : Kabid Ketenagaan Disdikbud Mubar

19. La Haji

Jabatan lama : Guru Ahli Madya
Jabatan baru : Kabid Kebudayaan Diknas Mubar.

20. Abdul Aziz Kolewora

Jabatan lama : Kabid Perindustrian Disperindag Mubar
Jabatan baru : Sekretaris Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Mubar.

21. Jamaluddin

Jabatan lama : Sekcam Barangka
Jabatan baru : Sekretaris DPPKB Mubar.

22. Nasir

Jabatan lama : Kabid Pemberdayaan
Jabatan baru :  Sekretaris Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa

23. Laode Abdul Mirad Tumada

Jabatan lama : Sekretaris Disnakertrans
Jabatan baru : Sekretaris Dinas Koperasi dan UMKM.

24. Husen Tasman

Jabatan lama : Kabid PAUD Disdikbud Mubar

Jabatan baru : Kabid Perindustrian Disperindag Mubar.

25. Sudarmawan

Jabatan lama : Sekretaris Diknas Mubar

Jabatan baru : Sekretaris Disnakertrans Mubar.

26. Hairil Samandi

Jabatan lama : Kabag Protokoler Setda Mubar

Jabatan baru : Sekretaris Dinas Kominfo.

27. Mahmed Milan Zulkifli

Jabatan lama : Kabag ULP

Jabatan baru : Sekretaris Dinas PUPR.

28. La Ode Mustafa

Jabatan lama : Kabid Angkutan dan Saran Dishub Mubar

Jabatan baru : Sekretaris Dinas Perhubungan

29. Ibrahim Bahar

Jabatan lama : Kasubag Protokol Setda Mubar

Jabatan baru : Kabid Angkutan Dishub Mubar.

30. Ucok Heriyadi Ridwan

Jabatan lama : Kabid Fisik Ekonomi dan Sosbud Bappeda Mubar

Jabatan baru : Kabid Prasarana Dishub Mubar.

31. Hajirun

Jabatan lama : Kabid Pembinaan Pendidikan Dasar Disdikbud Mubar

Jabatan baru : Kabid Pengelolaan Kearsipan Dispursip Mubar

32. Surachman

Jabatan lama : Kabid Pemukiman Dinas Perumahan

Jabatan baru :  Sekretaris Bappeda Mubar.

33. Malik Hussein

Jabatan lama : Analis Sistem Informasi Disparekraf Mubar

Jabatan baru : Kasubag Aset Bappeda Mubar.

34. La Ode Muh Syahruddin

Jabatan lama : Kabid Penagih Bapenda Mubar

Jabatan baru : Sekretaris Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah

35. Burhanuddin Wahid

Jabatan lama : Sekretaris Kelurahan Tiworo

Jabatan baru : Kasubag Perencanaan, Aset, dan Evaluasi BPKAD Mubar.

36. La Ode Irwansyah

Jabatan lama : Kepala Seksi ADM dan Evaluasi DPMD Mubar

Jabatan baru : Kabid Anggaran BPKAD Mubar.

37. Ikhfan

Jabatan lama : Analis Hukum Setda Mubar
Jabatan baru : Kasubid Anggaran BPKAD Mubar.

38. Sitti Marjai

Jabatan lama : Kasi Kasda BPKAD Mubar
Jabatan baru : Kabid Perbendaharaan dan Kas Daerah BPKAD Mubar.

39. Junaedi

Jabatan lama : Kasubag Perencanaan Kec. Tiworo Tengah
Jabatan baru : Kasubid Belanja Langsung BPKAD Mubar.

40. Sugio Pranoto

Jabatan lama : Analis Dokumen Perizinan DPMPTSP Mubar
Jabatan baru : Kasubid Perencana Aset BPKAD.

41. Hairul Fitro Launi

Jabatan lama : Analis Dokumen Perizinan DPMPTSP Mubar
Jabatan baru : Kasubid Inventarisir BPKAD.

