Bupati Muna Barat Pimpin Rapat Koordinasi Dana Desa: Maksimalkan Dana Desa untuk Ketahanan Pangan 

KOMINFO. MUNA BARAT. GO. ID Bupati Muna Barat, La Ode Darwin, memimpin Rapat Koordinasi dengan tema “Dana Desa Mendukung Program Ketahanan Pangan untuk Mewujudkan Muna Barat Liwu Mokesa” yang digelar pada Kamis (17/4/2025) di Aula Sekretariat Daerah Kabupaten Muna Barat. Rapat ini dibuka oleh Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Muna Barat, Aswin, S.STP, M.Si, dan dihadiri oleh Wakil Bupati Muna Barat, Sekretaris Daerah Kabupaten Muna Barat, Inspektur Kabupaten Muna Barat, beberapa Kepala OPD Instansi teknis terkait, serta seluruh Camat dan Kepala Desa se-Kabupaten Muna Barat.

Rapat ini bertujuan untuk menyelaraskan kebijakan Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah dalam memanfaatkan Dana Desa untuk mendukung program ketahanan pangan. Dasar pelaksanaan program ini mengacu pada Permendes PDTT Nomor 2 Tahun 2024 dan Keputusan Menteri Desa PDT Nomor 3 Tahun 2025 yang memberikan panduan lebih lanjut mengenai penggunaan Dana Desa untuk ketahanan pangan.

Bupati Muna Barat La Ode Darwin dalam sambutannya menyoroti beberapa hal penting terkait pengelolaan Dana Desa. Pertama, ia mengingatkan tentang jalur koordinasi yang tepat antara Kepala Desa, Camat, dan Bupati. Menurutnya, apabila ada permasalahan di desa yang tidak bisa diselesaikan di tingkat desa, maka masalah tersebut harus diselesaikan terlebih dahulu di tingkat kecamatan sebelum diteruskan ke tingkat kabupaten.

“Jangan langsung dari kepala desa ke Bupati. Semua harus sesuai dengan hierarki yang ada. Kami siap membantu, tapi permasalahan harus diselesaikan terlebih dahulu di tingkat yang lebih rendah,” jelas Bupati.

Selanjutnya, Bupati menyampaikan bahwa Dana Desa yang 20 persen akan dialokasikan untuk program ketahanan pangan, dengan mengacu pada peraturan yang ada. Ia menegaskan bahwa meskipun APBDes 2025 telah disepakati, penyesuaian untuk penggunaan Dana Desa ini tetap bisa dilakukan untuk mendukung program ketahanan pangan yang lebih luas.

“Bantuan dari Dana Desa akan digunakan untuk mendukung program unggulan kami di sektor pertanian, peternakan, dan perikanan. Misalnya, jika ada desa yang menerima bantuan sapi, maka Dana Desa bisa digunakan untuk pembuatan kandang. Begitu juga dengan bantuan ayam petelur dan sektor lainnya. Hasil dari usaha ini, kita akan suplai ke program Makanan Bergizi Gratis dari pemerintah pusat yang saat ini sudah dinikmati oleh sekitar 2060 siswa melalui 7 dapur umum yang dikelola secara mandiri,” tambah Bupati.

Bupati juga menekankan bahwa penggunaan Dana Desa akan ditransfer langsung ke rekening yang terdaftar, dan diharapkan dapat menghasilkan perkembangan ekonomi baru yang positif, meningkatkan Penerimaan Asli Daerah (PAD) dan menciptakan peluang ekonomi bagi masyarakat desa.

Terkait dengan BUMDes, Bupati meminta agar BUMDes yang tidak aktif atau pailit segera diambil langkah tegas untuk dicut-off dan diganti dengan BUMDes yang baru yang dikelola secara profesional. Semua ini bertujuan agar sumber daya manusia unggul di desa dapat diberdayakan dengan maksimal.

Untuk memastikan pengelolaan Dana Desa sesuai dengan peraturan yang berlaku, Bupati juga memerintahkan Inspektur Kabupaten Muna Barat untuk melakukan pendampingan yang intensif. Inspektur akan memastikan bahwa langkah-langkah yang diambil oleh desa dalam penggunaan Dana Desa tidak melanggar hukum dan peraturan yang ada, serta agar pelaksanaannya lebih efektif dan transparan.

