Pj. Gubernur Sultra Hadiri Launching Program KASOWOHA Muna Barat

KOMINFO. MUNA BARAT. GO. ID Kesehatan merupakan salah satu pilar pendukung dalam pembangunan nasional. Masyarakat yang sehat akan menjadi motor penggerak jalannya kehidupan sosial berkualitas. Dr. Bahri selaku Pj. Bupati Muna Barat menyadari sepenuhnya aspek vital ini. Dua tahun menjalankan tampuk pemerintahan Muna Barat, Bahri mencanangkan berbagai program strategis terkait pelayanan kesehatan.

Terbaru, pemerintah Muna Barat dibawa pimpinan Dr. Bahri kembali melakukan manuver menuju Universal Worker Coverage. Pemerintah akan mendaftarkan seluruh masyarakat Muna Barat dalam BPJS Ketenagakerjaan. Program BPJS Ketenagakerjaan bernama KASOWOHA. Secara harfiah, KASOWOHA berarti tempat berlindung. Sedangkan program Program BPJS Kesehatan bernama KALALESA yang bermakna kelonggaran.

Anggaran program KASOWOHA telah dituangkan dalam perubahan APBD tahun 2023. Program ini dilaksanakan sebagai bentuk perlindungan jaminan sosial pada pekerja rentan. Melalui program KASOWOHA, 37.993 pekerja rentan yang termasuk dalam usia kerja produktif di Kabupaten Muna Barat akan mendapatkan perindungan paripurna.

Program KASOWOHA diluncurkan secara resmi pada Minggu (05/11/2023) dihadapan Pj. Gubernur Sulawesi Tenggara, Komjen Pol. (purn) Andap Budhi Revianto. Launching program bertepatan dengan kunjungan kerja Pj. Gubernur Sultra ke Kabupaten Muna Barat. Andap Budhi memberikan apresiasi atas program yang digagas oleh Pj. Bupati Muna Barat ini. Harapannya, masyarakat memberikan dukungan serta kritikan dan saran membangun terhadap program KASOWOHA.

“KASOWOHA yang memberikan perlindungan kepada seluruh masyarakat Muna Barat merupakan esensi dari pengabdian. Pesan saya, kita tidak boleh bosan mendukung program ini.” ujar Pj. Gubernur Sultra dalam sambutannya.

Launching program KASOWOHA juga dihadiri oleh Deputi Direktur Bidang Kepesertaan, Koorporasi, dan Institusi BPJS Ketenagakerjaan, Muhidin. Dalam sambutannya Muhidin menyampaikan apresiasi atas perhatian Pj.Bupati Muna Barat kepada masyarakatnya melalui pemberian jamnian sosial baik itu jaminan sosial kesehatan maupun ketenagakerjaan.

Lebih lanjut, Muhidin mengungkapkan bahwa Muna Barat merupakan kabupaten nomor 6 di Indonesia yang terbanyak mendaftarkan warganya dalam keanggotaan BPJS Ketenagakerjaan. Di Sulawesi Tenggara, Muna Barat menempati posisi pertama dalam cakupan BPJS Ketenagakerjaan. Muhidin berharap program ini terus berlanjut sampai 3 tahun sehingga anak-anak dari peserta berhak mendapatkan beasiswa.

“Terima kasih kepada Bupati Muna Barat yang berkomitmen untuk mensejahterakan masyarakat Muna Barat. Selama 1,5 tahun Pj Bupati Muna Barat banyak mengukir prestasi. Salah satunya menjadi daerah peraih Universal Health Coverage dan terbaik dalam praktek penangan inflasi.”

 

Sumber : Tim Liputan Diskominfo Mubar

Penulis : Staf Kominfo (Wa Ode Hasrana, A.Md)

Editor : Kabid Pengelolaan Opini dan Aspirasi Publik (Wa Ode rahmatia, SP)

Penanggung jawab : Kadis Kominfo (Al Rahman, S.Pd, M.Si)

BKKBN Muna Barat Gelar Apel Siaga Stunting

KOMINFO MUNA BARAT. GO. ID Pj Bupati Muna Barat, Dr. Bahri, S.STP, M.Si memimpin Apel Siaga Cegah Stunting di halaman Kantor Bupati pada Rabu (25/10/2023). Pemerintah bekerja sama dengan BKKBN Muna Barat menyelenggarakan apel siaga guna merangkul seluruh elemen terkait dalam upaya penurunan stunting.

Mengawali sambutannya, Dr. Bahri menjelaskan bahwa stunting bukanlah penyakit. Stunting merupakan sebuah kondisi dimana terjadi gangguan kronis dalam proses pertumbuhan anak. Dampak dari kondisi ini adalah terjadinya gangguan metabolisme, gangguan kognitif, kurangnya kekebalan tubuh, serta peningkatan risiko penyakit degeneratif.

