Muna Barat Raih Penghargaan Daerah dengan Indeks Pengelolaan Keuangan Terbaik di Sulawesi Tenggara

KOMINFO. MUNA BARAT. GO. ID Prestasi membanggakan kembali diraih Kabupaten Muna Barat. Pada peringatan Hari Ulang Tahun ke-61 Provinsi Sulawesi Tenggara, yang berlangsung di Alun-alun 19 November Kolaka pada Minggu (27/4/2025), Kabupaten Muna Barat dianugerahi penghargaan sebagai daerah dengan Indeks Pengelolaan Keuangan Daerah terbaik se-Provinsi Sulawesi Tenggara.

Penghargaan ini diserahkan langsung oleh Gubernur Sulawesi Tenggara, didampingi Ketua DPRD Provinsi Sulawesi Tenggara dan Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara, kepada tiga kabupaten/kota terbaik berdasarkan hasil penilaian Gubernur, yaitu: Kabupaten Muna Barat dengan nilai A (indeks 84,1017), Kabupaten Konawe dengan nilai B (indeks 80,4105) dan Kabupaten Konawe Kepulauan (Konkep) dengan nilai B (indeks 75,2529).

Dalam kesempatan tersebut, Wakil Bupati Muna Barat, Drs. Ali Basa, M.Si, hadir mewakili Pemerintah Kabupaten Muna Barat untuk menerima langsung penghargaan bergengsi ini.

Sebagai bentuk apresiasi dari Pemerintah Provinsi, Muna Barat sebagai peraih Terbaik 1 mendapatkan penghargaan dan hadiah berupa satu unit laptop, sedangkan Terbaik 2 menerima penghargaan dan printer, serta Terbaik 3 mendapatkan penghargaan dan LCD proyektor.

Dalam sambutannya, Gubernur Sulawesi Tenggara menegaskan bahwa pemberian penghargaan ini adalah bentuk penghormatan dan motivasi kepada pemerintah daerah yang telah menunjukkan komitmen tinggi dalam mengelola keuangan daerah secara akuntabel, efektif, dan transparan.

“Penghargaan Indeks Pengelolaan Keuangan Daerah ini diberikan sebagai bentuk apresiasi atas kerja keras daerah dalam memperkuat tata kelola keuangan  yang baik, sebagai landasan utama pembangunan daerah yang berkelanjutan,” ujar Gubernur.

Penghargaan ini menjadi bukti nyata bahwa Pemerintah Kabupaten Muna Barat  terus bergerak maju dalam membangun sistem pemerintahan yang bersih, transparan, dan berorientasi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat. Prestasi ini sekaligus memperkuat posisi Muna Barat sebagai daerah yang tidak hanya fokus pada pembangunan fisik, tetapi juga memperkuat pondasi tata kelola pemerintahan yang profesional dan akuntabel.

Sumber : Staf Kominfo (Wa Ode hasrana, A.Md)
 Penulis: Kabid Opini dan Aspirasi Publik (Wa Ode Rahmatia, SP)
Penanggungjawab : Kadis Kominfo (Al Rahman, S.Pd, M.Si)

Bupati Muna Barat Temui Pihak PLN di Baubau : Pastikan Listrik Pulau-Pulau Terpencil Terlayani Mulai 2025

 KOMINFO. MUNA BARAT. GO. ID Pemerintah Kabupaten Muna Barat kembali menunjukkan komitmennya dalam menghadirkan layanan publik yang merata hingga ke wilayah paling terpencil. Hal ini dibuktikan dengan pertemuan antara Bupati Muna Barat, La Ode Darwin, bersama Manager PLN UP2K Sulawesi Tenggara, Joni Sitorus, yang turut didampingi oleh Manager PLN UP3 Baubau, Bagus Cahyadi, Senin (14/4/2025) di Kota Baubau.

Pertemuan ini membahas secara khusus percepatan pembangunan infrastruktur ketenagalistrikan di wilayah kepulauan Muna Barat, sebagai bentuk realisasi janji politik kepemimpinan Bupati La Ode Darwin dan Wakil Bupati Drs. Ali Basa, M.Si dalam menjawab kebutuhan dasar masyarakat.