42. Juyati

Jabatan lama : Kasubag Keuangan Aset dan Evaluasi
Jabatan baru : Kasubid Akuntansi BPKAD.

43. Abdul Ahsan Weha

Jabatan lama : Analis Laporan Keuangan BPKAD
Jabatan baru : Kasubid Evaluasi dan Pelaporan BPKAD.

44. Wa Ode Fatimah

Jabatan lama : Kabag Umum Setda Mubar
Jabatan baru : Sekretaris Bapenda Mubar

45. La Ode Hasanu

Jabatan lama : Kabid Anggaran BPKAD
Jabatan baru : Kabid Pendapatan BPKAD

46. Nurma

Jabatan lama : Kasubag Umum dan Kepegawaian di BKPSDM Mubar
Jabatan baru : Kasubag Keuangan, Umum dan Kepegawaian di BKPSDM Mubar.

47. Muhammad Masnur Mansur

Jabatan lama : Pengadministrasi Perkantoran DP3A Mubar
Jabatan baru : Kasubag Perencanaan Aset BKPSDM.

48. Laode Rianta

Jabatan lama : Pengadministrasi Umum Sekwan Mubar
Jabatan baru : Kabid Mutasi BKPSDM.

49. Hasan

Jabatan lama : Kabid Ketenagaan Diknas Mubar
Jabatan baru : Sekretaris BPBD Mubar.

50. Idham Saputra

Jabatan lama : Kabag Persidangan Sekwan Mubar
Jabatan baru : Sekretaris Kesbangpol Mubar.

Sumber : Tim liputan Diskominfo-SP
Penulis : Staf Kominfo (Wa Ode Hasrana, A.Md)
Editor : Kabid Opini dan Aspirasi Publik (Wa Ode Rahmatia, SP)
Penanggungjawab : Kadis Kominfo (Al Rahman, S.Pd, M.Si)

TP PKK dan IGI Muna Barat Tandatangani MoU Perkuat Sinergi di Bidang Pendidikan

KOMINFO. MUNA BARAT. GO.ID – Dalam upaya memperkuat sinergi lintas sektor untuk peningkatan kualitas pendidikan di wilayah Kabupaten Muna Barat, Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Kabupaten Muna Barat secara resmi menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) dengan Ikatan Guru Indonesia (IGI) Muna Barat pada Rabu (4/6/2025).

Penandatanganan MoU tersebut dilaksanakan oleh Ketua TP PKK Muna Barat, Ibu Rhika Purwaningsih Darwin, SH, bersama Ketua IGI Muna Barat, Muhammad Azan, S.Pd, M.Pd, sebagai bentuk komitmen bersama dalam mendukung peningkatan kapasitas guru, pembelajaran inovatif, dan pengembangan kreativitas peserta didik di Kabupaten Muna Barat.

Dalam pernyataannya usai penandatanganan MoU, Ketua TP PKK Muna Barat, Ibu Rhika Purwaningsih Darwin, SH, menyampaikan bahwa kerja sama ini merupakan bagian dari komitmen TP PKK dalam mendukung peningkatan kualitas pendidikan melalui program-program Pokja II yang membidangi pendidikan dan keterampilan. Ia menegaskan pentingnya kolaborasi lintas sektor dalam menciptakan ruang belajar yang inklusif dan memberdayakan.

“TP PKK Muna Barat menyambut baik inisiatif kolaborasi ini. Kami percaya bahwa peran guru sangat strategis dalam mencetak generasi yang berkualitas. Melalui kemitraan ini, kami berharap dapat memberi ruang yang lebih luas bagi guru dan siswa untuk berkembang, serta memperkuat kontribusi pendidikan dalam membangun Muna Barat yang unggul,” ujar Ibu Rhika.

