Muna Barat Masuk Nominasi PPID Terbaik se-Sultra Tahun 2024

KOMINFO. MUNA BARAT. GO. ID Pemerintah Kabupaten Muna Barat melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) menerima visitasi Komisi Informasi Sulawesi Tenggara. Kedatangan Tim Komisi Informasi diterima secara langsung oleh Kepala Dinas Kominfo Muna Barat Al Rahman bersama Kabid Opini dan Aspirasi Publik Waode Rahmatia di Ruang Rapat Kominfo pada Senin (28/10/2024).

Tim Komisi Informasi yang hadir antara lain Hasmansyah Umar selaku Ketua, Sukriyawan Suwardy selaku Wakil Ketua, beserta 3 orang anggota. Kedatangan tim visitasi bertujuan memvalidasi kuisioner yang telah diisi oleh peserta e-monev tingkat Kabupaten/Kota dalam lingkup Provinsi Sulawesi Tenggara.  Kunjungan ini dalam rangka melaksanakan monitoring dan evaluasi terkait keterbukaan informasi publik dilingkup pemerintah Kabupaten Muna Barat. Hal tersebut sesuai dengan  amanat Undang-undang Nomor 14 Tahun 2008 Tentang Keterbukaan Informasi Publik.

Al Rahman mengungkapkan apresiasi atas kedatangan tim Komisi Informasi Provinsi ke kantor Kominfo Muna Barat. Kadis Kominfo juga menjelaskan kondisi dan tantangan terkait keterbukaan informasi publik di Muna Barat. Kurangnya  SDM menjadi salah satu faktor tidak maksimalnya pengelolaan informasi publik di Bumi Laworo. Namun, Kominfo Muna Barat berkomitmen untuk terus mengupayakan perbaikan pada indikator-indikator yang masih kurang.

Menanggapi hal tersebut, Sukriyawan Suwardy menyatakan bahwa keterbukaan informasi bukanlah tanggung jawab Kominfo semata. Setiap stakeholder terkait harus berkolaborasi sebagaimana amanat yang tertuang dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008. Dalam kesempatan tersebut, tim juga mengungkapkan bahwa Muna Barat menjadi satu dari empat pemerintah daerah yang masuk dalam nominasi PPID terbaik tahun 2024.

Selanjutnya, Tim Komisi Informasi meminta operator PPID Kominfo Muna Barat untuk mempresentasikan hasil isian kuisioner di laman E-Monev Komisi Informasi. Terdapat lima indikator yang dilakukan pengecekan antara lain mengumumkan informasi publik, menyediakan dokumen informasi publik, pengembangan website, pengadaan barang dan jasa, serta kelembagaan. Pada indikator pertama, salah satu poin yang dinilai adalah Mengumumkan Informasi Tentang Profil Pemerintah Kabupaten/Kota. Informasi ini dapat diakses oleh publik di laman resmi Pemerintah Kabupaten Muna Barat. Sedangkan pada bagian pengembangan website, Kominfo Muna Barat telah menyediakan laman khusus PPID.

Sumber : Tim Lipitan Diskominfo Mubar
Penulis : Staf Kominfo (Wa Ode Hasrana, A.Md)
Editor : Kabid Opini dan Aspirasi Publik (Wa Ode Rahmatia, SP)
Penanggungjawab : Kadis Kominfo (Al Rahman, S.Pd, M.Si)

Sinergi Pemda dan Kemenag Muna Barat dalam Penanganan Stunting: MoU dan Hibah Motor Dinas

KOMINFO. MUNA BARAT. GO. ID Sebuah langkah penting dalam upaya penanganan stunting di Kabupaten Muna Barat telah diambil oleh Penjabat Bupati Muna Barat, Dr. Bahri, S.STP, M.Si, dengan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) bersama Kementerian Agama (Kemenag), yang diwakili oleh Kepala Kantor Kemenag Muna Barat, Adnan Saufi.

Acara penandatanganan MoU ini merupakan bagian dari upaya kolaboratif antara Pemerintah Daerah dan Kemenag untuk mengatasi masalah stunting di wilayah Muna Barat. Sebagai bagian dari kesepakatan ini, Pemerintah Daerah Muna Barat juga telah menyerahkan motor dinas kepada Kantor Urusan Agama (KUA) dan pejabat fungsional Kemenag, yang dimaksudkan untuk meningkatkan efektivitas kegiatan penanganan stunting.

“Kami menyadari betapa pentingnya peran Kemenag, khususnya KUA, dalam menyampaikan informasi dan edukasi tentang stunting kepada masyarakat. Oleh karena itu, penyerahan motor dinas ini kami harapkan dapat membantu mereka dalam menjalankan tugas tersebut,” kata Dr. Bahri.

Kepala Kantor Kemenag Muna Barat, Adnan Saufi, menyambut baik kerjasama ini. “Ini adalah tanggung jawab bersama. Kami di Kemenag, terutama di KUA, siap menjadi duta dalam penanganan stunting, memberikan pendidikan dan informasi kepada masyarakat, terutama calon orang tua, tentang pentingnya gizi dan perawatan kesehatan bagi ibu dan anak,” ujar Saufi.