“Kesimpulan dari hasil pertemuan kami, pihak PLN akan mulai melakukan pembangunan jaringan listrik pada tahun 2025 ini, dan akan berlanjut secara bertahap hingga tahun 2027. Dengan begitu, Insya Allah dalam waktu dekat masyarakat desa di wilayah kepulauan akan segera menikmati akses listrik yang layak,” ujar Bupati La Ode Darwin, Sabtu (19/4/2025), saat mengonfirmasi hasil pembahasan tersebut.

Bupati Muna Barat menegaskan bahwa langkah ini merupakan bagian dari komitmen pemerataan pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat, khususnya di daerah yang selama ini menghadapi keterbatasan akses infrastruktur dasar.

“Listrik bukan sekadar penerangan, melainkan kunci membuka akses terhadap pendidikan, kesehatan, dan pertumbuhan ekonomi. Tidak boleh ada kesenjangan pelayanan hanya karena faktor geografis. Masyarakat di pulau-pulau berhak mendapatkan hak yang sama seperti masyarakat di daratan,” tegasnya.

Adapun cakupan wilayah yang akan menjadi prioritas pembangunan jaringan listrik meliputi 11 desa yang tersebar di tiga kecamatan, yakni: Kecamatan Maginti: Desa Pasidangan, Desa Gala, Desa Maginti, dan Desa Kangkunawe, Kecamatan Tiworo Utara: Desa Santiri, Desa Mandike, Desa Tasipi, Desa Bero, Desa Tiga, dan Desa Santi dan Kecamatan Tiworo Kepulauan: Desa Katela

Lebih lanjut, La Ode Darwin juga menyampaikan bahwa dua kebutuhan utama masyarakat kepulauan yang selama ini menjadi perhatian pemerintah daerah adalah listrik dan air bersih. Untuk itu, selain percepatan ketersediaan listrik, Pemkab Muna Barat juga tengah menyusun strategi untuk memenuhi akses air bersih yang memadai.

“Untuk air bersih, kami sedang mencari formulasi terbaik agar masyarakat kita di pulau-pulau bisa mendapatkan layanan air yang layak. Ini bagian dari tanggung jawab pemerintah yang tidak boleh tertunda,” pungkas Bupati.

Pertemuan strategis ini menandai langkah konkret sinergi antara Pemkab Muna Barat dan PLN untuk memastikan bahwa tidak ada warga yang tertinggal dalam pembangunan. Dengan hadirnya listrik, diharapkan akan terbuka lebih banyak peluang produktif yang berdampak pada peningkatan kualitas hidup dan ekonomi masyarakat kepulauan.

Sumber : Tim Liputan Diskominfo Mubar
Penulis :  Kabid Opini dan Aspirasi Publik (Wa Ode Rahmatia, SP)
Editor/ Penanggungjawab : Kadis Kominfo (Al Rahman, S.Pd, M.Si)

Bupati Muna Barat Pimpin Rapat Koordinasi Dana Desa: Maksimalkan Dana Desa untuk Ketahanan Pangan 

KOMINFO. MUNA BARAT. GO. ID Bupati Muna Barat, La Ode Darwin, memimpin Rapat Koordinasi dengan tema “Dana Desa Mendukung Program Ketahanan Pangan untuk Mewujudkan Muna Barat Liwu Mokesa” yang digelar pada Kamis (17/4/2025) di Aula Sekretariat Daerah Kabupaten Muna Barat. Rapat ini dibuka oleh Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Muna Barat, Aswin, S.STP, M.Si, dan dihadiri oleh Wakil Bupati Muna Barat, Sekretaris Daerah Kabupaten Muna Barat, Inspektur Kabupaten Muna Barat, beberapa Kepala OPD Instansi teknis terkait, serta seluruh Camat dan Kepala Desa se-Kabupaten Muna Barat.

Rapat ini bertujuan untuk menyelaraskan kebijakan Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah dalam memanfaatkan Dana Desa untuk mendukung program ketahanan pangan. Dasar pelaksanaan program ini mengacu pada Permendes PDTT Nomor 2 Tahun 2024 dan Keputusan Menteri Desa PDT Nomor 3 Tahun 2025 yang memberikan panduan lebih lanjut mengenai penggunaan Dana Desa untuk ketahanan pangan.