Wakil Bupati Muna Barat, Drs. Ali Basa, M.Si, dalam kesempatan yang sama, mengingatkan para Kepala Desa untuk menghilangkan mindset pribadi terkait program ini. “Jangan ada lagi pemikiran ‘apa yang akan saya dapatkan?’ Semua harus fokus pada keberlanjutan program ketahanan pangan. Semua kebijakan dan implementasi harus terukur dan bermanfaat bagi masyarakat,” tegas Wakil Bupati.

Sebelum rapat ditutup, Bupati Muna Barat kembali menegaskan bahwa dirinya tidak akan mengintervensi penggunaan Dana Desa secara langsung, namun akan mengawal proses dan mekanismenya agar sesuai dengan prinsip tata kelola yang baik. “Saya tidak intervensi penggunaannya, saya hanya intervensi prosesnya. Bantu kami mensukseskan program ini, agar manfaatnya sampai ke masyarakat,” tegas Bupati di hadapan seluruh peserta rapat. Ia juga memerintahkan Kepala Dinas DPMD untuk segera melakukan verifikasi pembentukan kelembagaan pengelola Dana Desa 20 persen, baik melalui BUMDes maupun lembaga lainnya, agar pelaksanaan program ketahanan pangan dapat berjalan efektif, transparan, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat desa.

Sumber : Tim Liputan Diskominfo Mubar
Penulis :  Kabid Opini dan Aspirasi Publik (Wa Ode Rahmatia, SP)
Editor/ Penanggungjawab : Kadis Kominfo (Al Rahman, S.Pd, M.Si)

Lokakarya Rencana Aksi Daerah Pencegahan Perkawinan Anak

KOMINFO. MUNA BARAT. GO. ID Pemerintah Kabupaten Muna Barat kembali menggandeng multi stakeholder dalam rencana aksinya. Melalui kerjasama antara Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Muna Barat dan ‘Aisyiyah Kabupaten Muna Barat terselenggara kegiatan Lokakarya Rencana Aksi Daerah Pencegahan Perkawinan Anak.

Hal ini merupakan implementasi kewajiban pemerintah terhadap Perlindungan Anak sebagai amanat Undang-undang nomor 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak dan Undang-undang nomor 16 tahun 2019 tentang perkawinan anak.

Kegiatan berlangsung di Gedung Koni Kabupaten Muna Barat pada Jumat (11/08/2023).  Kegiatan ini menghadirkan 52 orang undangan yang terdiri dari  Kepala Bidang beberapa OPD, Ketua Pengadilan Agama Raha, Ketua Pengadilan Negeri Raha, Kepala Seksi Binmas dan PHHU Kemenag Kab. Muna Barat, Kabag Hukum Setda Mubar, Camat, Kades, Pengurus Muhammadiyah, Kepala desa, KUA Kecamatan, Tokoh Adat, Tokoh Agama, LSM Lambu Ina Raha, ITBKM, Kepala Puskesmas, Forum PUSPA, Forum Anak,  dan Pengurus ‘Aisyiyah.

Pembicara yang hadir dalam lokakarya tersebut merupakan sosok-sosok kompeten dalam bidang pemberdayaan dan perlindungan anak.  Tampil memberikan sambutan Nina Hendrawati, S.P, M.Sos selaku PC Program Inklusi’Aisyiyah dan Dr. Tri Hastuti Nur Rochimma, M.Si selaku Sekretaris Umum Pimpinan Pusat ‘Aisyiyah dan Koordinator Program Inklusi ‘Aisyiyah.

Materi pertama disampaikan oleh Rohika Kurniadi Sari, S.H. M.Si, selaku Deputi Pemenuhan Hak Anak Kementrian Pemberdayaan dan Perlindungan Anak (KPPA). Sedangkan materi kedua dibawakan oleh Ir. Takari Abdullah, MMA selaku Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Muna Barat.

Kegiatan lokakarya dibuka secara langsung oleh Sekretaris Daerah Muna Barat, Laode Muhammad Husain Tali. Dalam sambutannya, Sekda menyampaikan sebuah harapan bahwa di usai emas Indonesia, angka perkawinan anak dapat diturunkan. Kabupaten Muna Barat berkomitmen untuk mewujudkan hal tersebut.