“Stunting bukan penyakit tapi gangguan pertumbuhan kronis. Dampak stunting ini adalah gangguan metabolisme, gangguan kognitif, kurangnya kekebalan tubuh, dan meningkatnya penyakit degeneratif.” ujarnya

Lebih lanjut, Pj. Bupati mengungkapkan bahwa ada banyak faktor yang menjadi penyebab stunting. Faktor tersebut antara lain minimnya pengetahuan tentang gizi sebelum masa kehamilan, kurangnya akses terhadap makanan bergizi, terbatasnya layanan kesehatan, dan pembelajaran usia dini yang belum memadai.

Oleh sebab itu pemerintah akan melaksanakan intervensi sensitif dan intervensi spesifik. Intervensi yang akan dilaksanakan merujuk pada Peraturan Presiden Nomor 72 Tahun 2021 tentang Percepatan Penurunan Stunting. Hal ini guna menurunkan angka stunting di Kabupaten Muna Barat yang terjadi pada 201 anak.

Alumni STPDN 07 ini juga mengungkapkan bahwa tenaga Penyuluh Keluarga Berencana (PKB) yang seharusnya menjadi tanggungjawab pemerintah pusat akan didayagunakan oleh pemerintah daerah. Tim pencegahan stunting juga akan dibentuk di setiap desa. Kepala desa akan bertindak sebagai ketua, sedangkan Ketua Tim Penggerak PKK Desa sebagai koordinator lapangan.

Dalam kesempatan tersebut, Dr. Bahri juga menyatakan komitmen mengatasi stunting dihadapan peserta apel siaga. Pada tahun 2024 pemerintah daerah menyiapkan anggaran sebesar 500/600 ribu perbulan untuk tenaga PKB.

“Saya berkomitmen untuk mengatasi stunting. Sebagai wujud nyata komitmen ini, di tahun 2024 PKB disiapkan dana 500 atau 600 ribu perbulan.” pungkasnya

Pj. Bupati Muna Barat berharap tim siaga stunting menjadi garda terdepan dalam upaya menangani stunting. Penangan stunting harus menjadi gerakan bersama. Dr. Bahri juga menghimbau agar tim siaga stunting memastikan setiap orang hamil di desa memeriksakan kandungannya minimal 8x selama hamil.

 

Sumber : Tim Liputan Diskominfo Mubar

Penulis : Staf Kominfo (Wa Ode hasrana, A.Md)

Editor: Kabid Peng. Opini dan Aspirasi Publik

Penanggungjawab : Kadis Kominfo (Al Rahman, S.Pd, M.Si)

DP3A Bersama ‘Aisyiah Muna Barat Gelar Workshop II RAD Pencegahan Perkawinan Anak

KOMINFO. MUNA BARAT. GO. ID  Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kabupaten Muna Barat bekerjasama dengan Inklusi Aisyiyah Muna Barat menyelenggarakan workshop Rencana Aksi Daerah Pencegahan Perkawinan Anak. Kegiatan berlangsung di ruang rapat Dinas Komifo Muna Barat pada Kamis (12/10/2023).

Workshop ini merupakan kali ke dua setelah workshop pertama pada tanggal 21 September 2023. Penyelenggaraan workshop merupakan aksi nyata guna mewujudkan Rencana Aksi Daerah Pencegahan Perkawinan Anak yang akan digalakkan pada tahun 2024-2029.

Kegiatan ini merupakan implementasi kewajiban pemerintah terhadap perlindungan anak sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2019 . Workshop diahadiri oleh Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A), Kepala OPD Dinas terkait, Pimpinan Daerah Aisyiyah Muna Barat, serta Tim Koordintaor Program Inklusi Aisyiyah Muna Barat.

Dalam sambutannya, Kepala DP3A Kabupaten Muna Barat, Takari Abdullah  menyampaikan apresiasi kepada pihak-pihak yang terus mengawal langkah pemerintah dalam upaya pencegahan perkawinan anak. Harapannya, melalui kegiatan workshop tercipta  rumusan program-program yang lebih terarah dan dapat dilaksanakan dengan baik.

“Sebagai kepala dinas, saya menyambut baik dan berterima kasih kepada hadirin dan ‘Aisyiyah yang terus konsisten bekerja sama dengan pemerintah kabupaten untuk mengawal hal-hal yang merugiakan perempuan dan anak.” ungkapnya.