Inisiatif ini mencakup integrasi program penanganan stunting dalam pendidikan pranikah yang diselenggarakan oleh KUA dan penyuluhan tentang pentingnya nutrisi seimbang bagi ibu hamil dan anak-anak.

Penandatanganan MoU dan penyerahan motor dinas ini diharapkan dapat meningkatkan kerjasama dan efektivitas kedua instansi dalam menghadapi tantangan stunting di Muna Barat. Ini adalah langkah nyata dari Pemerintah Daerah Muna Barat dalam upayanya untuk menciptakan generasi yang lebih sehat dan kuat.

 

Sumber : Tim Liputan Diskominfo Mubar

Penulis : Kabid Peng. Opini & Aspirasi Publik (Wa Ode Rahmatia, SP)

Editor/ Penanggungjawab : Kadis Kominfo (Al Rahman, S.Pd, M.Si)

Dinas Pertanian Muna Barat Gelar Rapat Koordinasi Pembangunan Pertanian

KOMINFO. MUNA BARAT. GO. ID Dinas Pertanian Kabupaten Muna Barat menggelar Rapat Koordinasi Pembangunan Pertanian pada Kamis (07/12/2023). Rapat berlangsung di halaman Kantor Dinas Pertanian Muna Barat. Kegiatan Rakor dihadiri oleh Pj Bupati Muna Barat, Kepala UPTD KPP, Koordinator Penyuluh Pertanian se-Kabupaten Muna Barat, dan perwakilan dari beberapa kelompok tani.

Dalam sambutannya, Pj. Bupati Muna Barat, Dr. Bahri mengungkapkan bahwa sektor pertanian menjadi perhatian dalam rencana pembangunannya. Pada tahun 2024, anggaran pertanian tiga kali lebih besar dibanding tahun 2023. Anggaran tersebut akan dimanfaatkan untuk pengadaan alat dan mesin pertanian, pembelian bibit, serta demplot padi dan bawang.

Rapat koordinasi dirangkaikan dengan penyerahan alat dan mesin pertanian kepada beberapa kelompok pertanian. Satu unit Jonder diberikan kepada kelompok tani Manggopa asal Desa Lindo, Kecamatan Wadaga. Selanjutnya, tujuh unit Traktor Roda Dua (hand tractor) diserahkan kepada tujuh kelompok tani yang berasal dari empat kecamatan.

Kelompok tani penerima traktor roda dua terdiri dari Poktan Tunas Mekar dari Desa Momuntu, Poktan Tunas Mekar Desa Sidomakmur, Poktan Sunda Mekar Desa Wulangan Jaya, Poktan Soliwuku Desa Wandoke, Poktan Sumber Rejeki Desa Abadi Jaya, Poktan Tunas Harapan Desa Parura Jaya, dan Poktan Damai Sejahtera dari Desa Katangana. Alsintan diserahkan secara langsung oleh Pj. Bupati Muna Barat didampingi Kepala Dinas Pertanian, Ir. Nestor Jono, M.Si kepada masing-masing ketua kelompok.

Selanjutnya, Dr. Bahri melakukan pertemuan bersama seluruh penyuluh pertanian Muna Barat. Dalam pertemuan tersebut, Alumni STPDN 07 ini mengungkapkan akan melakukan revitalisasi berupa penguatan penyuluh baik dari sisi kelembagaan maupun Sumber Daya Manusia (SDM). Kedepan, kantor-kantor Balai Penyuluhan Pertanian (BPP) akan dibangun di setiap kecamatan.

“Saya ada rencana akan melakukan revitalisasi berupa penguatan penyuluh baik dari sisi kelembagaan maupun SDM. Berangkat dari kondisi fakta hari ini, kinerja pertanian Muna Barat sangat tergantung  kinerja bapak ibu sekalian. Kita melihat fakta, SDM ada, kelembagaan ada, tetapi secara kantor  seharusnya kita punya kantor penyuluh di setiap kecamatan.” Ungkapnya

Pj Bupati juga mewacanakan pembangunan SDM penyuluh pertanian melalui peningkatan kapasitas. Hal ini berkaitan dengan perkembangan ilmu pertanian dan peternakan dari metode konvensional ke metode-metode berbasis teknologi. Rencananya, program revitalisasi akan mulai dilakukan pada tahun 2024.

Sejalan dengan hal tersebut, revitalisasi juga akan menyasar perbaikan kesejahteraan para penyuluh. Saat ini penyuluh disetarakan dengan staf dimana jumlah TPP sebesar 1,2 juta rupiah. Oleh sebab itu, Dr. Bahri meminta kepada penyuluh senior untuk membicarakan perhitungan TPP bagi penyuluh bersama Kepala Bagian Organisasi dan Tata Laksana Setda Muna Barat. Sebagaimana diketahui, besaran TPP disesuaikan dengan beban kerja, kelangkaan profesi, dan tempat bertugas.