Bupati Muna Barat La Ode Darwin dalam sambutannya menyoroti beberapa hal penting terkait pengelolaan Dana Desa. Pertama, ia mengingatkan tentang jalur koordinasi yang tepat antara Kepala Desa, Camat, dan Bupati. Menurutnya, apabila ada permasalahan di desa yang tidak bisa diselesaikan di tingkat desa, maka masalah tersebut harus diselesaikan terlebih dahulu di tingkat kecamatan sebelum diteruskan ke tingkat kabupaten.

“Jangan langsung dari kepala desa ke Bupati. Semua harus sesuai dengan hierarki yang ada. Kami siap membantu, tapi permasalahan harus diselesaikan terlebih dahulu di tingkat yang lebih rendah,” jelas Bupati.

Selanjutnya, Bupati menyampaikan bahwa Dana Desa yang 20 persen akan dialokasikan untuk program ketahanan pangan, dengan mengacu pada peraturan yang ada. Ia menegaskan bahwa meskipun APBDes 2025 telah disepakati, penyesuaian untuk penggunaan Dana Desa ini tetap bisa dilakukan untuk mendukung program ketahanan pangan yang lebih luas.

“Bantuan dari Dana Desa akan digunakan untuk mendukung program unggulan kami di sektor pertanian, peternakan, dan perikanan. Misalnya, jika ada desa yang menerima bantuan sapi, maka Dana Desa bisa digunakan untuk pembuatan kandang. Begitu juga dengan bantuan ayam petelur dan sektor lainnya. Hasil dari usaha ini, kita akan suplai ke program Makanan Bergizi Gratis dari pemerintah pusat yang saat ini sudah dinikmati oleh sekitar 2060 siswa melalui 7 dapur umum yang dikelola secara mandiri,” tambah Bupati.

Bupati juga menekankan bahwa penggunaan Dana Desa akan ditransfer langsung ke rekening yang terdaftar, dan diharapkan dapat menghasilkan perkembangan ekonomi baru yang positif, meningkatkan Penerimaan Asli Daerah (PAD) dan menciptakan peluang ekonomi bagi masyarakat desa.

Terkait dengan BUMDes, Bupati meminta agar BUMDes yang tidak aktif atau pailit segera diambil langkah tegas untuk dicut-off dan diganti dengan BUMDes yang baru yang dikelola secara profesional. Semua ini bertujuan agar sumber daya manusia unggul di desa dapat diberdayakan dengan maksimal.

Untuk memastikan pengelolaan Dana Desa sesuai dengan peraturan yang berlaku, Bupati juga memerintahkan Inspektur Kabupaten Muna Barat untuk melakukan pendampingan yang intensif. Inspektur akan memastikan bahwa langkah-langkah yang diambil oleh desa dalam penggunaan Dana Desa tidak melanggar hukum dan peraturan yang ada, serta agar pelaksanaannya lebih efektif dan transparan.

Wakil Bupati Muna Barat, Drs. Ali Basa, M.Si, dalam kesempatan yang sama, mengingatkan para Kepala Desa untuk menghilangkan mindset pribadi terkait program ini. “Jangan ada lagi pemikiran ‘apa yang akan saya dapatkan?’ Semua harus fokus pada keberlanjutan program ketahanan pangan. Semua kebijakan dan implementasi harus terukur dan bermanfaat bagi masyarakat,” tegas Wakil Bupati.

Sebelum rapat ditutup, Bupati Muna Barat kembali menegaskan bahwa dirinya tidak akan mengintervensi penggunaan Dana Desa secara langsung, namun akan mengawal proses dan mekanismenya agar sesuai dengan prinsip tata kelola yang baik. “Saya tidak intervensi penggunaannya, saya hanya intervensi prosesnya. Bantu kami mensukseskan program ini, agar manfaatnya sampai ke masyarakat,” tegas Bupati di hadapan seluruh peserta rapat. Ia juga memerintahkan Kepala Dinas DPMD untuk segera melakukan verifikasi pembentukan kelembagaan pengelola Dana Desa 20 persen, baik melalui BUMDes maupun lembaga lainnya, agar pelaksanaan program ketahanan pangan dapat berjalan efektif, transparan, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat desa.

Sumber : Tim Liputan Diskominfo Mubar
Penulis :  Kabid Opini dan Aspirasi Publik (Wa Ode Rahmatia, SP)
Editor/ Penanggungjawab : Kadis Kominfo (Al Rahman, S.Pd, M.Si)