Workshop juga dihadiri secara daring oleh Pimpinan Pusat ‘Aisyiyah, Heny Hikmawati SE dan  Fasilitator Kabupaten Layak Anak Sulawesi Tenggara, Arsyaidar Habri, SKM., M.Kes. Heny Hikmawati memberikan arahan terkait pengisian Matrik Rencana Aksi Daerah Pencegahan dan Penanganan Perkawinan Anak Periode 2024-2029.

Selanjutnya, Arsyaidar Habri memaparkan materi terkait peran multipihak dalam upaya pencegahan perkawinan anak berbasis strategi nasional di Provinsi Sulawesi Tenggara. Terdapat 5 strategi yang dilakukan oleh pemerintah provinsi dalam pencegahan perkawinan anak yakni optimalisasi kapasitas anak, lingkungan yang mendukung PPA, aksesibilitas dan perluasan layanan, penguatan regulasi dan kelembagaan, serta penguatan koordinasi pemangku kepentingan.

Kelima strategi kemudian dibahas lebih detail dalam sesi diskusi yang dipandu oleh Ayu Soraya. Sesi diskusi menjadi ajang mengemukakan gagasan oleh pihak-pihak terkait.  Perwakilan dari Kementerian Agama Muna Barat, Dinas Sosial, BAPPEDA, Dinas Pendidikan, Dinas Sosial, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, Dinas Kominfo, Desa, dan Lembaga Adat memaparkan aksi nyata yang akan dilaksanakan dalam upaya pencegahan perkawinan anak.

Suasana kondusif berlangsung hingga akhir kegiatan. Lima strategi yang dibahas pada sesi diskusi dijabarkan dalam poin-poin kegiatan. Masing-masing OPD dan stakeholder bertanggungjawab dan siap bekerjasama menyukseskan Rencana Aksi Daerah Pencegahan Perkawinan Anak periode 2024-2029.

 

Sumber : Tim Liputan Diskominfo Mubar

Penulis : Staf Kominfo (Wa Ode Hasrana, A.Md)

Editor : Kabid Pengelolaan Opini dan Aspirasi Publik (Wa Ode Rahmatia, SP)

Penanggung jawab : Kadis Kominfo (Al Rahman, S.Pd, M.Si)

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Dua Wilayah di Muna Barat Lakukan Panen Komoditas Bawang Merah

KOMINFO. MUNA BARAT. GO. ID PJ Bupati Muna Barat, Dr. Bahri, S.STP, M.Si didampingi stakeholder terkait hadir dalam agenda panen komoditas bawang merah di Desa Abadi Jaya dan Desa Kasimpa Jaya pada  Senin (09/10/2023).  Komoditas bawang merah yang di panen merupakan hasil kerjasama antara pemerintah Kabupaten Muna Barat dengan pemerintah Kabupaten Enrekang dan Kabupaten Bima.

Sebanyak enam ton bibit bawang merah yang didatangkan secara langsung dari Kabupaten Bima dibudidayakan oleh enam kelompok tani di wilayah Muna Barat. Dua kelompok tani yang melaksanakan panen pada hari ini menuai hasil maksimal. Sebagian hasil panen tersebut akan dijadikan bibit untuk penanaman selanjutnya. Sedangkan sisanya akan dijual.

“Setelah kerja sama dengan Enrekang dan Bima, kita datangkan bibitnya dari Bima. Hari ini kita panen. Dalam 1 hektar menghasilkan 9,2 ton. Masyarakat nanti akan dibuatkan lagi untuk bibit. Sebagian lagi dijual. Kelompok tani akan dapat bantuan bibit bawang merah dari kita.” ujar Dr Bahri.

Lebih lanjut, Dr Bahri menyampaikan rasa syukur atas keberhasilan demplot yang dilaksanakan di Muna Barat. Panen perdana ini menghasilkan komoditas bawang sebanyak sembilan ton. Benih bawang merah yang disuplai dari Bima merek Tajuk.

“Ini ternyata setelah kita uji coba demplot ini ternyata berhasil di Kabupaten Muna Barat. dan ini hasilnya luar biasa, sembilan ton. Oleh karena itu kita jadikan ikon bantuan bibit dari Pemda. Merek tajuk bibitnya. Insya allah bisa jadi komoditas unggulan. Tahun 2024 kita siapkan anggaran untuk bantuan bibit. Jadi kaya kelompok ini kan kita sudah bantu.” pungkasnya

Kepala Dinas Pertanian Muna Barat, Nestor Jono yang turut hadir dalam panen tersebut menyatakan bahwa ditengah anomali iklim, bawang merah di Muna Barat masih bisa bertahan . Keberhasilan penanaman bawang merah di tengah kemarau panjang, bisa mendongkrak penghasilan ekonomi terus berjalan. instruksi bupati, lepas panen padi langsung sambung bawang karena bawang kurang baik musim hujan.