“Rencana program revitalisasi BPP insya allah saya akan buat mulai tahun 2024. Ujung-ujung revitalisasi termasuk perbaikan kesejahteraan. Saya sudah mendapat masukkan, saat ini penyuluh disetarakan dengan staf dengan TPP 1,2. Saya tugaskan peyuluh senior bertemu pak mukhtar untuk menyusun perhitungan TPP bagi penyuluh. Pilihannya  eselon 3 atau eselon 4.” Pungkasnya

 

Sumber : Tim Liputan Diskominfo Mubar

Penulis : Staf Kominfo (Wa Ode Hasrana, A.Md)

Editor : Kabid Peng. Opini & Aspirasi Publik (Wa Ode Rahmatia, SP)

Penanggung jawab : Kadis Kominfo (Al Rahman, S.Pd, M.Si)

 

Upacara HKN ke-59, Menteri Kesehatan Gaungkan Enam Pilar Transformasi Kesehatan

KOMINFO. MUNA BARAT. GO. ID Hari Kesehatan Nasional yang jatuh pada tanggal 12 November setiap tahunnya, diperingati secara khidmat di halaman Kantor Bupati Muna Barat pada Senin (13/11/2023). Upacara dipimpin langsung oleh PJ Bupati Muna Barat, Dr. Bahri, S.STP., M.Si. Turut hadir dalam kegiatan tersebut perwakilan dari Forkopimda dan organisasi kesehatan se Muna Barat.

Tema yang diusung pada peringatan Hari Kesehatan Nasional ke-59 yakni “Gotong Royong Membangun Peradaban dan Pertumbuhan Global”. PJ Bupati Muna Barat dalam sambutannya membacakan amanat Menteri Kesehatan, Budi Gunadi Sadikin. Melalui momen peringatan HKN, Menteri Kesehatan mengamanatkan agar enam pilar transformasi kesehatan sebagai penopang kesehatan Indonesia harus dibangun bersama secara serius dan terus menerus.

“Setip orang berhak memperoleh pelayanan kesehatan dan negara bertanggungjawab atas penyediaan fasilitas pelayanan kesehatan yang layak, sebagaimana amanat UUD 1945. Berdasar mandat itulah, enam pilar transformasi kesehatan penopang sistem kesehatan Indonesia harus kita bangun bersama dengan serius dan terus menerus.” tuturnya

Enam pilar kesehatan yang dimaksud adalah transformasi layanan primer, transformasi layanan rujukan, transformasi sistem ketahanan kesehatan, transformasi pembiayaan kesehatan, transformasi SDM kesehatan, dan transformasi teknologi kesehatan.

Lebih lanjut diungkapkan bahwa pasca disahkannya Undang-Undang Nomor 17 tahun 2023 tentang Kesehatan, pemerintah kini sedang menyusun Rencana Induk Bidang Kesehatan (atau RIBK). RIBK akan berfungsi sebagai haluan bersama dalam upaya pembangunan kesehatan di seluruh Indonesia..

“RIBK harus diacu oleh pemerintah pusat dan pemerintah daerah dalam merencanakan, menganggarkan, dan mengimplementasikan program kesehatan di wilayahnya.” lanjutnya

Pada akhir amanat, Menteri Kesehatan mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada segenap insan kesehatan yang telah bahu membahu berjuang tanpa kenal lelah dalam pembangunan kesehatan Indonesia. Budi Gunadi Sadikin juga menyerukan agar seluruh elemen masyarakat berperan membangun kesehatan dimulai dari diri sendiri, keluarga, dan lingkungan sekitar.

“Mari kita bangun bersama tubuh dan jiwa yang sehat dan kuat, demi Indonesia Emas 2045. Semoga Tuhan Yang Maha Esa senantiasa meridhoi ikhtiar kita dan memberkati kita semua dengan kesehatan dan kesuksesan. Selamat Hari Kesehatan Nasional, Sehat Negeriku, Maju Indonesiaku.” ujar Dr Bahri mengutip sambutan Menteri Kesehatan

Upacara Hari Kesehatan Nasional 2023 dirangkaikan dengan pengambilan sumpah dan pelantikan Pegawai Pemerintan dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Sebanyak 17 orang yang dilantik melafal sumpah di bawah kitab suci. Pelantikan PPPK tertuang dalam Surat Keputusan Bupati bernomor 249 Tahun 2023 dan 202 Tahun 2023.

Selanjutnya, Pj Bupati Muna Barat didampingi Sekretaris Daerah menyerahkan bantuan kepada korban kebakaran dan angin puting beliung. Jumlah santunan yang diberikan bervariasi yakni 25 juta, 15 juta, dan 5 juta. Penerima santunan berasal dari beberapa desa di wilayaha Muna Barat.

