Lokakarya Rencana Aksi Daerah Pencegahan Perkawinan Anak

KOMINFO. MUNA BARAT. GO. ID Pemerintah Kabupaten Muna Barat kembali menggandeng multi stakeholder dalam rencana aksinya. Melalui kerjasama antara Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Muna Barat dan ‘Aisyiyah Kabupaten Muna Barat terselenggara kegiatan Lokakarya Rencana Aksi Daerah Pencegahan Perkawinan Anak.

Hal ini merupakan implementasi kewajiban pemerintah terhadap Perlindungan Anak sebagai amanat Undang-undang nomor 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak dan Undang-undang nomor 16 tahun 2019 tentang perkawinan anak.

Kegiatan berlangsung di Gedung Koni Kabupaten Muna Barat pada Jumat (11/08/2023).  Kegiatan ini menghadirkan 52 orang undangan yang terdiri dari  Kepala Bidang beberapa OPD, Ketua Pengadilan Agama Raha, Ketua Pengadilan Negeri Raha, Kepala Seksi Binmas dan PHHU Kemenag Kab. Muna Barat, Kabag Hukum Setda Mubar, Camat, Kades, Pengurus Muhammadiyah, Kepala desa, KUA Kecamatan, Tokoh Adat, Tokoh Agama, LSM Lambu Ina Raha, ITBKM, Kepala Puskesmas, Forum PUSPA, Forum Anak,  dan Pengurus ‘Aisyiyah.

Pembicara yang hadir dalam lokakarya tersebut merupakan sosok-sosok kompeten dalam bidang pemberdayaan dan perlindungan anak.  Tampil memberikan sambutan Nina Hendrawati, S.P, M.Sos selaku PC Program Inklusi’Aisyiyah dan Dr. Tri Hastuti Nur Rochimma, M.Si selaku Sekretaris Umum Pimpinan Pusat ‘Aisyiyah dan Koordinator Program Inklusi ‘Aisyiyah.

Materi pertama disampaikan oleh Rohika Kurniadi Sari, S.H. M.Si, selaku Deputi Pemenuhan Hak Anak Kementrian Pemberdayaan dan Perlindungan Anak (KPPA). Sedangkan materi kedua dibawakan oleh Ir. Takari Abdullah, MMA selaku Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Muna Barat.

Kegiatan lokakarya dibuka secara langsung oleh Sekretaris Daerah Muna Barat, Laode Muhammad Husain Tali. Dalam sambutannya, Sekda menyampaikan sebuah harapan bahwa di usai emas Indonesia, angka perkawinan anak dapat diturunkan. Kabupaten Muna Barat berkomitmen untuk mewujudkan hal tersebut.

“Lokakarya ini sebagai suatu upaya  agar perkawinan anak itu bisa kita minimalisir. Kita berharap tahun 2045, menyongsong 100 tahun negara kita, perkawinan anak bisa kita turunkan.”ujarnya

Sekda juga menyampaikan dukungan penuh dari Pj Bupati Muna Barat atas lokakarya yang dilaksanakan. Untuk itu para peserta diminta mengikuti seluruh rangkaian kegiatan dengan baik dan sampai tuntas. Hal ini sebagai langkah awal untuk menyusun rencana aksi daerah.

“Kita harapkan semua OPD, semua camat , desa, dan para kader supaya mari sama-sama kita ikuti ini dengan baik sampai tuntas.  Ini baru awal. Selanjutnya kita akan menyusun rencana aksi daerah untuk kita laksanakan.” pungkasnya

 

Sumber : Tim liputan Diskominfo
Penulis : Staf Kominfo (Wd. Hasrana, A.Md)
Editor : Kabid Peng. Opini & Aspirasi Publik (Wd.Rahmatia, SP)
Penanggung Jawab : Kadis Kominfo (Al Rahman, S.Pd., M.Si)

Pj Bupati Muna Barat Lantik Aktivis Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat (PATBM)

KOMINFO. MUNA BARAT. GO. ID Aksi kekerasan terhadap anak  kian mengkhawatirkan. Pada tahun 2022, berdasarkan data Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak terdapat 21.241 korban kekerasan anak. Atas kondisi tersebut, pemerintah pusat menggagas sebuah gerakan masyarakat guna memberikan perlindungan terhadap korban. Gerakan tersebut berupa Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat (PATBM).

Dilansir dari Pedoman PATBM yang dikeluarkan oleh Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan
Perlindungan Anak Republik Indonesia, PATBM adalah sebuah gerakan dari jaringan atau kelompok warga pada tingkat masyarakat yang bekerja secara terkoordinasi untuk mencapai tujuan perlindungan anak.

Menindaklanjuti gerakan nasional tersebut, PJ Bupati Muna Barat, Dr.Bahri, S.STP, M.Si melantik aktivis PATBM lingkup Kecamatan Barangka.  Acara pelantikan berlangsung di Balai Desa Wuna pada Kamis (27/07/2023). Kegiatan ini dihadiri oleh PJ Bupati Muna Barat, Ketua Tim PKK, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlidungan Anak dan sejumlah stakeholder terkait.

Dalam sambutannya, PJ Bupati mengharapkan agar langkah ini bisa mensejajarkan Kabupaten Muna Barat dengan kabupaten lainnya dalam upaya perlindungan anak. Juga sebagai upaya unTuk memastikan bahwa Muna Barat merupakan kabupaten layak anak.

“Mudah-mudahan kegiatan ini menjadi langkah awal untuk kita melindungi anak. Saya sudah perintahkan Kadis Perlindungan Anak agar Kabupaten Muna Barat sejajar dengan kabupaten lain ataupun sejajar nasional.” ungkapnya

Para aktivis diharapkan akan menjadi garda terdepan yang memastikan tidak adanya kasus kekerasan terhadap anak. Jika terjadi tindak kekerasan, pelaku harus dilaporkan pada pihak berwajib. Pemerintah akan menempuh jalur advokasi dan melakukan pendampingan terhadap korban.

“Kita sangat mengharapkan, hari ini sudah dilantik volunteer. Garda terdepan yang ada di tiap desa yang memastikan bahwa tidak terjadi kekerasan terhadap anak. Kalau ada kekerasan, silahkan dilaporkan. Kita advokasi, kita dampingi dia.” ujar Alumni STPDN 07 ini.

Dr. Bahri juga mengungkapkan bahwa di setiap desa terdapat 8-10 orang aktivis. Saat ini para aktivis merupakan tenaga sukarelawan. Namun, kedepannya pemerintah akan memikirkan cara untuk memberikan dukungan bagi para aktivis.

“Hari ini kita sudah tetapkan PATBM. Yang kita tetapkan ada 8-10 orang perdesa. Tenaga-tenaga sukarela. Tenaga-tenaga yang bekerja ini sebagai aktivis akan kita pikirkan  bagaimana kedepannya ada dukungan Pemda.” pungkasnya

Sumber : Tim liputan Diskominfo
Penulis : Staf Kominfo (Wd. Hasrana, A.Md)
Editor : Kabid Peng. Opini & Aspirasi Publik (Wd.Rahmatia, SP)
Penanggung Jawab : Kadis Kominfo (Al Rahman, S.Pd., M.Si)