 

Sumber : Tim Liputan Diskominfo Mubar

Penulis : Staf Kominfo (Wa Ode Hasrana, A.Md)

Editor : Kabid Pengelolaan Opini dan Aspirasi Publik (Wa Ode Rahmatia, SP)

Penanggun jawab: Kadis Kominfo (Al Rahman, S.Pd, M.Si)

Muna Barat Raih Penghargaan 10 Kabupaten Terbaik Pelaksanaan PMT Lokal

KOMINFO. MUNA BARAT. GO. ID Kinerja pemerintah Kabupaten Muna Barat kembali mendapat apresiasi dari pemerintah pusat. Pada Jumat (05/10/2023), Kementerian Kesehatan Republik Indonesia menganugerahkan penghargaan kepada Kabupaten Muna Barat sebagai Kabupaten Terbaik dalam Pelaksanaan Pemberian Makanan Tambahan (PMT) Lokal Tahun 2023. Piagam penghargaan diterima secara langsung olej PJ Bupati Muna Barat, Dr. Bahri, S.STP, M.Si.

Selain Muna Barat, ada sembilan daerah lain yang juga mendapatkan penghargaan tersebut. Daerah-daerah yang mendapat penghargaan yakni Kabupaten Pegunungan Bintang, Kabupaten Tulang Bawang, Kabupaten Pulau Taliabu, Kabupaten Tapin, Kabupaten Mamberamo Tengah, Kabupaten Biak Numfor, Kabupaten Flores Timur, Kabupaten Bima, dan Kabupaten Pulau Morotai.

Kementerian Kesehatan RI melakukan penilaian secara langsung sebelum menetapkan kabupaten/kota yang mendapat penghargaan. Adapun kriteria penilaian terdiri dari realisasi anggaran pelaksanaan Pemberian Makanan Tambahan (PMT) Lokal, puskesmas yang melaksanakan PMT lokal, dan penurunan kasus gizi kurang di kabupaten/kota.

Pemberian penghargaan berlangsung dalam rangkaian kegiatan Rapat Koordinasi Percepatan Penurunan Stunting yang digelar oleh Sekretariat Wakil Presiden Republik Indonesia. Bertempat  di Istana Wakil Presiden, sebanyak 55 daerah diundang untuk menghadiri agenda tahunan tersebut.

Kabupaten Muna Barat menjadi satu-satunya daerah di Sulawesi Tenggara yang mendapatkan undangan untuk menghadiri Rakornas Percepatan Penurunan Stunting. Keseriusan pemerintah Muna Barat dalam menanggulangi stunting diawali dengan penandatanganan pernyataan komitmen pelaksanaan percepatan penurunan stunting terintegrasi . Terdapat dua intervensi yang dilakukan oleh pemerintah Muna Barat dalam menangani stunting yakni intervensi sensitif dan spesifik.

Kepala Dinas Kominfo Muna Barat, Al Rahman yang turut hadir dalam kegiatan tersebut mengungkapkan bahwa hal ini menjadi bukti bahwa kinerja pemerintah daerah dalam penanganan stunting terukur dan terencana dengan baik. Komitmen pemerintah daerah di bawah kepemimpinan Dr. Bahri terus mengukir prestasi dalam kegiatan-kegiatan prioritas.

 

Sumber : Tim Liputan Diskominfo Mubar

Penulis : Staf Kominfo (Wa Ode Hasrana, A.Md)

Editor : Kabid Pengelolaan Opini dan Aspirasi Publik (Wa Ode Rahmatia, SP)

Penanggungjawab : Kepala Dinas Kominfo (Al Rahman, S.Pd, M.Si)

 

 

Pemkab Muna Barat Fasilitasi Pengurus Desa dan Kelurahan Studi Banding ke Desa Penglipuran

KOMINFO. MUNA BARAT. GO. ID Desa Penglipuran merupakan salah satu ikon wisata Pulau Dewata. Desa yang terletak di Kabupaten Bangli, Provinsi Bali ini terkenal akan kerapian dan kebersihannya. Penglipuran bahkan dinobatkan sebagai desa terbersih di dunia bersama Desa Mawlynnong di India dan Giethoorn di Belanda.

Selain terkenal akan kebersihan dan kerapiannya, Desa Penglipuran juga dikenal sebagai wilayah yang masih menjaga dan menjunjung tinggi keraifan lokalnya. Hal tersebut menjadi daya tarik bagi wistawan baik lokal maupun mancanegara.

Desa ini berhasil menyabet beberapa penghargaan diantaranya Kalpataru dan ISTA (Indonesia Sustainable Tourism Award) pada tahun 2017. Terbaru, destinasi ini masuk dalam Sustainable Destinations Top 100 versi Green Destinations Foundation.