 

Sumber : Tim Liputan Diskominfo Mubar

Penulis : Staf Kominfo (Wa Ode Hasrana, A.Md)

Editor : Kabid Pengelolaan Opini & Aspirasi Publik (Wa Ode Rahmatia, SP)

Penanggungjawab : Kadis Kominfo (Al Rahman, S.Pd, M.Si)

PJ Bupati Gandeng Forkopimda Selesaikan Tuntutan Ganti Rugi Lahan Bumi Praja Laworoku

KOMINFO. MUNA BARAT. GO. ID Pembangunan Bumi Praja Laworoku hingga kini masih menyisakan polemik. Hal ini terkait segelintir masyarakat yang menuntut ganti rugi lahan. Guna menyelesaikan masalah tersebut, Pj Bupati Muna Barat bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dan masyarakat terdampak menggelar diskusi terbatas. Diskusi berlangsung di Ruang Rapat Kantor Bupati Muna Barat pada Selasa (07/11/2023).

Dalam kesempatan tersebut hadir Letkol Inf. Gilles R.B. Hogendorp, S.I.P selaku DANDIM 1416 Muna, AKBP Mulkaifin, S.I.K selaku Kapolres Muna, dan Puput Wijaya Putra, SH., MH mewakili Kepala Kejaksaan Raha. Hadir pula Firman Prahara, SH selaku pengacara dari pihak masyarakat. Sedangkan masyarakat yang mengikuti diskusi antara lain Safar Pou, Jen Andri, La Dasa, dan Asmarianton.

Firman Prahara, SH mengungkapkan bahwa masyarakat meminta komitmen Pj. Bupati Muna Barat terkait ganti rugi lahan sebagaimana yang pernah diungkapkan dihadapan awak media. Ganti rugi yang dimaksud sebesar 8,1 M untuk lahan 163 hektar dengan asumsi 5000 rupiah per meter.

Selanjutnya, Safar Pou yang merupakan warga Lakalamba mempertanyakan klaim oknum pemda yang menyatakan lahan tersebut sebagai hutan lindung. Padahal lahan tersebut telah digunakan berkebun oleh orang tua mereka. Sebagian lahan bahkan sudah memiliki produk hukum berupa sertifikat.

Setelah mendengarkan paparan tersebut, Kapolres Muna selaku inisiator pertemuan angkat bicara. Mulkaifin mengungkapkan bahwa pertemuan diinisiasi oleh Polres Muna setelah mendapatkan aduan dari masyarakat terkait pemasangan portal dilokasi pembangunan kawasan Bumi Praja Laworoku. Masyarakat menuntut agar diadakan diskusi dengan pihak Pemda.

Tuntutan tersebut disanggupi oleh pihak Polres  Muna. Kapolres juga telah meminta untuk membuka portal agar pekerjaan tetap berlanjut. Namun, hingga hari ini portal tersebut belum dibuka. Oleh sebab itu diskusi digelar untuk mendapatkan solusi berdasarkan hukum yang berlaku. Pihak-pihak yang tidak menerima dapat mencari penyeselesain melalui pengadilan atau jalur hukum lainnya.

Selanjutnya, Puput Wijaya Putra, SH., MH selaku perwakilan dari Kejaksaan Negeri Raha mengungkapkan bahwa pihak Kejaksaan telah meninjau lokasi Bumi Praja Laworoku. Peninjauan dilakukan usai penandatanganan MOU terkait pendampingan pelaksanaan kegiatan strategis. Pihak kejaksaan berharap agar masyarakat tidak menghalangi proses pekerjaan yang dilaksanakan oleh PPK dan kontraktor sebab kegiatan tersebut resmi setelah melalui tahapan lelang.

Pj. Bupati Muna Barat mengungkapkan bahwa dalam perkara ganti rugi lahan telah mengacu pada Perpres Nomor 62 Tahun 2018 mengenai penanganan dampak sosial. Namun, jika secara hukum pemda terbukti melakukan kesalahan maka ganti rugi lahan akan dilaksanakan.

Diskusi diakhiri dengan penandatangan Berita Acara Kesepakatan Penyelesaian Masalah Tuntutan Ganti Rugi Lahan Bumi Praja Laworoku. Berita acara memuat empat poin kesepakatan yang harus ditaati oleh semua pihak. Empat poin tersebut yakni :

1. Pemerintah daerah menyatakan bahwa status kepemilikan lahan Bumi Praja Laworoku adalah milik Pemda berdasarkan penyerahan dari pemerintah Kabupaten Muna sesuai penurunan status APL, sehingga pemanfaatan tanah dikenakan ketentuan mengenai penanganan dampak sosial dengan mengacu pada Perpres 62 tahun 2018 dengan aturan teknis adalah Peraturan Menteri ATR/BPN No.6 Tahun 2020.

2. Untuk menguji status kepemilikan pemda agar pihak masyarakat yang tetap mengklaim kepemilikan tanah, agar dipersilahkan menggugat atau menempuh jalur hukum;

3. Dipersilahkan masyarakat untuk menyampaikan aspirasi melalui mekanisme penyampaian pendapat dimuka umum secara tertib sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan dan tidak menutup jalan yang merupakan fasilitas pelayanan umum dan tidak menyuruh atau menghambat pekerjaan pembangunan proyek prioritas daerah dalam kawasan Bumi Praja Laworoku.