Sementara itu, Ketua IGI Muna Barat, Muhammad Azan, mengungkapkan apresiasi atas dukungan TP PKK dalam memajukan dunia pendidikan di daerah. Ia menjelaskan bahwa MoU ini akan menjadi dasar pelaksanaan empat program utama IGI yang meliputi peningkatan kompetensi guru, pembentukan komunitas berbagi praktik baik, penyelenggaraan pembelajaran adaptif, serta penguatan ruang ekspresi dan kreativitas siswa melalui berbagai lomba dan kegiatan edukatif.

“Kami sangat mengapresiasi kemitraan ini. Dengan dukungan TP PKK, khususnya melalui Pokja II, kami optimis akan mampu menjangkau lebih banyak guru dan siswa, serta menciptakan ekosistem pembelajaran yang inspiratif dan partisipatif di Muna Barat,” terang Azan.

Penandatanganan MoU ini juga menjadi penegasan bahwa kolaborasi antara masyarakat sipil dan pemerintah sangat diperlukan dalam mendukung pencapaian kualitas sumber daya manusia yang unggul. TP PKK Muna Barat berkomitmen untuk terus menjadi mitra strategis dalam setiap inisiatif yang menyasar peningkatan kapasitas dan kesejahteraan masyarakat, khususnya melalui jalur pendidikan.

Kolaborasi ini diharapkan menjadi langkah awal dari serangkaian program yang akan melibatkan para guru, siswa, dan pemangku kepentingan lainnya dalam menciptakan pendidikan yang inklusif, inovatif, dan relevan dengan kebutuhan zaman, sekaligus mendorong terwujudnya Muna Barat yang lebih maju dan berdaya saing.

Sumber : Tim Liputan Diskominfo-SP Mubar
Penulis : Kabid Opini dan Aspirasi Publik (Wa Ode Rahmatia, SP)
Editor / Penanggungjawab : Kadis Kominfo (Al Rahman, S.Pd, M.Si)

Bupati Muna Barat Launching Penanaman Padi Serentak 866 Hektar dan Serahkan Bantuan Benih dan Alsintan

KOMINFO. MUNA BARAT. GO. ID Pemerintah Kabupaten Muna Barat kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung ketahanan pangan dan kemandirian petani daerah. Pada Selasa, 3 Juni 2025, Bupati Muna Barat La Ode Darwin secara resmi meluncurkan program penanaman padi serentak seluas 866 hektar, yang dirangkaikan dengan penyerahan bantuan benih padi sebanyak 39 ton dari Pemda Muna Barat, serta bantuan alat dan mesin pertanian (alsintan) yang merupakan aspirasi dari Anggota DPR RI Dapil Sulawesi Tenggara, Jaelani.

Acara yang digelar di salah satu sentra pertanian Muna Barat ini turut dihadiri oleh para petani, penyuluh pertanian lapangan (PPL), serta jajaran pemerintah daerah dan unsur Forkopimda. Kehadiran Jaelani sebagai mitra strategis Pemda turut menandai sinergi pusat dan daerah dalam pembangunan sektor pertanian.

Dalam sambutannya, Bupati Muna Barat La Ode Darwin menyampaikan bahwa program ini merupakan langkah nyata dalam mendukung ketahanan pangan nasional dan target swasembada beras Muna Barat pada tahun 2026.

“Bantuan benih padi hari ini adalah bentuk keberpihakan pemerintah kepada petani. Jika kebutuhan benih masih kurang, Pemda siap menambah. Benih yang dibagikan hari ini adalah benih label ungu yang bisa ditanam kembali hingga tiga kali panen,” ujar Bupati.

Lebih lanjut, Bupati mengungkapkan bahwa Pemda Muna Barat akan memberikan perhatian penuh terhadap sektor pertanian, termasuk melalui penyediaan 10 unit traktor roda empat (jonder), alat pengering padi dan jagung, perbaikan irigasi, dan pembangunan infrastruktur pendukung seperti jalan usaha tani.