Keberhasilan Desa Penglipuran mengelola pariwisatanya membuat desa ini kerap menjadi tujuan studi banding bagi daerah lain di Indonesia. Pemerintah Kabupaten Muna Barat menjadi salah satu daerah yang melakukan kunjungan guna mempelajari teknik pengembangan potensi pariwisata.

Tujuan utama pelaksanaan studi banding adalah untuk mencari, melihat dan mempelajari potensi pariwisata yang ada di Desa Penglipuran serta cara pemanfaatan dan pengelolaanya sehingga bisa menjadi referensi bagi  pengembangan desa wisata di Kabupaten Muna Barat.

Studi banding yang dilaksanakan pada tanggal 4 – 6 Oktober 2023 diikuti oleh pengurus desa dan kelurahan se Kabupaten Muna Barat. Dalam kegiatan tersebut, turu serta Inspektur, Kepala BPKAD, Kepala PMD, serta Tim Pengurus PKK se Muna Barat.

Rombongan diterima secara langsung oleh Wakil Bupati Bangli, I Wayan Diar didampingi OPD terkait serta pengurus desa adat. Dalam kesempatan tersebut, para peserta studi banding mengunjungi dan berkeliling Desa Penglipuran. Dalam kesempatan yang sama juga dipaparkan tips keberhasilan pengelolaan desa wisata yakni gotong royong, musyawarah mufakat, kompak, saling percaya dan melakukan kegiatan yang berkesinambungan.

Tuan rumah juga berbagi strategi dalam proses pengembangan desa wisata. Strategi yang dapat dilakukan yakni mengidentifikasi potensi wisata, fasilitas, infrastruktur, potensi profil wisatawan, serta optimalisasi SDM yang dimiliki oleh desa.

Rangkaian kegiatan studi banding memberikan wawasan bagi pemerintah desa dan kelurahan di Kabupaten Muna Barat. Harapannya hal ini akan memantik pemerintah desa untuk mengembangkan bidang-bidang prioritas selain pertanian dan perikanan. Kabupaten Muna Barat berpotensi untuk mengembangkan keunggulan potensi kebudayaan (adat), benteng-benteng, tenunan, dan potensi alam yang eksotik baik di wilyaha darat maupun pesisir dan kepulauan.

 

Sumber : Tim Liputan Diskominfo Mubar

Penulis : Staf Kominfo (Wa Ode Hasrana, A.Md)

Editor : Kabid pengelolaan Opini dan Aspirasi Publik (Wa Ode Rahmatia, SP)

Penanggungjawab : Kadis Kominfo (Al Rahman, S.Pd, M.Si)

 

 

Dinas PMPTSP Muna Barat Lakukan Studi Tiru MPP Kabupaten Badung

KOMINFO MUNA BARAT. GO. ID Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Muna Barat melakukan studi tiru ke Mal Pelayanan Publik Kabupaten Badung, Provinsi Bali. Hal ini guna mendukung proses persiapan penyelenggaraan Mal Pelayanan Publik (MPP) yang sedang dalam proses pembangunan di Kabupaten Muna Barat.  Launching MPP Muna barat direncanakan berlangsung pada medio 2024.

Penyelenggaraan studi tiru dilaksanakan sesuai arahan Kementrian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) serta Kementerian Dalam Negeri. Dalam kunjungan tersebut, Sekretaris Daerah Kabupaten Muna Barat, Drs. LM. Husein Tali didampingi oleh Asisten Bidang Ekonomi Pembangunan, Kepala Dinas PMPTSP Muna Barat dan seluruh OPD yang mengampu bidang pelayanan publik.

Kedatangan rombongan Pemkab Muna Barat pada Kamis (05/10/2023) diterima secara langsung oleh Kepala Dinas PMPTSP Kab. Badung, Made Agus Aryawan. Dalam sambutannya Made Agus mengucapkan  selamat datang di Kabupaten Badung. Pihaknya berterimakasih karena telah memilih Mal Pelayanan Publik Kabupaten Badung menjadi tempat studi tiru. Dalam kesempatan yang sama, Made Agus menyatakan kesiapan untuk membantu pemerintah Muna Barat dalam mengelola MPP. Kadis MPP Badung ini bahkan bersedia hadir di Muna Barat jika sewaktu-waktu diperlukan.

Pada agenda studi tiru ini, Pemkab Muna Barat berfokus pada tiga aspek penting dalam penyelenggaraan MPP yakni desain interior MPP, replikasi aplikasi MPP, dan manajemen penyelenggaraan MPP. Sekretaris Daerah Muna Barat, Drs. Husein Tali mengatakan  bahwa tujuan dari kunjungan tersebut guna melihat dari dekat pelaksanaan Mal Pelayanan Publik di Kabupaten Badung. Pemilihan MPP Badung sebagai wahan studi tiru berdasarkan rujukan dari Kemenpan RB dan Kemendagri. MPP Badung merupakan salah satu MPP percontohan di Indonesia.