4. Dalam hal melaksanakan kegiatan yang dapat mengganggu proyek prioritas maka pihak penegak hukum akan memproses sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

 

Sumber : Tim Liputan Diskominfo Mubar

Penulis : Staf Kominfo (Wa Ode Hasrana, A.Md)

Editor : Kabid Peng. Opini dan Aspirasi Publik (Wa Ode Rahmatia, SP)

Penanggungjawab : kadis Kominfo (Al Rahman, S.Pd, M.Si)

Pj. Bupati Mubar Serahkan Beasiswa Prestasi Tahun 2023

KOMINFO. MUNA BARAT. GO. ID Sebanyak 257 putra putri Kabupaten Muna Barat dinyatakan lolos seleksi beasiswa prestasi yang diselenggarakan oleh pemerintah daerah. Daftar nama yang berhasil  lolos tercantum dalam Surat Pengumuman bernomor 400.1.1/1229/2023. Beasiswa tersebut diserahkan secara simbolis oleh Pj. Bupati, Dr. Bahri, S.STP., M.Si saat apel rutin di halaman Kantor Bupati Muna Barat pada Senin (06/11/2023).

Penerima beasiswa terdiri dari 204 mahasiswa Strata Satu (S1), 25 orang mahasiswa Strata Dua (S2) dan 28 orang mahasiswa berprestasi bidang agama dan olahraga. Besaran beasiswa untuk masing-masing kategori yakni  5 juta rupiah untuk jenjang S1, 7 juta rupiah jenjang S2, pemilik hafalan 30 juz 7 juta rupiah, penghafal Al-Qur’an 20 juz sebesar 5 juta rupiah. Sedangkan pada bidang olahraga, peraih medali pada ajang Sea Games mendapatkan beasiswa sebesar 20 juta  rupiah dan juara pada kejuaraan daerah mendapatkan 5 juta rupiah.

Total anggaran beasiswa yang disiapkan oleh pemerintah Muna Barat sebesar 1,5 miliar rupiah. Jumlah tersebut mengalami penambahan dari rencana awal sebesar 800 juta rupiah. Hal ini diungkapkan oleh Pj. Bupati  saat menghadiri kegiatan tatap muka bersama para penerima beasiswa di Aula Kantor Bupati Muna Barat.

“Pendidikan berhubung dengan prestasi. Pemberian beasiswa ini tergantung IPK. Standarnya IPK 3,55. Alokasi anggaran pertama 800 juta. Ternyata pas pendaftaran banyak yang diatas 3,55 bahkan banyak yang 4,0 sehingga ditambah 700 juta.” ungkapnya

Dr. Bahri berpesan kepada para penerima beasiswa untuk terus meningkatkan prestasi yang telah diraih. Tidak hanya dalam bidang akademik tetapi juga hafalan Al-Qur’an, seni, dan budaya. Dalam bidang keagamaan, pemerintah tengah membangun Masjid Agung yang akan menjadi pusat kegiatan keislaman di Muna Barat.

“Saya berpesan , tolong tingkatkan prestasinya.  Tingkatkan hafalan Al-Qur’an, prestasi akademik, seni dan budaya. Saat ini kita sedang membangun masjid agung yang akan menjadi kebanggaan masyarakat Muna Barat. Masjid ini akan kita jadikan pusat seluruh kegiatan keIslaman.” tuturnya

Alumni STPDN 07 ini juga mengungkapkan bahwa pemberian beasiswa sebagai bentuk nyata dari konsep pembangunan yang diusungnya yakni Wite Barakati. Barakati merupakan akronim dari berakhlak, religius, beradat, kekeluargaan, dan inovatif. Salah satu langkah inovatif tersebut adalah dengan memaksimalkan pemanfaatan dana APBD yang kecil.

“APBD kita kecil, tapi dengan uang kecil itu kita harus bisa berinovasi membangun daerah. Konsep membangun saya adalah mewujudkan wite barakati. Barakati artinya berakhlak, religius, beradat, kekeluargaan, dan inovatif.” pungkasnya

 

Sumber : Tim Liputan Diskominfo Mubar

Penulis : Staf Kominfo (Wa Ode hasrana, A.Md)

Editor : Kabid Pengelolaan Opini & Aspirasi Pubik (Wa Ode Rahmatia, SP)

Penanggung jawab : Kadis Kominfo (Al Rahman, S.Pd, M.Si)

 

 

Dua Wilayah di Muna Barat Lakukan Panen Komoditas Bawang Merah

KOMINFO. MUNA BARAT. GO. ID PJ Bupati Muna Barat, Dr. Bahri, S.STP, M.Si didampingi stakeholder terkait hadir dalam agenda panen komoditas bawang merah di Desa Abadi Jaya dan Desa Kasimpa Jaya pada  Senin (09/10/2023).  Komoditas bawang merah yang di panen merupakan hasil kerjasama antara pemerintah Kabupaten Muna Barat dengan pemerintah Kabupaten Enrekang dan Kabupaten Bima.