“Lokakarya ini sebagai suatu upaya  agar perkawinan anak itu bisa kita minimalisir. Kita berharap tahun 2045, menyongsong 100 tahun negara kita, perkawinan anak bisa kita turunkan.”ujarnya

Sekda juga menyampaikan dukungan penuh dari Pj Bupati Muna Barat atas lokakarya yang dilaksanakan. Untuk itu para peserta diminta mengikuti seluruh rangkaian kegiatan dengan baik dan sampai tuntas. Hal ini sebagai langkah awal untuk menyusun rencana aksi daerah.

“Kita harapkan semua OPD, semua camat , desa, dan para kader supaya mari sama-sama kita ikuti ini dengan baik sampai tuntas.  Ini baru awal. Selanjutnya kita akan menyusun rencana aksi daerah untuk kita laksanakan.” pungkasnya

 

Sumber : Tim liputan Diskominfo
Penulis : Staf Kominfo (Wd. Hasrana, A.Md)
Editor : Kabid Peng. Opini & Aspirasi Publik (Wd.Rahmatia, SP)
Penanggung Jawab : Kadis Kominfo (Al Rahman, S.Pd., M.Si)

PJ Bupati Muna Barat Resmikan Masjid Munawir Al-Munajat

KOMINFO. MUNA BARAT. GO. ID Masjid Munawir Al-Munajat merupakan salah satu rumah ibadah yang terletak di Desa Nihi, Kecamatan Barangka. Masjid ini diresmikan oleh Pj Bupati Muna Barat pada Sabtu (05/08/20230. Hadir dalam kegiatan tersebut tokoh adat, tokoh agama, tokoh Perempuan dan masyarakat Desa Nihi.

Rangkaian kegiatan peresmian diawali dengan pembacaan ayat suci Al-Qur’an. Kemudian dilanjutkan dengan sambutan dari Pj Bupati Muna Barat, Dr. Bahri, S.STP, M. Si. Dalam sambutannya, Dr. Bahri menyampaikan bahwa bidang keagamaan menjadi salah sasaran pembangunan pemerintah Kabupaten Muna Barat. Hal ini tercermin dari kucuran dana hibah untuk rumah-rumah ibadah yang sedang dalam proses pembangunan maupun renovasi.

“Kami pemerintah Kabupaten Muna Barat bersyukur dengan dibangun dan diresmikannya masjid karena masjid adalah fasilitas prasarana umum yang harus ada di setiap kompleks perumahan atau lingkungan. Dalam konteks ini, setiap tahun saya menganggarkan kurang lebih 2,5 Milyar untuk bantuan masjid.” ujarnya

Lebih lanjut, Bahri menghimbau kepada segenap masyarakat agar berupaya untuk memakmurkan masjid. Kemakmuran masjid menjadi satu persoalan yang harus dipikirkan secara bersama-sama sebab selama ini gencar dilakukan pembangunan masjid tetapi jumlah jamaah masih sangat minim.

“Sekarang masjid kita resmikan. Tapi yakinkah ada jamaahnya? Dari shalat subuh hingga maghrib dan isya. Ini yang patut jadi perhatian kita. Bagaimana masjid ini bisa makmur yang ditandai dengan banyaknya jamaah dan banyaknya kegiatan keisalaman.”

Sebelum mengakhir sambutannya Direktur Bina Keuangan Daerah Kemendagri ini memberikan apresiasi kepada pemerintah Desa Nihi dan panitia pelaksanaan pembangunan Masjid Munawir Al-Munajat. Juga kepada segenap masyarakat yang telah memberikan sumbangsih baik dalam bentuk materi maupun non materi. Ia mengungkapkan bahwa pembangunan masjid sejalan dengan slogan Wite Barakati yang diusungnya.

Sumber : Tim liputan Diskominfo
Penulis : Staf Kominfo (Wd. Hasrana, A.Md)
Editor : Kabid Peng. Opini & Aspirasi Publik (Wd.Rahmatia, SP)
Penanggung Jawab : Kadis Kominfo (Al Rahman, S.Pd., M.Si)