“Jadi kami melihat lebih dekat operasional MPP dan hal-hal apa yang perlu disiapkan dalam pengoperasian MPP. Sehingga nantinya pola kerja MPP tersebut dapat kita terapkan dan bahkan bisa lebih baik lagi nantinya untuk MPP Kabupaten Muna Barat.” ungkapnya

Sebelum pelaksanaan studi tiru, Pj.Bupati Muna Barat memberikan arahan agar kedepannya akses terhadap layanan pemerintahan dapat lebih efektif dan efisien. Alur perizinan yang kerap berbelit-belit harus dibuah agar menjadi lebih cepat.

“Alur perizinan pada layanan pemerintah, sering dianggap berbelit. Namun kini, benang kusut birokrasi itu mulai bisa diurai dengan konsep Mal Pelayanan Publik (MPP). Berbagai daerah yang sudah membangun MPP, bisa memanfaatkan sistem satu data agar antar instansi pemerintah dapat saling berkolaborasi menciptakan pelayanan yang cepat. Hadirnya MPP ini merupakan jawaban dari kebutuhan masyarakat yg membutuhkan layanan prima yang mudah, murah, aman, dan nyaman.” tuturnya

Harapannya MPP Kabupaten Muna Barat segera rampung dan berfungsi maksimal. Hal ini akan berimbas pada peningkatan kepatuhan pelayan publik sehingga dapat mendongkrak penilaian Ombudsman dari nilai kuning menjadi hijau.

“Saya berharap kegiatan ini mampu menaikkan tingkat kepatuhan pelayanan publik yang dinilai Ombusdman. Dari nilai kuning saat ini menjadi hijau dan terbaik di Sultra. Semoga MPP Kab.Muna Barat segera rampung dan dan dapat berfungsi maksimal sesuai harapan. Untuk menciptakan layanan prima bagi masyarakat Muna Barat.” pungkasnya.

 

Sumber : Tim Liputan Diskominfo Mubar

Penulis : Staf Kominfo (Wa Ode Hasrana, A.Md)

Editor : Kabid Pengelolaan Opini dan Aspirasi Publik (Wa Ode Rahmatia, SP)

Penanggungjawab : Kepala Dinas Kominfo (Al Rahman, S.Pd, M.Si)

Formasi Baru Apel Pagi ASN Muna Barat

KOMINFO. MUNA BARAT. GO. ID PJ Bupati Muna Barat, Dr. Bahri, S.STP., M.Si terus melakukan upaya penegakan disiplin bagi ASN di wilayah kerjanya. Hal ini tampak dalam pelaksanaan apel pagi pada Senin (25/09/2023). Para ASN tidak hanya melaksanakan absen via aplikasi tetapi juga secara manual oleh Satpol Pamong Praja.

Dalam sambutannya, Pj Bupati Muna Barat memberikan apresiasi kepada ASN yang datang tepat waktu untuk melaksanakan apel pagi. Disiplin apel pagi merupakan satu dari sepuluh Budaya Malu Aparatur Negara. Dr. Bahri berharap sepuluh budaya tersebut menjadi nilai prinsip dalam bekerja agar mampu memebrikan subangsih dalam pembangunan Kabupaten Muna Barat.

“Sepuluh Budaya Malu ini sudah kita buatkan Perda nya. Ini harus menjadi nilai prinsip dalam bekerja untuk terus membangun Kabupaten Muna Barat.” ujarnya

Apel dalam formasi baru ini diharapkan bisa semakin meningkatkan displin ASN.Usai memimpin apel gabungan, Dr. Bahri memberikan arahan kepada ASN yang hadir terlambat. Dalam arahannya, Alumni STPDN 07 ini memberikan apresiasi kepada para ASN yang sudah berusaha untuk hadir meskipun masih terlambat. Harapannya, pada minggu-minggu selanjutnya bisa lebih disiplin lagi.