Sebanyak enam ton bibit bawang merah yang didatangkan secara langsung dari Kabupaten Bima dibudidayakan oleh enam kelompok tani di wilayah Muna Barat. Dua kelompok tani yang melaksanakan panen pada hari ini menuai hasil maksimal. Sebagian hasil panen tersebut akan dijadikan bibit untuk penanaman selanjutnya. Sedangkan sisanya akan dijual.

“Setelah kerja sama dengan Enrekang dan Bima, kita datangkan bibitnya dari Bima. Hari ini kita panen. Dalam 1 hektar menghasilkan 9,2 ton. Masyarakat nanti akan dibuatkan lagi untuk bibit. Sebagian lagi dijual. Kelompok tani akan dapat bantuan bibit bawang merah dari kita.” ujar Dr Bahri.

Lebih lanjut, Dr Bahri menyampaikan rasa syukur atas keberhasilan demplot yang dilaksanakan di Muna Barat. Panen perdana ini menghasilkan komoditas bawang sebanyak sembilan ton. Benih bawang merah yang disuplai dari Bima merek Tajuk.

“Ini ternyata setelah kita uji coba demplot ini ternyata berhasil di Kabupaten Muna Barat. dan ini hasilnya luar biasa, sembilan ton. Oleh karena itu kita jadikan ikon bantuan bibit dari Pemda. Merek tajuk bibitnya. Insya allah bisa jadi komoditas unggulan. Tahun 2024 kita siapkan anggaran untuk bantuan bibit. Jadi kaya kelompok ini kan kita sudah bantu.” pungkasnya

Kepala Dinas Pertanian Muna Barat, Nestor Jono yang turut hadir dalam panen tersebut menyatakan bahwa ditengah anomali iklim, bawang merah di Muna Barat masih bisa bertahan . Keberhasilan penanaman bawang merah di tengah kemarau panjang, bisa mendongkrak penghasilan ekonomi terus berjalan. instruksi bupati, lepas panen padi langsung sambung bawang karena bawang kurang baik musim hujan.

 

Sumber : Tim Liputan Diskominfo Mubar

Penulis : Staf Kominfo (Wa Ode Hasrana, A.Md)

Editor : Kabid Pengelolaan Opini dan Aspirasi Publik (Wa Ode Rahmatia, SP)

Penanggun jawab: Kadis Kominfo (Al Rahman, S.Pd, M.Si)

Konferensi Pers Persiapan Pilkada Kabupaten Muna Barat 2024

KOMINFO. MUNA BARAT. GO. ID Dihadapan sejumlah anggota pers dari berbagai media, PJ Bupati Muna Barat memaparkan persiapan daerah menyongsong perhelatan pesta demokrasi 2024. Konferensi pers berlangsung di Aula Kantor Bupati Muna Barat pada Senin (18/09/2023). Pemerintah Kabupaten Muna Barat berpedoman pada regulasi yang telah ditetapkan oleh pemerintah pusat.

Beberapa peraturan yang menjadi dasar persiapan pemilu yakni Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 41 Tahun 2020 tentang perubahan atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 54 Tahun 2019.

Penjelasan Atas Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 pada bagian Umum poin C menyatakan bahwa pengaturan mengenai pendanaan kegiatan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota dibebankan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
dan dapat didukung melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Selanjutnya, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 54 Tahun 2019 pasal 9 ayat 1 menyatakan bahwa Dalam hal Pemerintah Daerah belum menganggarkan kegiatan Pemilihan dalam APBD atau telah menganggarkan kegiatan Pemilihan dalam APBD tetapi belum sesuai dengan standar satuan harga kebutuhan Pendanaan Kegiatan Pemilihan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 7 ayat (5), Pemerintah Daerah melakukan penyesuaian penganggaran mendahului penetapan Perda tentang perubahan APBD dengan cara menetapkan Perkada tentang perubahan penjabaran APBD.

Pada ayat 2 tertuang bahwa Dalam hal pemerintah daerah belum menganggarkan Kegiatan Pemilihan dalam Perda tentang perubahan APBD atau telah menganggarkan Kegiatan Pemilihan dalam Perda tentang perubahan APBD tetapi belum sesuai dengan standar satuan harga kebutuhan Pendanaan Kegiatan Pemilihan APBD sebagaimana dimaksud dalam Pasal 7 ayat (5), Pemerintah Daerah melakukan penyesuaian penganggaran dengan mengubah Perkada tentang penjabaran perubahan APBD.

Mekanisme penyesuaian anggaran diatur dalam ayat 10 yang berbunyi Penyesuaian penganggaran kegiatan Pemilihan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 9 ayat (1) dan ayat (2), dilakukan
dengan pergeseran anggaran dari: belanja tidak terduga;  dana dari hasil penjadwalan ulang capaian program dan kegiatan lainnya serta pengeluaran pembiayaan dalam tahun anggaran berjalan; dan/atau memanfaatkan kas yang tersedia.