“Harapan kita, dalam lima tahun ke depan, Muna Barat bisa menjadi Liwu Mokesa – kampung yang keren  dengan petani-petani berdasi, ungkap La Ode Darwin penuh semangat.

Selain itu, Pemda juga telah menganggarkan bantuan untuk sektor peternakan berupa ternak sapi, ayam petelur dan ayam potong, serta sektor perikanan sebagai penopang ekonomi masyarakat desa.

Dalam sambutannya, Jaelani, anggota DPR RI yang turut hadir, menyampaikan apresiasi dan dukungan terhadap langkah yang diambil Bupati Muna Barat.

“Saya sangat mengapresiasi kebijakan Bupati La Ode Darwin. Ini bukti nyata komitmen untuk memberi dampak positif bagi masyarakat Muna Barat. Ke depan kami akan terus memaksimalkan bantuan-bantuan lainnya,” ujar Jaelani.

Pada kesempatan itu, Jaelani juga menyerahkan sejumlah bantuan alsintan, meliputi: 1 unit konser, 1 unit traktor roda empat, 5 unit hand traktor, 18 unit pompa air, dan 60 unit hand sprayer. Bantuan ini diharapkan dapat meningkatkan efisiensi dan produktivitas pertanian di Muna Barat.

Acara juga dirangkaikan dengan diskusi terbuka antara Bupati, petani, dan para PPL, untuk mendengarkan langsung aspirasi dan kendala yang dihadapi di lapangan. Salah satu petani dari Desa Lawada, Maryoko, mengaku sangat mengapresiasi langkah Bupati karena selama ini bantuan benih padi selalu berasal dari pemerintah pusat, dan baru kali ini diberikan langsung oleh Pemda Muna Barat.

“Ini pertama kalinya kami menerima bantuan benih dari Pemda, biasanya hanya dari APBN. Tentu kami sangat bersyukur,” tuturnya.

Dengan peluncuran program ini, Muna Barat kembali menegaskan langkah strategisnya dalam membangun desa melalui pertanian sebagai pilar utama, menuju Muna Barat yang mandiri, tangguh, dan berdaya saing.

Sumber : Tim liputan Diskominfo-SP
Penulis : Staf Kominfo (Wa Ode Hasrana, A.Md)
Editor : Kabid Opini dan Aspirasi Publik (Wa Ode Rahmatia, SP)
Penanggungjawab : Kadis Kominfo (Al Rahman, S.Pd, M.Si)

Muna Barat Kembali Terima Program Internship Dokter Indonesia

KOMINFO. MUNA BARAT. GO. ID Kabupaten Muna Barat kembali mendapat kepercayaan dari Kementerian Kesehatan sebagai salah satu daerah penempatan dokter internship. Program dokter internship merupakan program Kemenkes yang dilaksanakan sebagai upaya pemahiran dan pemandirian dokter baru lulus pendidikan untuk penyelarasan hasil pendidikan dengan kondisi di lapangan.

Sejumlah dokter yang akan mengabdikan ilmunya di Muna Barat tersebut merupakan jebolan dari beberapa universitas diantaranya Universitas Haluoleo, Universitas Gadjah Muda, Universitas Padjadjaran, Universitas Hasanuddin, Universitas Muslim Indonesia, Universitas Sebelas Maret, serta Universitas Diponegoro. Para dokter akan disebar ke beberapa fasilitas kesehatan di Muna Barat yakni Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD), Puskesmas Guali, Puskesmas Tondasi, dan Puskesmas Tiworo Selatan.

Kedatangan rombongan dokter muda tersebut disambut secara langsung oleh Bupati Muna Barat Laode Darwin, Ketua DPRD Laode Rafiudin, Sekda LM Husein Tali, dan disaksikan oleh beberapa Kepala OPD dan Kepala Bidang. Dalam sambutannya, Bupati menyampaikan agar para dokter memaksimalkan sumber daya ilmu yang dimiliki untuk membantu pemerintah Muna Barat.