Secara lengkap, sepuluh Budaya Malu Aparatur terdiri dari :

  1. Terlambat Masuk Kantor
  2. Tidak Ikut Apel dan Senam Pagi
  3. Tidak Masuk Kerja Tanpa Alasan
  4. Sering Minta Ijin Tidak Masuk Kerja
  5. Bekerja Tanpa Program Kerja
  6. Pulang Sebelum Waktunya
  7. Sering Meninggalkan Kantor Tanpa Alasan
  8. Bekerja Tanpa Pertanggungjawaban
  9. Pekerjaan Terbengkalai
  10. Berpakaian Sering Tidak Rapi/Tanpa Atribut

 

Sumber : Tim Liputan Diskominfo Mubar

Penulis : Staf Kominfo (Wa Ode Hasrana, A.Md)

Editor : Kabid Pengelolaan Opini dan Aspirasi Publik (Wa Ode Rahmatia, SP)

Penanggung jawab : Kadis Kominfo (Al Rahman, S.Pd, M.Si)

Konferensi Pers Persiapan Pilkada Kabupaten Muna Barat 2024

KOMINFO. MUNA BARAT. GO. ID Dihadapan sejumlah anggota pers dari berbagai media, PJ Bupati Muna Barat memaparkan persiapan daerah menyongsong perhelatan pesta demokrasi 2024. Konferensi pers berlangsung di Aula Kantor Bupati Muna Barat pada Senin (18/09/2023). Pemerintah Kabupaten Muna Barat berpedoman pada regulasi yang telah ditetapkan oleh pemerintah pusat.

Beberapa peraturan yang menjadi dasar persiapan pemilu yakni Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 41 Tahun 2020 tentang perubahan atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 54 Tahun 2019.

Penjelasan Atas Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 pada bagian Umum poin C menyatakan bahwa pengaturan mengenai pendanaan kegiatan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota dibebankan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
dan dapat didukung melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Selanjutnya, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 54 Tahun 2019 pasal 9 ayat 1 menyatakan bahwa Dalam hal Pemerintah Daerah belum menganggarkan kegiatan Pemilihan dalam APBD atau telah menganggarkan kegiatan Pemilihan dalam APBD tetapi belum sesuai dengan standar satuan harga kebutuhan Pendanaan Kegiatan Pemilihan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 7 ayat (5), Pemerintah Daerah melakukan penyesuaian penganggaran mendahului penetapan Perda tentang perubahan APBD dengan cara menetapkan Perkada tentang perubahan penjabaran APBD.

Pada ayat 2 tertuang bahwa Dalam hal pemerintah daerah belum menganggarkan Kegiatan Pemilihan dalam Perda tentang perubahan APBD atau telah menganggarkan Kegiatan Pemilihan dalam Perda tentang perubahan APBD tetapi belum sesuai dengan standar satuan harga kebutuhan Pendanaan Kegiatan Pemilihan APBD sebagaimana dimaksud dalam Pasal 7 ayat (5), Pemerintah Daerah melakukan penyesuaian penganggaran dengan mengubah Perkada tentang penjabaran perubahan APBD.

Mekanisme penyesuaian anggaran diatur dalam ayat 10 yang berbunyi Penyesuaian penganggaran kegiatan Pemilihan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 9 ayat (1) dan ayat (2), dilakukan
dengan pergeseran anggaran dari: belanja tidak terduga;  dana dari hasil penjadwalan ulang capaian program dan kegiatan lainnya serta pengeluaran pembiayaan dalam tahun anggaran berjalan; dan/atau memanfaatkan kas yang tersedia.

Regulasi tersebut menekankan pentingnya peran pemerintah daerah dalam mensukseskan pemilihan kepala daerah. Oleh sebab itu Dr. Bahri, S.STP, M.Si  selaku PJ Bupati Muna Barat menekankan tiga poin penting.

Pertama, tidak ada keraguan dari pemerintah daerah jika berbicara tentang pendaanaan pilkada. Hal tersebut merupakan prioritas.

“Saya di tugaskan sebagai PJ untuk mensukseskan pilakda jadi jangan ada keraguan bahwa pilkada akan gagal. Tidak ada itu. Karean ini belanja wajib yang harus dianggarkan.” ujarnya

Kedua, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 41 Tahun 2020 pasal 6 ayat 2 menyatakan  Dalam hal penyelenggaraan kegiatan Pemilihan bupati dan wakil bupati serta wali kota dan wakil wali kota
dilakukan penghitungan dan pemungutan suara ulang, Pemilihan lanjutan, dan/atau Pemilihan susulan pendanaannya dibebankan pada APBD kabupaten/kota.

“Jadi misalnya yang kita sepakati kemarin 25,6 M belum termasuk pemilihan ulang, jangan ragu. Kita diberi kewenangan untuk mendanai. Maka saya konsepnya, siapkan Belanja Tidak Terduga (BTT).” ungkap Dr.Bahri

Ketiga, ketika pemilihan kepala daerah dilaksanakan serentak maka diminta untuk melakukan kegiatan pemilihan bersama antara pemerintah prvoinsi dengan kabupaten/kota. Pendanaan kegiatan dibebankan masing-masing dan disepakati bersama kemudian ditetapkan dalam putusan gubernur.