Regulasi tersebut menekankan pentingnya peran pemerintah daerah dalam mensukseskan pemilihan kepala daerah. Oleh sebab itu Dr. Bahri, S.STP, M.Si  selaku PJ Bupati Muna Barat menekankan tiga poin penting.

Pertama, tidak ada keraguan dari pemerintah daerah jika berbicara tentang pendaanaan pilkada. Hal tersebut merupakan prioritas.

“Saya di tugaskan sebagai PJ untuk mensukseskan pilakda jadi jangan ada keraguan bahwa pilkada akan gagal. Tidak ada itu. Karean ini belanja wajib yang harus dianggarkan.” ujarnya

Kedua, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 41 Tahun 2020 pasal 6 ayat 2 menyatakan  Dalam hal penyelenggaraan kegiatan Pemilihan bupati dan wakil bupati serta wali kota dan wakil wali kota
dilakukan penghitungan dan pemungutan suara ulang, Pemilihan lanjutan, dan/atau Pemilihan susulan pendanaannya dibebankan pada APBD kabupaten/kota.

“Jadi misalnya yang kita sepakati kemarin 25,6 M belum termasuk pemilihan ulang, jangan ragu. Kita diberi kewenangan untuk mendanai. Maka saya konsepnya, siapkan Belanja Tidak Terduga (BTT).” ungkap Dr.Bahri

Ketiga, ketika pemilihan kepala daerah dilaksanakan serentak maka diminta untuk melakukan kegiatan pemilihan bersama antara pemerintah prvoinsi dengan kabupaten/kota. Pendanaan kegiatan dibebankan masing-masing dan disepakati bersama kemudian ditetapkan dalam putusan gubernur.

“Ini kan struktur jadi dikaitkan dengan honorarium. Honorarium tidak boleh duplikasi maka harus disepakati antara gubernur dan bupati mana yang akan didanai. Misalnya gubernur mendanai PPK, berarti saya PPS.” lanjutnya.

Dr. Bahri juga memaparkan hasil pertemuan pada hari Kamis tanggal 30 Maret 2023 yang bertempat di Ruang Rapat Sekretariat Daerah Kabupaten Muna Barat. Saat itu telah dilakukan rapat pembahasan Pendanaan Pilkada antara KPUD Muna Barat dengan Pemerintah Kabupaten Muna Barat, dengan kesepakatan :

  1. Sebesar Rp.25.677.561.000,- dari usulan RAB KPUD Muna Barat untuk kegiatan Pilkada sebesar Rp40.045.000.000,-
  2. Perhitungan sebesar Rp.25.677.561.000,- telah memperhatikan keputusan KPU Nomor 543 Tahun 2022 tentang Standar dan Petunjuk Teknis Penyusunan Anggaran Kebutuhan Barang/Jasa dan Honorarium Penyelenggaraan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati dan/atau Wali Kota dan Wakil Wali Kota serta Standar Biaya Umum dan Standar Biaya lainnya sesuai ketentuan perundang-undangan.
  3. Perhitungan tersebut belum memperhitungkan kebutuhan pendanaan pilkada bersama yang akan ditetapkan oleh Gubernur Sulawesi Tenggara, perubahan asumsi calon, Pilkada Susulan/lanjutan, dan Pemungutan Suara Ulang
  4. Dilakukan pembahasan kembali antara KPUD dan Pemerintah Daerah Kabupaten Muna  Barat terutama sebagai tindak lanjut ditetapkannya keputusan Pendanaan bersama oleh Gubernur Sulawesi Tenggara.

Keputusan dalam pertemuan itu secara jelas telah mempedomani regulasi yang telah ditetapkan oleh pemerintah. PJ Bupati Muna Barat menjamin bahwa anggaran akan tersedia saat dibutuhkan sebab pemilihan kepala daerah merupakan agenda wajib yang harus dilaksanakan. Direktur Perencanaan Anggaran Daerah Kemendagri tersebut juga meminta agar semua pihak yang terlibat untuk saling menghormati dan memperhatikan etika pemerintahan.

 

Sumber : Tim Liputan Diskominfo Mubar

Penulis : Staf Kominfo (Wa Ode hasrana, A.Md)

Editor : Kabid Pengelolaan Opini & Aspirasi Publik (Wa Ode rahmatia, SP)

Penanggung jawab : Kadis Kominfo (Al rahman, S.Pd, M.Si)

Pemda Mubar Gelar Upacara Hari Kesadaran nasional

KOMINFO. MUNA BARAT. GO. ID Pemerintah Kabupaten Muna Barat menyelenggarakan peringatan Hari Kesadaran Nasional di halaman Kantor Bupati Muna Barat pada Senin (18/09/2023). Hari Kesadaran Nasional diperingati pada tanggal 17 setiap bulannya dengan upacara bendera. Upacara dipimpin secara langsung oleh PJ Bupati Muna Barat, Dr. Bahri, S.STP., M.Si.

Dalam sambutannya, Dr. Bahri memberikan apresiasi atas terlaksananya upacara secara tepat waktu meskipun masih ada segelintir pegawai yang datang terlambat. ALumni STPDN 07 ini menghimbau kepada seluruh pegawai agar terus meningkatkan kedisiplinan.