“Saya berharap anda bisa memaksimalkan sumberdaya yang anda miliki untuk membangun Muna Barat,” ujarnya

Pemerintah Muna Barat berkomitmen memberikan insentif bagi dokter-dokter muda tersebut. Selain insentif, pemerintah juga menyediakan tempat tinggal berupa perumahan dokter. Bupati juga menyampaikan agar para dokter menjalin komunikasi dengan pemerintah setempat jika ada kendala selama menjalankan tugas.

“Kepada adik-adik dokter muda ini, kalau ada keluhan yang ingin disampaikan, bisa disampaiakan kepada Kepala Dinas Kesehatan atau Direktur RSUD. Nanti pemerintah akan membantu mencerikan solusi,” pungkasnya.

Sumber : Tim liputan Diskominfo-SP
Penulis : Staf Kominfo (Wa Ode Hasrana, A.Md)
Editor : Kabid Opini dan Aspirasi Publik (Wa Ode Rahmatia, SP)
Penanggungjawab : Kadis Kominfo (Al Rahman, S.Pd, M.Si)

BUPATI MUNA BARAT SERAHKAN 248 SK CPNS FORMASI T.A 2024

KOMINFO. MUNA BARAT. GO. ID Bupati Muna Barat Laode Darwin menyerahkan Surat Keputusan (SK) pengangkatan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) formasi tahun 2024 kepada 246 CPNS dan 2 Alumni STTD. Penyerahan SK berlangsung di Aula Kantor Bupati, Senin (2/6/2025). Dalam kesempatan tersebut, Bupati Muna Barat didampingi Ketua DPRD Laode Rafiudin, Sekda LM Husein Tali, dan disaksikan oleh beberapa Kepala OPD dan Kepala Bidang.

Laode Darwin berharap kehadiran CPNS tahun angkatan 2024 dapat memberikan kontribusi lebih bagi kemajuan Kabupaten Muna Barat. Bupati juga mengingatkan agar 248 CPNS patuh dan taat pada aturan kedisiplinan yang berlaku di Muna Barat.

“Saya harapkan kepada adik-adik semua dengan diangkatnya anda sebagai CPNS mudah-mudahan ini akan memberikan kontribusi yang lebih besar untuk kemajuan daerah Kabupaten Muna Barat,” ungkap Laode Darwin dalam sambutannya.

Selanjutnya, Laode Darwin juga menghimbau kepada CPNS agar berdomisili di Bumi Laworo. Hal ini dimaksudkan sebagai upaya mendongkrak pertumbuhan ekonomi Muna Barat.

“Jumlah pegawai kita saat ini 2000 lebih. Akan masuk lagi PPPK sebanyak 1000 lebih sehingga total ASN Muna Barat sekitar 4000 lebih. Jika semua tinggal di Muna Barat maka Insya Allah ekonomi kita akan lebih baik,” lanjutnya.

Sebelum menutup sambutannya, Bupati menggaungkan kata Muna Barat dan disahut Liwu Mokesa secara antusias oleh hadirin. Laode Darwin menjabarkan secara singkat arti Liwu Mokesa yakni kampung yang bagus.

“Liwu Mokesa itu adalah mimpi saya bahwa 5 tahun ke depan Muna Barat akan menjadi kampung yang bagus, kampung yang keren. Liwo Mokesa dalam bahasa Muna sedangkan dalam Bahasa Arab, baldatun thayyibatun wa rabbun ghafur. Mimpi saya, 5 tahun lagi Muna Barat sehat masyarakatnya, bersih lingkungannya, dan sejahtera masyarakatnya,” ucap Laode Darwin menutup sambutannya.

Sumber : Tim liputan Diskominfo-SP
Penulis : Staf Kominfo (Wa Ode Hasrana, A.Md)
Editor : Kabid Opini dan Aspirasi Publik (Wa Ode Rahmatia, SP)
Penanggungjawab : Kadis Kominfo (Al Rahman, S.Pd, M.Si)