“Ini kan struktur jadi dikaitkan dengan honorarium. Honorarium tidak boleh duplikasi maka harus disepakati antara gubernur dan bupati mana yang akan didanai. Misalnya gubernur mendanai PPK, berarti saya PPS.” lanjutnya.

Dr. Bahri juga memaparkan hasil pertemuan pada hari Kamis tanggal 30 Maret 2023 yang bertempat di Ruang Rapat Sekretariat Daerah Kabupaten Muna Barat. Saat itu telah dilakukan rapat pembahasan Pendanaan Pilkada antara KPUD Muna Barat dengan Pemerintah Kabupaten Muna Barat, dengan kesepakatan :

  1. Sebesar Rp.25.677.561.000,- dari usulan RAB KPUD Muna Barat untuk kegiatan Pilkada sebesar Rp40.045.000.000,-
  2. Perhitungan sebesar Rp.25.677.561.000,- telah memperhatikan keputusan KPU Nomor 543 Tahun 2022 tentang Standar dan Petunjuk Teknis Penyusunan Anggaran Kebutuhan Barang/Jasa dan Honorarium Penyelenggaraan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati dan/atau Wali Kota dan Wakil Wali Kota serta Standar Biaya Umum dan Standar Biaya lainnya sesuai ketentuan perundang-undangan.
  3. Perhitungan tersebut belum memperhitungkan kebutuhan pendanaan pilkada bersama yang akan ditetapkan oleh Gubernur Sulawesi Tenggara, perubahan asumsi calon, Pilkada Susulan/lanjutan, dan Pemungutan Suara Ulang
  4. Dilakukan pembahasan kembali antara KPUD dan Pemerintah Daerah Kabupaten Muna  Barat terutama sebagai tindak lanjut ditetapkannya keputusan Pendanaan bersama oleh Gubernur Sulawesi Tenggara.

Keputusan dalam pertemuan itu secara jelas telah mempedomani regulasi yang telah ditetapkan oleh pemerintah. PJ Bupati Muna Barat menjamin bahwa anggaran akan tersedia saat dibutuhkan sebab pemilihan kepala daerah merupakan agenda wajib yang harus dilaksanakan. Direktur Perencanaan Anggaran Daerah Kemendagri tersebut juga meminta agar semua pihak yang terlibat untuk saling menghormati dan memperhatikan etika pemerintahan.

 

Sumber : Tim Liputan Diskominfo Mubar

Penulis : Staf Kominfo (Wa Ode hasrana, A.Md)

Editor : Kabid Pengelolaan Opini & Aspirasi Publik (Wa Ode rahmatia, SP)

Penanggung jawab : Kadis Kominfo (Al rahman, S.Pd, M.Si)

Pemda Mubar Gelar Upacara Hari Kesadaran nasional

KOMINFO. MUNA BARAT. GO. ID Pemerintah Kabupaten Muna Barat menyelenggarakan peringatan Hari Kesadaran Nasional di halaman Kantor Bupati Muna Barat pada Senin (18/09/2023). Hari Kesadaran Nasional diperingati pada tanggal 17 setiap bulannya dengan upacara bendera. Upacara dipimpin secara langsung oleh PJ Bupati Muna Barat, Dr. Bahri, S.STP., M.Si.

Dalam sambutannya, Dr. Bahri memberikan apresiasi atas terlaksananya upacara secara tepat waktu meskipun masih ada segelintir pegawai yang datang terlambat. ALumni STPDN 07 ini menghimbau kepada seluruh pegawai agar terus meningkatkan kedisiplinan.

Upacara dirangkaikan dengan Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Jabatan Fungsional Teknis Kabupaten Muna Barat. Sebanyak 17 orang dilantik melalui penetapan Surat Keputusan Bupati nomor 202 Tahun 2023.

Selanjutnya, Pj Bupati Muna Barat menyerahkan bantuan dari Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) kepada 50 siswa siswi berprestasi tingkat SD dan SMP. Total bantuan yang diserahkan adalah Rp.25.0000.000 dimana masing-masing siswa mendaptkan uang tunai sebesar Rp.500.000.

Dalam kesempatan yang sama, Dr. Bahri juga menyerahkan hibah kendaraan dinas kepada Badan Pengawas Pemilu (BAWASLU) Muna Barat. Pemberian hibah tersebut merupakan tindak lanjut dari perjanjian hibah yang ditandatangani pada bulan Oktober silam.

sumber : Tim Liputan Diskominfo Mubar

Penulis : Staf Kominfo (Wa Ode Hasrana, A,Md)

Editor : Kabid Pengelolaan Opini dan Aspirasi Publik (Wa Ode Rahmatia, SP)

Penanggungjawab : Kadis Kominfo (Al Rahman, S.Pd, M.Si)