Upacara dirangkaikan dengan Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Jabatan Fungsional Teknis Kabupaten Muna Barat. Sebanyak 17 orang dilantik melalui penetapan Surat Keputusan Bupati nomor 202 Tahun 2023.

Selanjutnya, Pj Bupati Muna Barat menyerahkan bantuan dari Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) kepada 50 siswa siswi berprestasi tingkat SD dan SMP. Total bantuan yang diserahkan adalah Rp.25.0000.000 dimana masing-masing siswa mendaptkan uang tunai sebesar Rp.500.000.

Dalam kesempatan yang sama, Dr. Bahri juga menyerahkan hibah kendaraan dinas kepada Badan Pengawas Pemilu (BAWASLU) Muna Barat. Pemberian hibah tersebut merupakan tindak lanjut dari perjanjian hibah yang ditandatangani pada bulan Oktober silam.

sumber : Tim Liputan Diskominfo Mubar

Penulis : Staf Kominfo (Wa Ode Hasrana, A,Md)

Editor : Kabid Pengelolaan Opini dan Aspirasi Publik (Wa Ode Rahmatia, SP)

Penanggungjawab : Kadis Kominfo (Al Rahman, S.Pd, M.Si)

PJ Bupati Muna Barat Tanggapi Aspirasi Tenaga Kesehatan Non ASN

KOMINFO. MUNA BARAT. GO.ID Ratusan tenaga kesehatan non ASN tampak memadati Aula Kantor Bupati Muna Barat pada Senin (11/09/2023). Kehadiran rombongan ini guna menyampaikan aspirasi dan beberapa permasalahan yang dihadapi oleh tenaga medis non ASN di Muna Barat. Difasilitasi oleh Ketua PPNI Muna Barat, para tenaga kesehatan berkesempatan untuk berdialog secara terbuka bersama Pj Bupati Muna Barat.

Secara umum terdapat tiga poin penting yang menjadi bahasan dalam dialog terbuka tersebut. Pertama, terkait ketiadaan kuota PPPK kesehatan di Muna Barat tahun 2023. Selanjutnya, para tenaga kesehatan juga mempertanyakan honorarium yang sejak bulan Januari hingga Agustus 2023 belum diberikan. Poin ketiga, aspirasi agar dalam penerimaaan PPPK 2023 memprioritaskan tenaga kesehatan yang lulus passing grade pada tes tahun 2022.

Menanggapi hal tersebut, PJ Bupati Muna Barat didampingi perwakilan dari Dinas Kesehatan dan  BKPSDM Muna Barat, mengurai duduk permasalahannya. Terkait kuota PPPK tenaga kesehatan Muna Barat, Pemkab sejatinya telah melakukan pengusulan kepada Menpan-RB agar mendapatkan kuota pada penerimaan tahun 2023. PJ Bupati Muna Barat juga telah menyatakan kesanggupan penyediaan anggaran untuk penerimaan PPPK.

Namun, hingga saat ini Menpan-RB belum menetapkan formasi untuk PPPK kesehatan di Muna Barat. Sebagai bentuk perhatian kepada tenaga kesehatan non ASN, PJ Bupati meminta kepala BKPSDM Muna Barat untuk menelusuri permasalahan tersebut.

“Masalah penetapan kuota saya tidak punya kewenangan. Tapi secara peritungan alokasi dasar, sudah memperhitungkan pppk kesehatan. Saya sudah suruh Ibu Rosma ke Jakarta untuk telusuri kenapa Menpan tidak mengeluarkan kuota PPPK kesehatan untuk Muna Barat. Semoga bisa keluar formasinya minggu depan atau bulan depan.” ujarnya.

Selanjutnya, terkait honor tenaga kesehehatan, PJ Bupati Muna Barat berjanji akan secepatnya diproses. Mekanisme pencairan akan dilaksanakan melalui Dinas Kesehatan dan ditransfer secara langsung ke rekening masing-masing.

Sedangkan untuk aspirasi ketiga berkenaan dengan permintaan untuk memprioritaskan tenaga kesehatan yang telah lulus passing grade, Dr. Bahri mengungkapkan bahwa pemerintah daerah tidak memiliki kewenangan dalam hal tersebut. Proses penerimaan PPPK dan CPNS seluruhnya merupakan wewenang pemerintah pusat.

“Masalah penetapan kuota saya tidak punya kewenangan. Demikian juga tentang mekanisme penerimaan, saya tidak punya kewenangan. Dalam proses rekrutmen, semua itu kewenangan pusat. Seleksi terbuka.” paparnya.

 

Sumber: Tim Liputan Dinas Kominfo Mubar

Penulis : Staf Kominfo (Wa Ode hasrana, A,Md)

Editor : Kepala Bidang Pengelolaan Opini dan Aspirasi Publik (Wa Ode Rahmatia, SP)

Penanggung Jawab : Kadis Kominfo (Al Rahman, S.Pd., M.Si)